Pandemi Covid-19 memberikan dampak pada perubahan pola aktivitas di masyarakat. Sebelumnya, berbagai kegiatan dapat dilakukan secara bebas, kini selain harus mematuhi protokol kesehatan, juga terdapat pembatasan mobilitas. Tentu ini menjadi salah satu pendorong digitalisasi di hampir semua sektor. Tak terkecuali, sistem pembayaran.
Digitalisasi sistem pembayaran, dinilai dapat menjadi kunci untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional selain vaksinasi Covid-19. Hal tersebut dilatarbelakangi adanya kemudahan melalui penggunaan teknologi untuk memfasilitasi kegiatan transaksi masyarakat di tengah pandemi. Transaksi kini dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun. Sehingga tak heran, nilai transaksi ekonomi dan keuangan digital di Indonesia mengalami peningkatan.
Bank Indonesia sebagai bank sentral, akan melanjutkan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran sebagai implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, untuk mendorong pemulihan ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien.
Tak hanya bagi Indonesia, digitalisasi pembayaran juga dinilai dapat mendorong pemulihan ekonomi global. Oleh karena itu, digitalisasi pembayaran menjadi salah satu dari enam agenda prioritas jalur keuangan dalam Presidensi G20 Indonesia 2022. Di mana implementasi Roadmap Cross Border Payment menjadi salah satu pembahasannya.
