Berita PPID

BI Icon
Departemen Komunikasi​​
7/25/2022 9:00 AM
Hits: 6551

Ingin Efektif, Harus Transparan

PPID Bank Indonesia - Bekasi, Juli 2022. “Manfaat transparansi bukan hanya dirasakan oleh masyarakat saja, namun harus dinikmati juga oleh badan publik", ujar Junanto Herdiawan, PPID Bank Indonesia dalam Forum Edukasi dan Dialog Proses Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi tanggal 19 Juli 2022. Artinya, transparansi akan meningkatkan pemahaman dan dukungan publik terhadap kebijakan Bank Indonesia yang ujungnya berdampak pada efektifitas kebijakan itu sendiri. Untuk itu, transparansi dan komunikasi di Bank Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kebijakan BI (part of policy). Dengan kata lain, jika ingin efektif maka harus transparan, khususnya dalam hal membangun ekspektasi publik.

Sejalan dengan rezim keterbukaan informasi, Bank Indonesia dituntut untuk lebih terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Hal ini juga sebagai bagian dalam penerapan tata kelola yang baik atau good governance. Dalam forum tersebut, Junanto menceritakan bagaimana success of journey Bank Indonesia dalam membangun Layanan Informasi Publik yang mendukung transparansi.  

Turut hadir secara luring dan daring yaitu Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro dan Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Samrotunnajah Ismail, Anggota Komisi XI DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin serta Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga. Forum ini diinisiasi untuk meningkatkan awareness badan publik di sektor keuangan dan perbankan terhadap keterbukaan informasi guna mewujudkan tata kelola yang baik sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pada kesempatan ini, sekitar 13 (tiga belas) badan publik sektor keuangan hadir dan menunjukan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti rangkaian kegiatan, terlihat dari banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan pada sesi dialog yang dipandu oleh Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat. 

Dalam pembukaannya, Donny Yoesgiantoro menegaskan bahwa UU Keterbukaan Informasi Publik memberikan hak bagi setiap orang untuk meminta informasi publik. Memperkuat hal tersebut, Zulfikar Arse Sadikin mewakili lembaga legislatif, menyampaikan betapa pentingnya keterbukaan informasi publik, khususnya di sektor keuangan dan perbankan karena turut mendukung percepatan pembangunan ekonomi nasional.  Selanjutnya, Arya Sinulingga menegaskan bahwa komunikasi yang transparan dapat mempersempit jurang perbedaan persepsi terhadap badan publik.

Sebagai penutup, Samrotunnajah Ismail menyampaikan bahwa Komisi Informasi Pusat tidak akan bisa melaksanakan fungsinya dalam mengawal proses keterbukaan Informasi Publik tanpa peran badan publik untuk mengimplementasikannya. Terakhir, Junanto menutup sesi dialog dengan quote “Kita hidup di jaman yang sudah berubah, ketimbang kita melawan perubahan, lebih baik kita berlayar dalam perubahan itu, termasuk dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi, karena sejatinya transparansi itu menguntungkan setiap pihak".


Ingin-Efektif,-Harus-Transparan2.jpeg 



Lampiran
Kontak

​​Contact Center Bank Indonesia Bicara: (62 21) 131
e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB

Halaman ini terakhir diperbarui 7/25/2022 12:29 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?
Tag :

Baca Juga