PPID Bank Indonesia - Jakarta, 14 Desember 2022 Bank Indonesia kembali menyandang predikat badan publik “Informatif" tahun 2022 setelah mengikuti rangkaian pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), mulai dari tahapan pengisian Self Questionnaire Assessment (SAQ) tanggal 11 Agustus s.d 20 September 2022, dilanjutkan dengan tahapan presentasi uji publik pada tanggal 31 Oktober 2022, serta selanjutnya pelaksanaan visitasi verifikasi pendalaman penilaian kuesioner e-monev dan hasil uji publik pada tanggal 1 Desember 2022. Sebagai acara puncak, seluruh badan publik kemudian mengikuti Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang digelar secara hybrid di Atria Hotel - Gading Serpong dan disiarkan secara langsung di kanal Youtube KIP.
Kegiatan Monev KIP diikuti oleh 372 Badan Publik yang terdiri dari Badan Publik tingkat Kementerian, Lembaga Negara, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Non Struktural, Badan Usaha Milik Negara dan partai politik. Nunik Purwanti selaku Plt Sekretaris Komisi Informasi Pusat memaparkan bahwa terdapat kenaikan yang signifikan dari banyaknya Badan Publik yang memperoleh kategori informatif sebanyak 122 atau sebesar 32,79% dari 372 Badan Publik yang berpartisipasi. Di sisi lain, dalam penilaian Monev 2022 tersebut masih terdapat Badan Publik yang tidak mencapai predikat informatif, yaitu 'Kurang Informatif' sebanyak 29 Badan Publik, 'Cukup Informatif' 24 Badan Publik, dan 'Menuju Informatif' 39 Badan Publik.
Gelaran Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2022 turut dihadiri oleh Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, termasuk beberapa kepala kementerian, Gubernur Provinsi, kepala lembaga badan negara, serta Jajaran Komisioner Komisi Informasi Pusat serta seluruh insan PPID turut hadir secara langsung maupun secara online. Mahfud MD dalam sambutannya mengatakan, “akses informasi merupakan bagian penting dalam memastikan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah". Selanjutnya, ia mengimbau Badan Publik untuk proaktif menyebarkan informasi secara akurat, benar, dan terpercaya kepada masyarakat agar dapat menangkal informasi hoax serta memperkuat ketahanan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Donny Yoesgiantoro selaku Ketua Komisi Informasi Pusat RI, juga menegaskan bahwa agenda penganugerahan ini tidak dimaknai sebagai kompetisi melainkan sebagai upaya bersama-sama dalam meningkatan dan memajukan informasi publik. Hal ini tentunya sejalan dengan prinsip fundamental good corporate governance and clean governance dalam negara demokrasi untuk mendukung ketahanan nasional.
Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2022, Bank Indonesia berhasil meraih nilai 99,00 dengan kualifikasi Informatif. Capaian tahun ini merupakan wujud atas konsistensi, inovasi, dan kolaborasi sesuai dengan kondisi terkini Bank Indonesia dalam mendorong keterbukaan informasi publik selama tahun 2022, serta tidak terlepas dari komitmen dan dukungan Pimpinan BI dan seluruh satuan kerja dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik oleh Bank Indonesia.