No.28/84/DKom
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. Keputusan ini masih konsisten dengan upaya meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter dalam memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya kondisi perekonomian global akibat perang di Timur Tengah. Ke depan, Bank Indonesia siap menempuh penguatan lebih lanjut kebijakan moneter yang diperlukan untuk tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5±1%. Sementara itu, kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan. Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut menopang kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:
- Memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5±1%, dengan:
- memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi baik transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik;
- memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter pro-market untuk tetap menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik dalam mendukung stabilisasi nilai tukar Rupiah; dan
- menjaga pertumbuhan Uang Primer lebih dari 10% sesuai dengan ekspansi moneter untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, termasuk melalui transaksi Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur.
- Memperkuat efektivitas implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan, dengan:
- mempertahankan: (i) Rasio
Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%; (ii) Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94%; (iii) Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) maksimum 35% dari modal bank; (iv) Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 4% dengan fleksibilitas repo sebesar 4%; dan (v) rasio PLM Syariah sebesar 2,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 2,5%[1];
- mempublikasikan asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM (Lampiran 1) serta bersinergi dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan lain guna mendorong kredit/pembiayaan tinggi melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI);
- Memperkuat implementasi langkah-langkah digitalisasi sistem pembayaran sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk mendukung akselerasi ekonomi-keuangan digital nasional melalui:
- peluncuran Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI): Hackathon dan Digdaya (Digital Talenta Berdaya dan Berkarya) dan QRIS Antarnegara Indonesia–Tiongkok pada 30 April 2026;
- sinergi program Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi (KATALIS) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2026 dengan PIDI–Hackathon–Digdaya melalui perluasan inovasi sistem pembayaran terkini untuk meningkatkan efisiensi transaksi Pemerintah Daerah (Pemda).
- Memperkuat implementasi langkah-langkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing sesuai dengan Blueprint Pendalaman Pasar Uang (BPPU) 2030 untuk mendukung stabilitas dan pembiayaan perekonomian nasional melalui:
- pengecualian atas larangan transaksi NDF jual valuta asing terhadap Rupiah di pasar luar negeri bagi Dealer Utama Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) tertentu yang memenuhi persyaratan dari Bank Indonesia guna mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah dan pendalaman pasar keuangan domestik;
- perluasan instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen
spot dan
swap dalam valuta
Offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap Rupiah untuk mendukung stabilisasi nilai tukar Rupiah dan perluasan transaksi perdagangan dan investasi menggunakan mata uang lokal (Local Currency Transactions, LCT).
Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik. Sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dipererat untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan bagi program Asta Cita Pemerintah. Selain itu, Bank Indonesia juga memperkuat dan memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
Perang di Timur Tengah makin memperburuk kondisi dan prospek perekonomian global. Harga minyak dan komoditas dunia meningkat tinggi dan diikuti dengan disrupsi rantai pasok perdagangan antarnegara yang makin dalam. Prospek pertumbuhan ekonomi dunia 2026 makin melambat menjadi 3,0% dari prakiraan sebelumnya sebesar 3,1%. Inflasi global juga diprakirakan lebih tinggi menjadi 4,2% dari prakiraan sebelumnya sebesar 4,1%, sehingga makin mempersempit ruang pelonggaran kebijakan moneter global. Penurunan Fed Funds Rate (FFR) diprakirakan mundur atau bahkan bertahan hingga akhir 2026. Imbal hasil (yield) US Treasury juga terus meningkat dipengaruhi dampak prakiraan defisit fiskal AS yang lebih besar. Aliran modal global terus bergeser ke safe-haven assets terutama pasar uang AS sejalan dengan meningkatnya preferensi investor terhadap aset aman (flight to safety). Indeks dolar AS terhadap mata uang negara maju (DXY) terus menguat, sedangkan mata uang emerging markets makin tertekan. Memburuknya perekonomian dan pasar keuangan global tersebut mengharuskan penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna menjaga ketahanan eksternal, memperkuat stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu terus didorong sehingga tetap baik di tengah memburuknya kondisi dan prospek ekonomi global. Berbagai indikator terkini menunjukkan pertumbuhan ekonomi triwulan I 2026 meningkat ditopang oleh permintaan domestik. Konsumsi rumah tangga naik didukung keyakinan pelaku ekonomi dan kondisi penghasilan yang terjaga serta kenaikan permintaan selama perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 H. Belanja Pemerintah meningkat seiring pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan kenaikan belanja sosial serta berbagai insentif lainnya, termasuk transfer ke daerah. Investasi, khususnya bangunan juga tetap baik didorong terutama oleh akselerasi investasi terkait berbagai program prioritas Pemerintah. Ke depan, berbagai kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia perlu terus diperkuat di tengah menurunnya prospek perekonomian global. Berbagai respons kebijakan diperkuat untuk memitigasi dampak perlambatan ekonomi dunia dan mendorong sumber-sumber pertumbuhan ekonomi dari permintaan domestik. Dalam kaitan ini, berbagai program prioritas Pemerintah untuk menyerap tenaga kerja, meningkatkan permintaan domestik, dan tetap memperkuat ketahanan fiskal terus dilakukan. Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan melalui kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang bersinergi erat dengan kebijakan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 dalam kisaran 4,9–5,7%.
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) perlu terus diperkuat sehingga dapat memitigasi dampak berlanjutnya perang di Timur Tengah. Neraca perdagangan pada Januari-Februari 2026 mencatat surplus sebesar 2,2 miliar dolar AS terutama bersumber dari surplus neraca perdagangan nonmigas serta defisit neraca perdagangan migas yang menurun. Dari transaksi modal dan finansial, investasi portofolio asing pada Januari-Maret 2026 mencatat net outflows sebesar 1,7 miliar dolar AS terutama dipengaruhi oleh ketidakpastian pasar keuangan global yang dipicu perang di Timur Tengah. Pada awal triwulan II 2026 (hingga 20 April 2026), aliran modal kembali mencatat net inflows sebesar 1,9 miliar dolar AS, terutama ditopang oleh aliran masuk modal asing ke Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan SBN didorong oleh peningkatan imbal hasil di kedua instrumen. Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2026 tercatat sebesar 148,2 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,0 bulan impor atau 5,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Ke depan, sinergi kebijakan untuk memperkuat kinerja neraca pembayaran perlu terus ditingkatkan sehingga dapat menjaga ketahanan eksternal perekonomian di tengah tingginya ketidakpastian global akibat perang Timur Tengah. Bank Indonesia memprakirakan defisit transaksi berjalan 2026 dalam kisaran defisit 1,3% sampai dengan 0,5% dari PDB.
Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Bank Indonesia meningkatkan intensitas intervensi valuta asing untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri. Struktur suku bunga instrumen moneter juga diperkuat untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing. Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui penyesuaian threshold tunai beli valas terhadap Rupiah, peningkatan threshold jual DNDF/Forward, peningkatan threshold beli dan jual swap, yang berlaku mulai April 2026. Dengan langkah tersebut, nilai tukar Rupiah dapat dijaga relatif stabil yang pada 21 April 2026 tercatat sebesar Rp17.140 per dolar AS, atau melemah 0,87% (ptp) dibandingkan dengan level akhir Maret 2026. Ke depan, Bank Indonesia meyakini nilai tukar Rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terkendali. Inflasi IHK pada Maret 2026 tercatat sebesar 3,48% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pada bulan sebelumnya sebesar 4,76% (yoy). Inflasi inti menurun menjadi 2,52% (yoy) seiring tetap terjaganya ekspektasi inflasi sesuai dengan sasaran didukung konsistensi kebijakan moneter Bank Indonesia. Inflasi kelompok volatile food (VF) juga turun menjadi 4,24% (yoy) didukung oleh kecukupan pasokan komoditas pangan utama di tengah peningkatan permintaan pada periode perayaan HBKN Idulfitri 1447 H. Inflasi kelompok administered prices (AP) menurun menjadi 6,08% (yoy) dari realisasi bulan sebelumnya sebesar 12,66% (yoy) seiring minimalnya kebijakan harga yang diatur Pemerintah serta berakhirnya faktor temporer base effect dari kebijakan diskon tarif listrik rumah tangga pada Januari dan Februari 2025. Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% ditopang oleh konsistensi kebijakan moneter dalam menjaga inflasi serta berbagai kebijakan Pemerintah dalam mengendalikan harga. Selain itu, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) melalui penguatan implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) guna menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasarannya.
Kebijakan moneter Bank Indonesia terus diperkuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi. Suku bunga BI-Rate pada Maret 2026 tetap dipertahankan sebesar 4,75% guna mendukung upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian global yang meningkat. Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah juga terus diperkuat dengan intervensi di pasar off-shore melalui NDF dan intervensi di pasar domestik melalui pasar spot, DNDF, serta pembelian SBN di pasar sekunder, didukung dengan penguatan kebijakan transaksi pasar valas. Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter pro-market untuk mendorong peningkatan aliran masuk modal asing ke dalam negeri sehingga mendukung stabilisasi nilai tukar Rupiah. Posisi instrumen moneter SRBI pada 21 April 2026 tercatat sebesar Rp885,41 triliun, antara lain didukung dengan kepemilikan nonresiden yang mencapai Rp165,98 triliun (18,75% dari total outstanding) sehingga turut mendukung upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Bank Indonesia juga membeli SBN sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, yang pada 2026 (hingga 21 April 2026) mencapai Rp111,54 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp56,53 triliun. Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian dan mempertahankan kredibilitas kebijakan moneter.
Kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) terus dioptimalkan untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan perbankan ke sektor prioritas guna tetap mendukung pertumbuhan ekonomi. Implementasi penguatan KLM sejak 16 Desember 2025 diarahkan untuk memberikan insentif yang lebih tinggi bagi bank yang mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor tertentu yang ditetapkan Bank Indonesia (lending channel) serta bank yang lebih responsif dalam menurunkan suku bunga kredit baru (interest rate channel). Insentif KLM yang diperoleh bank pada minggu pertama April 2026 tercatat sebesar Rp427,9 triliun dengan alokasi pada lending channel sebesar Rp358,0 triliun serta interest rate channel sebesar Rp69,9 triliun. Berdasarkan kelompok bank, KLM disalurkan masing-masing kepada bank BUMN sebesar Rp224,0 triliun, BUSN sebesar Rp166,6 triliun, BPD sebesar Rp29,6 triliun, dan KCBA sebesar Rp7,8 triliun. Secara sektoral, KLM telah disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, mencakup sektor Pertanian, Industri, dan Hilirisasi, sektor Jasa termasuk Ekonomi Kreatif, sektor Konstruksi, Real Estate, dan Perumahan, serta sektor UMKM, Koperasi, Inklusi, dan Berkelanjutan.
Transmisi pelonggaran kebijakan moneter terhadap penurunan suku bunga perbankan masih berlanjut. Berbagai suku bunga perbankan masih dalam tren menurun didukung oleh kondisi likuiditas yang longgar. Suku bunga deposito 1 bulan turun sebesar 62 bps dari 4,81% pada awal Januari 2025 menjadi 4,19% pada Maret 2026. Sementara itu, suku bunga kredit tercatat turun sebesar 44 bps dari 9,20% pada awal Januari 2025 menjadi 8,76% pada Maret 2026. Ke depan, upaya penurunan suku bunga dana dan kredit perbankan masih perlu terus ditingkatkan agar dapat mendorong pertumbuhan kredit guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan koordinasi dalam mengurangi pemberian special rate kepada deposan besar yang saat ini mencapai 26,30% dari total DPK.
Pertumbuhan jumlah uang beredar tetap terjaga sejalan dengan kebijakan ekspansi likuiditas yang ditempuh Bank Indonesia. Pertumbuhan M0 pada Maret 2026 tetap tinggi sebesar 11,8% (yoy). Dari komponennya, pertumbuhan M0 pada Maret 2026 terutama dipengaruhi oleh giro Bank Umum di Bank Indonesia yang tumbuh sebesar 38,3% dan uang kartal yang tumbuh sebesar 8,6%. Dari faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M0 pada Maret 2026 didorong oleh ekspansi fiskal dan strategi operasi moneter. Sejalan dengan itu, uang beredar dalam arti luas (M2) pada Februari 2026 tumbuh sebesar 8,7% (yoy), setelah pada Januari 2026 tumbuh sebesar 10,0% (yoy). Dari faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M2 terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat dan penyaluran kredit. Ke depan, pertumbuhan uang beredar akan terus dikelola sehingga tetap konsisten menjaga stabilitas dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sinergi kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah.
Pertumbuhan kredit perbankan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Kredit perbankan pada Maret 2026 tumbuh sebesar 9,49% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Februari 2026 sebesar 9,37% (yoy). Berdasarkan kelompok penggunaan, perkembangan ini didukung oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang pada Maret 2026 masing-masing tumbuh sebesar 20,85% (yoy), 4,38% (yoy), dan 5,88% (yoy). Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12% dipengaruhi oleh sisi permintaan dan penawaran. Dari sisi permintaan, pemanfaatan pembiayaan perbankan masih dapat ditingkatkan, terutama dengan mengoptimalkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang masih cukup besar yaitu mencapai Rp2.527,46 triliun atau 22,59% dari plafon kredit yang tersedia. Dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai, ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,85% dan DPK yang masih tumbuh tinggi sebesar 13,55% (yoy) pada Maret 2026. Selain itu, minat penyaluran kredit perbankan tetap baik, tecermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang masih longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM akibat masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat kapasitas pendanaan perbankan, termasuk pengembangan instrumen nontraditional funding (non-DPK) guna mendukung penyaluran kredit perbankan. Koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK terus diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut.
Ketahanan perbankan tetap kuat untuk memitigasi risiko dampak dari perang Timur Tengah. Perkembangan ini ditandai dengan likuiditas perbankan yang memadai, kapasitas permodalan yang terjaga pada level tinggi, dan risiko kredit yang tetap rendah. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Februari 2026 tercatat tinggi sebesar 25,83%, yang tergolong kuat dalam menyerap risiko dan mendukung pertumbuhan kredit. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan secara agregat tetap rendah sebesar 2,17% (bruto) dan 0,83% (neto) pada Februari 2026. Hasil stress test Bank Indonesia menunjukkan ketahanan perbankan tetap kuat dalam menghadapi berbagai risiko, termasuk dampak rambatan gejolak global dari perang Timur Tengah, ditopang oleh kemampuan bayar dan profitabilitas korporasi yang tetap terjaga. Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan makroprudensial dan sinergi kebijakan bersama KSSK dalam rangka turut menjaga stabilitas sistem keuangan.
Pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital triwulan I 2026 tetap tinggi didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Volume transaksi pembayaran digital[2] mencapai 14,82 miliar transaksi atau tumbuh 37,69% (yoy) pada triwulan I 2026 didukung oleh perluasan akseptasi pembayaran digital. Volume transaksi melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 11,82% (yoy) dan 17,13% (yoy), termasuk transaksi QRIS yang terus tumbuh tinggi mencapai 116,43% (yoy). Kinerja positif tersebut didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant. Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 1,4 miliar transaksi atau tumbuh 30,82% (yoy) dengan nilai transaksi mencapai Rp 3.519 triliun pada triwulan I 2026. Sementara itu, volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 2,46 juta transaksi atau tumbuh melambat -0,20% (yoy), di tengah nominal transaksi BI-RTGS yang tetap tumbuh 11,26% (yoy) mencapai Rp 51.490 triliun pada triwulan I 2026. Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 8,59% (yoy) menjadi Rp1.347 triliun pada triwulan I 2026.[3]
Stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga pada triwulan I 2026 ditopang oleh infrastruktur yang stabil dan struktur industri yang sehat. Infrastruktur yang stabil tecermin pada penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) dan sistem pembayaran industri yang lancar dan andal serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai. Struktur industri yang sehat tergambar pada interkoneksi antarpelaku dalam sistem pembayaran yang terus menguat dan diikuti oleh ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) yang meluas. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat struktur industri sistem pembayaran, khususnya pada aspek manajemen risiko dan keandalan infrastruktur teknologi pelaku industri, sejalan dengan implementasi Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran (PBI PISP). Ke depan, Bank Indonesia akan terus memastikan keamanan dan keandalan infrastruktur SPBI, baik ritel maupun wholesale, serta infrastruktur sistem pembayaran industri. Bank Indonesia juga terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
Jakarta, 22 April 2026
Departemen Komunikasi
Anton Pitono
Direktur
[1] Pengkinian angka per 22 April 2026 pukul 15.45 WIB.
[2] Pembayaran digital terdiri atas transaksi melalui aplikasi mobile dan internet.
[3] Terdapat pengkinian data sistem pembayaran per 22 April 2026 pukul 15.30 WIB dari angka sebelumnya data pada periode 16 April 2026 menjadi 21 April 2026.