No. 23/97/DKom
Hasil
Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) mengindikasikan bahwa kegiatan dunia
usaha meningkat pada triwulan I 2021. Hal ini tercermin dari nilai
Saldo Bersih Tertimbang (SBT)[1] sebesar 4,50%, membaik dari -3,90% pada
triwulan IV 2020. Peningkatan didorong oleh kinerja sejumlah sektor
yang telah positif antara lain sektor Pertambangan dan Penggalian,
sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan, serta
sektor Industri Pengolahan. Responden menyatakan bahwa peningkatan
kinerja sektor Pertambangan didorong oleh permintaan yang menguat.
Sedangkan sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan dan
Perikanan ditopang oleh musim panen raya pada komoditas tanaman bahan
makanan (tabama), sementara sektor Industri Pengolahan didorong oleh
meningkatnya permintaan menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Sejalan
dengan perkembangan kegiatan usaha, kapasitas produksi terpakai sebesar
73,38% pada triwulan I 2021, meningkat dari capaian pada triwulan
sebelumnya sebesar 71,96%. Penggunaan tenaga kerja juga diindikasikan
membaik meski masih dalam fase kontraksi, dengan kondisi keuangan dunia
usaha dalam kondisi normal.
Pada
triwulan II 2021, responden memprakirakan kegiatan usaha akan makin
menguat dengan SBT sebesar 18,87%. Berdasarkan sektor ekonomi,
peningkatan diprakirakan terjadi pada seluruh sektor ekonomi, terutama
sektor Industri Pengolahan, sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran,
serta sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan dan
Perikanan.
Hasil lengkap survei dapat dilihat dalam Survei Kegiatan Dunia Usaha di website Bank Indonesia.
Jakarta, 14 April 2021
Kepala Departemen Komunikasi
Erwin Haryono
Direktur Eksekutif
Informasi tentang Bank Indonesia
Tel.021-131, email : bicara@bi.go.id
[1]
Metode perhitungan dilakukan dengan metode saldo bersih (SB-net
balance), yakni dengan menghitung selisih antara persentase jumlah
responden yang memberikan jawaban “meningkat" dengan persentase jumlah
responden yang memberikan jawaban “menurun" dan mengabaikan jawaban
“sama". Khusus penghitungan saldo bersih kegiatan usaha, harga jual,
penggunaan tenaga kerja, kondisi investasi dilakukan dengan metode Saldo
Bersih Tertimbang (SBT - weighted net balance) yang diperoleh dari
hasil perkalian saldo bersih sektor/subsektor yang bersangkutan dengan
bobot sektor/subsektor yang bersangkutan sebagai penimbangnya.