No.23/244/DKom
Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2021 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Pada akhir triwulan II 2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto
264,1 miliar dolar AS (23,8% dari PDB), menurun dibandingkan dengan
kewajiban neto pada akhir triwulan I 2021 sebesar 267,5 miliar dolar AS
(25,2% dari PDB). Penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh
peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar
dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Posisi AFLN Indonesia meningkat dikontribusikan oleh transaksi aset investasi langsung dan investasi lainnya. Posisi
AFLN pada akhir triwulan II 2021 tumbuh 1,2% (qtq), dari 410,2 miliar
dolar AS pada akhir triwulan sebelumnya menjadi 415,0 miliar dolar AS.
Selain karena faktor transaksi, peningkatan posisi AFLN juga ditopang
oleh faktor revaluasi akibat pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata
uang utama dunia dan peningkatan indeks saham di sebagian besar negara
penempatan aset.
Peningkatan posisi KFLN Indonesia disebabkan oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi
KFLN Indonesia meningkat 0,2% (qtq) dari 677,7 miliar dolar AS pada
akhir triwulan I 2021 menjadi 679,1 miliar dolar AS pada akhir triwulan
II 2021. Posisi KFLN yang meningkat tersebut terutama disebabkan oleh
peningkatan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan
investasi portofolio seiring persepsi positif investor terhadap prospek
perbaikan perekonomian domestik. Peningkatan lebih lanjut tertahan oleh
faktor revaluasi negatif atas nilai instrumen keuangan domestik sejalan
dengan penurunan harga saham beberapa perusahaan di dalam negeri.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal.
Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi
oleh instrumen berjangka panjang. Ke depan, Bank Indonesia meyakini
kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan
ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi
bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait
lainnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi
risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
Penjelasan lebih lengkap dapat dilihat pada Laporan PII Indonesia Triwulan II 2021 di website Bank Indonesia.
Jakarta, 24 September 2021
Kepala Departemen Komunikasi
Erwin Haryono
Direktur Eksekutif
Informasi tentang Bank Indonesia
Tel.021-131, email : bicara@bi.go.id
