No. 23/183/DKom
Bank Indonesia (BI) meraih penghargaan The Best Systemic and Prudential Regulator in Asia Pacific Award 2021 dari The Asian Banker. Penghargaan diberikan atas keberhasilan implementasi kebijakan makropudensial yang akomodatif dan tepat sasaran untuk menjaga stabilitas
sistem keuangan serta memitigasi dampak pelemahan ekonomi akibat
pandemi covid-19. Penyerahan penghargaan dilaksanakan secara virtual
pada Kamis, 29 Juli 2021 dalam acara The Asian Banker Leadership Achievement Awards
2021. Penghargaan ini merupakan penghargaan kedua dari The Asian Banker
di bawah kepemimpinan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, setelah
tahun lalu BI menerima penghargaan sebagai The Best Macroeconomic Regulator in Asia Pacific 2020.
The
Asian Banker memandang terdapat empat pencapaian BI dalam menjaga
stabilitas sistem keuangan. Pertama, kemampuan BI mengimplementasikan
bauran kebijakan, mencakup kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan
tepat sasaran terutama dalam merespons dampak pandemi covid-19. Kedua,
selama 2020 Bl telah menurunkan BI7DRRR sebesar 125 bps dan menambah
likuiditas di perbankan (quantitative easing) sebesar Rp740,7
trillun atau sekitar 4,8% dari PDB. Implementasi kebijakan
makroprudensial diarahkan untuk memastikan terjaganya Iikuiditas
perbankan guna mendukung pemulihan ekonomi, khususnya pembiayaan
ekspor-impor, UMKM, dan sektor prioritas. Ketiga, kebijakan
makroprudensial Bl dinilai telah sukses dalam mengelola prosiklikalitas
untuk menopang stabilitas sistem keuangan, dengan didukung oleh sektor
perbankan yang tangguh. Keempat, BI dinilai berperan aktif dalam program
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mengimplementasikan
langkah-langkah kebijakan yang cepat, signifikan, inovatif, jelas dan
sesuai tata kelola, terutama dalam penyediaan Iikuiditas melalui
mekanisme burden sharing dengan pemerintah.
Menerima penghargaan tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dunia internasional atas kerja keras BI, bersama dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menavigasi perekonomian Indonesia di tengah kondisi luar biasa dari pandemi covid-19.
Terdapat tiga hal penting yang dilakukan BI dalam perumusan dan
pelaksanaan kebijakan, khususnya kebijakan makroprudensial, untuk
memastikan stabilitas sistem keuangan dan mendukung pemulihan ekonomi.
Pertama, implementasi kebijakan makroprudensial sebagai bagian integral
dari bauran kebijakan bersama dengan kebijakan moneter dan sistem
pembayaran. Kedua, mengadopsi kebijakan makroprudensial yang akomodatif,
serta ketiga, melakukan koordinasi dan sinergi kebijakan
makroprudensial dengan Pemerintah serta otoritas terkait di dalam Komite
Stabilitas Sistem Keuangan. Ke depan, fokus kebijakan makroprudensial
diarahkan untuk mempercepat intermediasi keuangan guna mendukung dunia
usaha dan pemulihan ekonomi.
Jakarta, 29 Juli 2021
Kepala Departemen Komunikasi
Erwin Haryono
Direktur Eksekutif
Informasi tentang Bank Indonesia
Telp. 021-131, Email : bicara@bi.go.id