Mencermati
kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19,
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, pada Kamis (9/4) menyampaikan 4 (empat) hal terkait perkembangan
terkini dan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia, sebagai
berikut :
1.
Nilai tukar Rupiah bergerak stabil
dan cenderung menguat kearah Rp15.000 di akhir tahun.
Pada
pagi ini (9/4) Rupiah dibuka pada level Rp16.200 per dolar AS, dan data terakhir sore ini saat media briefing
ditransaksikan pada level Rp15.930 per dolar AS. Nilai tukar
Rupiah menguat sesuai dengan mekanisme
pasar yang dinamis, sehingga tidak terlepas
dari peran pelaku pasar dan eksportir yang ikut menjaga stabilitas nilai tukar
Rupiah. Penguatan tersebut mengurangi kebutuhan Bank Indonesia
untuk melakukan stabilisasi nilai tukar.
Penguatan nilai tukar Rupiah ini dipengaruhi oleh
beberapa faktor :
a.
Nilai tukar Rupiah secara fundamental masih undervalue sehingga akan cenderung
menguat.
b.
Keyakinan pasar
terhadap langkah-langkah kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah, Bank
Indonesia, OJK dan LPS dalam penanganan COVID–19 dan dampaknya, baik dari sisi
fiskal, moneter maupun kredit.
c.
Kondisi risiko di
global berangsur-ansur membaik,meskipun masih relatif tinggi. Salah satu indikatornya
yaitu indeks volatilitas pasar keuangan (Volatility Index/VIX)
yang membaik. VIX berada pada level 18,8 sebelum adanya pandemi COVID-19 dan saat
terjadi kepanikan di pasar keuangan global sekitar minggu kedua-ketiga Maret
2020 VIX berada pada level tertinggi yaitu 82. Namun, dengan langkah-langkah
kebijakan dan stimulus fiskal yang
dilakukan oleh berbagai negara, VIX berangsur-angsur menurun. Selain itu, pasar
juga melihat tingkat kenaikan kasus COVID-19 berangsur-angsur menurun didukung
oleh langkah-langkah berbagai negara untuk menekan penyebaran pandemi COVID-19,
termasuk di Indonesia. Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) yang akan
diimplementasikan di DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020 diprakirakan akan dapat
menekan penyebaran pandemi COVID-19.
2. Cadangan devisa diprakirakan
akan meningkat.
Cadangan
devisa diprakirakan akan
meningkat menjadi sekitar 125 miliar dolar AS dari
sebelumnya sebesar 121 miliar dolar AS pada akhir Maret 2020. Hal tersebut
dikarenakan penerbitan global bond senilai
4,3 miliar dolar AS oleh Pemerintah.
Jumlah cadangan devisa lebih
dari cukup untuk pembiayaan impor, pembayaran utang luar negeri pemerintah, dan untuk melakukan langkah-langkah
stabilisasi nilai tukar rupiah.
3. Kerja sama repurchase
agreement line (repo line) dengan Bank Sentral Amerika Serikat
(The Federal Reserve) senilai USD60 miliar telah siap untuk sewaktu-waktu digunakan.
Kerja sama dimaksud
telah siap secara administrasi dan teknis untuk
digunakan sewaktu-waktu menambah
kebutuhan likuiditas dolar AS, meskipun tidak akan menambah cadangan devisa. Hal
ini menunjukan tingkat kepercayaan Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal
Reserve) kepada Indonesia dalam mengelola ekonomi dan prospek ekonomi Indonesia
ke depan.
4. Perkembangan harga-harga di pasar terkendali dan
rendah.
Berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) yang
dilakukan oleh Bank Indonesia dengan 46 Kantor Perwakilan Bank Indonesia di
daerah, menunjukan bahwa harga-harga di pasar terkendali dan rendah. Pemantauan
harga pada minggu kedua April 2020 menunjukkan inflasi akan berada di sekitar
0,20% (mtm) atau 2,80% (yoy). Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor,
yaitu :
a. Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah
daerah melalui TPI/TPID dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok.
b. Tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia akan lebih
rendah dari kemampuan kapasitas produksi nasional sehingga mengalami
kesenjangan output yang negatif sehingga tekanan inflasi dari sisi permintaan
terkendali.
c. Dampak dari nilai tukar Rupiah terhadap inflasi rendah.
d. Terjangkarnya ekspektasi inflasi baik di sisi konsumen
dan produsen.
BI akan
terus memperkuat koordinasi ini dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor
secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian
Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan
lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem
keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya
tahan.
Volatility Index/VIX adalah index untuk mengukur
volatilitas pasar keuangan.