Stabilitas sistem keuangan (SSK) Indonesia selama Semester II 2019 tetap terjaga, di tengah berlanjutnya ketidakpastian akibat menurunnya globalisasi, meningkatnya risiko di pasar keuangan global, dan munculnya risiko-risiko baru yang belum dikenal sebelumnya (unknown risks). Hal tersebut tidak terlepas dari kuatnya ketahanan industri perbankan, terjaganya ketahanan korporasi dan rumah tangga (RT), serta kuatnya sinergi kebijakan antara Bank Indonesia (BI), Pemerintah dan otoritas terkait dalam menjaga momentum pertumbuhan. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan kebijakan makroprudensial BI ke depan akan difokuskan pada upaya menjaga SSK dengan mengantisipasi potensi peningkatan risiko pada sektor keuangan yang terpengaruh dampak penyebaran COVID-19. Koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas keuangan terkait juga senantiasa ditingkatkan, baik dalam rangka perumusan bauran kebijakan maupun mitigasi peningkatan risiko di sistem keuangan. Demikian mengemuka dalam peluncuran Buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) Semester II 2019 (No.34 Edisi Maret 2020) hari ini (28/4) yang mengusung tema “Memperkuat Kebijakan Makroprudensial Akomodatif, Menopang Pembiayaan Ekonomi”.
Ke depan, tekanan terhadap SSK diperkirakan semakin meningkat seiring meluasnya dampak pandemi COVID-19. Meluasnya penyebaran COVID-19 ke banyak negara termasuk ke Indonesia menjadi ancaman bagi stabilitas makrofinansial global dan domestik. Dampak rambatan (contagion) COVID-19 dari global turut memengaruhi Indonesia terutama melalui jalur pariwisata, perdagangan/ekspor, dan investasi. Sementara, upaya memutus rantai penularan COVID-19 di Indonesia berpotensi menurunkan kegiatan produksi dan aktivitas ekonomi, dan memberikan tekanan lebih lanjut pada sistem keuangan domestik. Mencermati bahwa pandemi COVID-19 berdampak terhadap meningkatnya tekanan pada perekonomian, BI telah mengeluarkan bauran kebijakan yang diarahkan untuk mendukung upaya mitigasi risiko penyebaran COVID-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya, kewenangan BI untuk melakukan tindakan antisipatif dalam menjaga SSK di tengah dampak pandemi COVID-19 diperkuat oleh ditandatanganinya Perpu Nomor 1 Tahun 2020. Kewenangan ini ditempuh melalui komitmen sinergi dan koordinasi yang erat dengan Pemerintah, OJK, dan LPS sebagai langkah kebijakan nasional.
Pasca berakhirnya tekanan COVID-19, perekonomian global diprakirakan akan kembali meningkat pada 2021. Perbaikan ekonomi global dan domestik akan mendorong kinerja korporasi dan RT kembali berada pada fase perbaikan. Hal tersebut akan mendorong pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali meningkat pada 2021, masing-masing berada dalam kisaran 9-11% dan 8-10%.
Uraian lebih lengkap KSK semester II 2019 dapat diunduh dalam format digital, baik akses melalui aplikasi QR code maupun website Bank Indonesia. KSK adalah publikasi utama semesteran Bank Indonesia di sektor SSK. Buku ini memberikan informasi yang komprehensif tentang hasil asesmen dan riset mengenai perkembangan SSK Indonesia. KSK juga bertujuan membangun keyakinan publik terhadap SSK Indonesia saat ini dan ke depan serta memberikan sinyal risiko kepada publik untuk melakukan upaya mitigasi risiko.
[klik tautan di bawah untuk mengunduh Buku KSK No.34, Maret 2020