Siapa yang tak kenal Kartini. Pahlawan yang lahir pada 21 April 1879 ini dikenal sebagai tokoh emansipasi perempuan di Indonesia. Di masanya, R.A. Kartini muncul dengan semangat baru: semangat kebebasan, kesetaraan, modernisasi, dan anti-feodalisme. Pikiran-pikirannya yang ia tuliskan lewat surat-surat, mencoba mengimajinasikan dan mendefinisikan apa yang kemudian menjadi Indonesia.
Kumpulan surat Kartini lalu diterbitkan di Belanda dalam bentuk buku dengan judul Door Duisternis Tot Licht dan diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang. Buku inilah yang menjadi bacaan wajib aktivis pergerakan kala itu sekaligus turut membuka keasadaran nasional di kalangan pelajar pribumi.
Memang, Kartini tidak berada di garis depan mengangkat senjata seperti Cut Nyak Dien dan Laksamana Malahayati melawan penjajah. Ia juga bukan seorang yang tampil di mimbar umum memimpin dan mengorganisasi massa. Ia hanya pembuka jalan, ia pencetus cara berpikir baru. Ia menjadi rujukan.
Tak hanya diperingati di berbagai instansi dan dijadikan inspirasi kaum perempuan, Kartini juga diabadaikan dalam uang. Kartini pernah muncul di uang pecahan Rp5 pada 1953. Uang tersebut merupakan uang rupiah seri tokoh dan kebudayaan, seri uang yang pertama kali dicetak oleh Bank Indonesia (BI). Masa penggunaannya sekitar sembilan tahun karena ditarik oleh BI pada 1961. Gambar Kartini kembali muncul di bagian depan uang kertas nominal Rp10.000 tahun emisi 1985 yang ditarik pada 1995.
Khusus uang Rp5 bergambar Kartini, sebenarnya uang ini telah disiapkan sejak 1952. Saat itu, BI sedang mempersiapkan kelahirannya setelah menasionalisasi De Javasche Bank (DJB) pada 1951. Lantaran Undang-Undang tentang BI baru lahir pada 1953, maka uang kertas emisi 1952 tersebut baru resmi dikeluarkan pada 2 Juli 1953.