Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar
Rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah
prakiraan inflasi yang tetap rendah. Untuk mendukung pemulihan ekonomi
nasional lebih lanjut, Bank Indonesia lebih mengoptimalkan kebijakan
makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan
kebijakan internasional, serta digitalisasi sistem pembayaran. Sejalan
dengan itu, Bank Indonesia menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai
tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)
dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha
sebagai berikut:
- Memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar melalui triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar;
- Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif;
- Memperluas
penggunaan instrumen Sukuk Bank Indonesia (SukBI) pada tenor 1 minggu
sampai dengan 12 bulan dalam rangka memperkuat operasi moneter syariah
mulai berlaku 16 April 2021;
- Memperkuat transparansi Suku Bunga
Dasar Kredit (SBDK) perbankan secara lebih rinci serta berkoordinasi
dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mendukung percepatan
transmisi kebijakan moneter dan peningkatan kredit/pembiayaan kepada
dunia usaha;
- Memperkuat kebijakan Rasio Intermediasi
Makroprudensial (RIM/RIM Syariah) dengan memasukkan wesel ekspor sebagai
komponen pembiayaan, serta memberlakukan secara bertahap ketentuan
disinsentif berupa Giro RIM/RIMS, untuk mendorong penyaluran
kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan ekspor guna
mengakselerasi pemulihan ekonomi (Lampiran 1);
- Mempercepat
pendalaman pasar uang melalui pengembangan transaksi repo antar pelaku
pasar dan penguatan infrastruktur transaksi guna mendukung efektivitas
transmisi kebijakan moneter dan manajemen likuiditas sektor keuangan;
- Memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement
(LCS) bekerjasama dengan instansi terkait. Pada Maret dan April 2021
akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Singapura,
Malaysia, Jepang, Amerika Serikat, Australia, Tiongkok, dan Perancis,
serta kegiatan sosialisasi penggunaan LCS di Jepang dan Malaysia;
- Melanjutkan
dukungan pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang
inklusif dan efisien khususnya UMKM melalui perluasan penggunaan dan
fitur QR Code Indonesian Standard (QRIS), penyelenggaraan
Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Karya Kreatif
Indonesia (KKI), dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi, termasuk
Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dan Gerakan Bangga
Berwisata Indonesia (GBWI);
- Mendukung pembentukan Tim Percepatan
dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam rangka mendorong
inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan Elektronifikasi
Transaksi Pemda (ETP), serta integrasi ekonomi dan keuangan digital.
Bank
Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan
KSSK, termasuk implementasi Paket Kebijakan Terpadu KSSK, untuk
mempercepat penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia
usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi
dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Perekonomian global berpotensi tumbuh lebih tinggi dari prakiraan sebelumnya meskipun belum berjalan seimbang dari satu negara ke negara lain. Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi terjadi di negara-negara yang mampu mengakselerasi vaksinasi
Covid-19 serta menempuh stimulus fiskal dan moneter yang besar.
Pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2021 diprakirakan akan lebih
tinggi dari prakiraan sebelumnya sebesar 5,1%, terutama ditopang lebih
tingginya pertumbuhan di Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Kawasan Eropa,
dan India. Sejumlah indikator dini pada Februari 2021 mengonfirmasi
perbaikan ekonomi global yang lebih kuat, seperti
Purchasing Manager's Index (PMI)
manufaktur, keyakinan konsumen, serta penjualan ritel yang terus
meningkat. Sejalan dengan perbaikan ekonomi global tersebut, volume
perdagangan dan harga komoditas dunia terus meningkat, sehingga
mendukung perbaikan kinerja ekspor negara berkembang
, termasuk
Indonesia. Di AS, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi juga didukung
oleh tambahan stimulus fiskal sebesar 1,9 triliun dolar AS yang berlaku
sejak 17 Maret 2021 dan rencana tambahan stimulus fiskal sebesar 2
triliun dolar AS pada triwulan IV-2021. Reaksi pasar atas paket
kebijakan fiskal yang lebih besar dan prospek pemulihan ekonomi yang
lebih cepat di AS tersebut telah mendorong kenaikan yield UST dan
ketidakpastian pasar keuangan global, meskipun the Fed diperkirakan
belum akan mengubah kebijakan moneternya pada tahun ini. Perkembangan
ini berpengaruh terhadap tertahannya aliran modal ke sebagian besar
negara berkembang, dan berdampak pada kenaikan yield surat berharga dan
tekanan terhadap mata uang di berbagai negara tersebut, termasuk
Indonesia.
Perbaikan perekonomian domestik diprakirakan
berlanjut, didorong oleh pemulihan ekonomi global, implementasi
vaksinasi, dan sinergi kebijakan nasional. Perkembangan
sejumlah indikator pada Februari 2021 mengindikasikan perbaikan yang
terus berlangsung, di tengah mobilitas masyarakat yang meningkat
terbatas sejalan dengan masih diberlakukannya pembatasan di sejumlah
wilayah. Kinerja ekspor terus meningkat, terutama komoditas manufaktur
seperti besi baja, bijih logam, kimia organik, dan mesin listrik,
seiring dengan kenaikan permintaan dari negara mitra dagang utama dan
perbaikan ekonomi global. Secara spasial, peningkatan kinerja ekspor
terjadi di sejumlah wilayah yaitu seperti Sulawesi-Maluku-Papua
(Sulampua), Jawa, Sumatera. Selain itu, ekspektasi konsumen, penjualan
eceran, dan PMI manufaktur juga menunjukkan perbaikan. Akselerasi
program vaksin nasional dan disiplin dalam penerapan protokol Covid-19
diharapkan dapat mendukung proses pemulihan ekonomi domestik. Selain
itu, untuk mendorong permintaan domestik lebih lanjut, sinergi kebijakan
ekonomi nasional terus diperkuat. Sinergi kebijakan mencakup lima aspek
yaitu: (i) pembukaan sektor-sektor produktif dan aman, (ii) akselerasi
stimulus fiskal, (iii) penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan
dan penawaran, (iv) berlanjutnya stimulus moneter dan makroprudensial,
serta (v) percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan, khususnya
terkait pengembangan UMKM. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan
ekonomi Indonesia pada tahun 2021 diprakirakan akan meningkat pada
kisaran 4,3-5,3%.
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) diprakirakan tetap baik, sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal. Defisit transaksi berjalan diprakirakan tetap rendah, didorong oleh surplus neraca barang yang berlanjut.
Neraca
perdagangan Februari 2021 mencatat surplus sebesar 2,00 miliar dolar
AS, melanjutkan surplus pada bulan sebelumnya sebesar 1,96 miliar dolar
AS. Kinerja positif tersebut dipengaruhi oleh ekspor yang kembali
mencatat kenaikan sebesar 8,56% (yoy), terutama ditopang oleh permintaan
dari Tiongkok, AS, dan Jepang, serta kenaikan harga komoditas dunia, di
tengah berlanjutnya perbaikan impor. Selain sejumlah komoditas
manufaktur, peningkatan nilai ekspor juga tercatat pada sejumlah
komoditas primer seperti CPO dan batu bara. Sementara itu, aliran masuk
investasi portofolio asing ke pasar keuangan domestik relatif tertahan,
seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat. Hal ini
tercermin dari investasi portofolio yang mencatat
net outflow sebesar 1,57 miliar dolar AS pada Maret 2021 (hingga 16 Maret), setelah sebelumnya mencatat
net inflow sebesar
7,14 miliar dolar AS pada periode Januari-Februari 2021. Posisi
cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2021 tercatat sebesar
138,8 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 10,5 bulan impor atau
10,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta
berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Ke
depan, defisit transaksi berjalan diprakirakan tetap rendah yaitu
sekitar 1,0%-2,0% dari PDB pada tahun 2021, sehingga mendukung ketahanan
sektor eksternal ekonomi Indonesia.
Di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, pergerakan nilai tukar Rupiah relatif terjaga didukung langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia. Nilai tukar Rupiah pada 17 Maret 2021 melemah 2,20% secara rerata dan 1,16% secara
point to point
dibandingkan dengan level Februari 2021. Pelemahan nilai tukar Rupiah
tersebut dipengaruhi oleh kenaikan yield US Treasury (UST) dan
menguatnya dolar AS yang kemudian menahan aliran masuk investasi
portofolio asing ke pasar keuangan domestik. Dengan perkembangan ini,
Rupiah sampai dengan 17 Maret 2021 mencatat depresiasi sekitar 2,62%
(ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020, relatif lebih rendah dari
sejumlah negara
emerging lain seperti Brazil, Meksiko, Korea
Selatan, dan Thailand. Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan
stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan
bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan
ketersediaan likuiditas di pasar.
Inflasi tetap rendah sejalan permintaan yang belum kuat dan pasokan yang memadai. Inflasi
Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Februari 2021 tercatat sebesar 0,10%
(mtm) atau 1,38% (yoy). Inflasi inti tetap rendah sejalan dengan
pengaruh permintaan domestik yang belum kuat, stabilitas nilai tukar
yang terjaga, dan konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam mengarahkan
ekspektasi inflasi pada kisaran target. Inflasi kelompok
volatile food melambat seiring pasokan domestik yang meningkat dan permintaan yang belum kuat. Sementara itu, inflasi kelompok
administered prices meningkat
didorong kenaikan tarif di beberapa ruas jalan tol dan kenaikan tarif
angkutan udara beberapa maskapai penerbangan. Inflasi pada tahun 2021
diprakirakan tetap terkendali dalam sasaran 3,0%±1%. Ke depan, Bank
Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat
koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun
daerah melalui Tim Pengendali Inflasi (TPI dan TPID), guna mengendalikan
inflasi IHK sesuai kisaran targetnya.
Sejalan dengan
kebijakan moneter akomodatif Bank Indonesia dan sinergi dengan kebijakan
fiskal Pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, kondisi
likuiditas di perbankan dan pasar keuangan tetap longgar. Sejak tahun 2020, Bank Indonesia telah menambah likuiditas
(quantitative easing)
di perbankan sebesar Rp776,87 triliun (5,03% dari PDB), yang terdiri
dari Rp726,57 triliun pada tahun 2020 dan sebesar Rp50,29 triliun pada
tahun 2021 (per 16 Maret 2021). Sinergi ekspansi moneter Bank Indonesia
dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah terus diperkuat dengan
pembelian SBN oleh Bank Indonesia di pasar perdana.
Setelah
pada tahun 2020 melakukan pembelian dari pasar perdana sebesar Rp473,42
triliun untuk pendanaan APBN 2020, pada 2021 Bank Indonesia melanjutkan
pembelian SBN dari pasar perdana untuk pembiayaan APBN Tahun 2021
melalui mekanisme sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan
Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020, sebagaimana telah
diperpanjang tanggal 11 Desember 2020, hingga 31 Desember 2021. Besarnya
pembelian SBN di pasar perdana hingga 16 Maret 2021 sebesar Rp65,03
triliun, terdiri dari sebesar Rp22,90 triliun melalui mekanisme lelang
utama dan sebesar Rp42,13 triliun melalui mekanisme
Greenshoe Option (GSO).
Kondisi likuiditas yang longgar pada Februari 2021 telah mendorong
tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni
32,86% dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tinggi sebesar
10,11% (yoy). Dari besaran moneter, pertumbuhan besaran moneter M1 dan
M2 pada Februari 2021 tetap tinggi, yakni sebesar masing-masing 18,6%
(yoy) dan 11,3% (yoy).
Penurunan suku bunga kebijakan
moneter dan longgarnya likuiditas mendorong suku bunga terus menurun,
meskipun penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong. Longgarnya likuiditas dan penurunan BI7DRR sebesar 150 bps sejak 2020 mendorong rendahnya rata-rata suku bunga PUAB
overnight
sekitar 2,96% selama Februari 2021. Suku bunga deposito 1 bulan juga
telah menurun sebesar 189 bps (yoy) ke level 4,06% sejak Januari 2020
hingga Januari 2021. Namun demikian, penurunan suku bunga kredit pada
periode yang sama masih cenderung terbatas, yaitu hanya sebesar 78 bps
ke level 9,72%. Di tengah penurunan suku bunga BI7DRR sebesar 125 bps
(yoy) sampai dengan Januari 2021, SBDK pada periode yang sama hanya
turun sebesar 78 bps (yoy). Hal ini menyebabkan
spread SBDK
terhadap BI7DRR cenderung melebar dari sebesar 5,82% pada Januari 2020
menjadi sebesar 6,28% pada Januari 2021. Adapun suku bunga deposito
lebih cepat dalam merespons penurunan suku bunga kebijakan, sehingga
spread antara
suku bunga SBDK dan suku bunga deposito 1 bulan juga mengalami kenaikan
dari 4,86% menjadi 5,97%. Dari sisi jenis kredit, SBDK kredit mikro
tercatat sebesar 13,77%, kredit konsumsi non-KPR 10,71%, kredit ritel
9,63%, kredit konsumsi KPR 9,61%, dan kredit korporasi 9,16%. Dari sisi
kelompok bank, SBDK tertinggi hingga Januari 2021 tercatat pada
bank-bank BUMN sebesar 10,80% diikuti oleh BPD 9,79%, BUSN 9,46% dan
KCBA 6,58%. Namun demikian, SBDK bank-bank BUMN diperkirakan akan
menurun pada bulan Maret 2021 dengan rencana penurunan yang telah
diumumkan. Bank Indonesia mengharapkan bank-bank lain juga dapat
mempercepat penurunan suku bunga kredit sebagai upaya bersama untuk
mendorong kredit/pembiayaan bagi dunia usaha dan pemulihan ekonomi
nasional.
Ketahanan sistem keuangan tetap terjaga,
meskipun risiko dari berlanjutnya dampak Covid-19 terhadap stabilitas
sistem keuangan terus dicermati. Rasio kecukupan modal (
Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Januari 2021 tetap tinggi sebesar 24,40%, dan rasio kredit bermasalah (
Non Performing Loan/NPL)
tetap rendah, yakni 3,17% (bruto) dan 1,03% (neto). Di tengah kondisi
likuiditas yang longgar, fungsi intermediasi sektor keuangan belum kuat,
tercermin dari kontraksi kredit pada Februari 2021 sebesar 2,15% (yoy)
dibandingkan dengan kontraksi 1,92% (yoy) pada Januari 2021. Sehubungan
dengan itu, berbagai langkah penguatan terus dilakukan sejalan dengan
sinergi kebijakan KSSK, perbankan, dan dunia usaha untuk menjaga
optimisme dan mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam
penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha, dalam
rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional. Dalam kaitan ini, Bank
Indonesia terus menempuh kebijakan makroprudensial akomodatif termasuk
kebijakan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor dan
Loan to Value/Financing to Value
(LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti yang telah diumumkan. Bank
Indonesia juga akan mendorong peningkatan kredit/pembiayaan perbankan
kepada dunia usaha dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan
melalui perluasan komponen pembiayaan dan reaktivasi Rasio Intermediasi
Makroprudensial (RIM/RIM Syariah) secara bertahap.
Transaksi
Sistem Pembayaran baik tunai maupun nontunai berjalan lancar di tengah
tetap pesatnya digitalisasi ekonomi dan keuangan. Uang Kartal
Yang Diedarkan (UYD) pada Februari 2021 mencapai Rp783,6 triliun, tumbuh
11,95% (yoy). Di sisi lain, nilai transaksi pembayaran menggunakan
kartu ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit pada Februari 2021 tercatat
Rp579,6 triliun, mengalami kontraksi 4,93% (yoy) sejalan dengan masih
terbatasnya mobilitas dan lemahnya permintaan domestik akibat pandemi
Covid-19. Meskipun demikian, transaksi ekonomi dan keuangan digital
terus tumbuh tinggi sejalan dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi
masyarakat untuk berbelanja daring, meluasnya pembayaran digital dan
akselerasi digital banking. Pertumbuhan tersebut tercermin dari
nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Februari 2021 sebesar Rp19,2
triliun, atau tumbuh 26,42% (yoy). Volume transaksi digital banking juga terus meningkat, pada Februari 2021 tumbuh 36,41% (yoy) mencapai 464,8 juta transaksi dan nilai transaksi digital banking yang tumbuh 22,94% (yoy) mencapai Rp2.547,5 triliun. Dengan
mempertimbangkan pesatnya perkembangan teknologi, inovasi, serta
perluasan dan penguatan ekosistem digital, Bank Indonesia memprakirakan
tren digitalisasi masih akan terus berlanjut. Dari sisi kebijakan sistem
pembayaran, Bank Indonesia terus mendukung pengembangan ekosistem
ekonomi dan keuangan digital, antara lain dengan perluasan akseptasi
QRIS melalui implementasi fitur QRIS Customer Presented Mode (CPM) serta penggunaan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran dalam e-commerce. Dalam
rangka memperkuat penggunaan Rupiah sebagai satu-satunya alat
pembayaran yang sah di NKRI, Bank Indonesia terus memperluas dan
mempercepat edukasi Rupiah dalam rangka mengakselerasi program Cinta
Rupiah, Bangga Rupiah, dan Paham Rupiah.