
Disrupsi dan inovasi berbasis teknologi telah mengubah perilaku dan membawa dampak yang luar biasa pada seluruh aspek kehidupan. Inovasi teknologi yang semakin terakselerasi sejak era pandemi serta fenomena konvergensi yang mampu mengamplifikasi dampak secara masif telah melahirkan berbagai risiko yang perlu diwaspadai dan dimitigasi secara menyeluruh oleh berbagai otoritas, termasuk bank sentral.
Kondisi tersebut menuntut Bank Indonesia untuk senantiasa adaptif dalam menjalankan mandatnya. Kemampuan untuk dapat terus berinovasi dan beradaptasi sesuai perkembangan terkini menjadi sebuah keharusan. Relevansi bank sentral harus senantiasa terjaga guna mendukung pencapaian dan pelaksanaan mandat yang kredibel sejalan dengan perubahan cepat lingkungan strategis yang dihadapi.
Adaptasi transformasi kebijakan dan kelembagaan secara menyeluruh terus senantiasa dilakukan, termasuk transformasi digital yang telah dimulai jauh sejak sebelum pandemi melanda. Transformasi digital telah menjadi fondasi dalam membangun transformasi kebijakan, transformasi organisasi, serta transformasi SDM dan budaya kerja yang selama ini terus dilakukan. Namun, transformasi digital saja tidaklah cukup. Percepatan, perbaikan, dan penyempurnaan akan selalu menjadi bagian integral dari proses transformasi. Akselerasi dan transformasi digital yang berkelanjutan akan menjadi jangkar dalam upaya menjaga relevansi bank sentral di era digital.
Rencana Induk Inovasi Digital Bank Indonesia 2025 hadir sebagai solusi untuk menjawab tantangan tersebut. Rencana tersebut akan berorientasi penuh pada upaya akselerasi dan penciptaan transformasi digital yang berkelanjutan dalam rangka mendukung pencapaian visi Bank Indonesia 2025. Secara garis besar, rencana akan berfokus kepada tiga strategi utama, yaitu pengembangan digital business platform, pengembangan pusat data yang inovatif dan unggul, serta pengembangan aspek teknologi yang adaptif dan inovatif yang didukung dengan pengamanan secara end-to-end. Keseluruhan rencana tersebut dijabarkan lebih lanjut ke dalam peta jalan yang akan diimplementasikan secara paralel dan bertahap dan dalam rentang waktu 2022 hingga 2025.