Kajian

Start;Home;Publikasi;bukan default.aspx
​ ​

Digitalisasi melalui E-Commerce dan Pengaruhnya terhadap Inflasi di Indonesia

14 April 2025
Research Paper BI

Transaksi Digital Dan Pertumbuhan Ekonomi: Velositas Uang Menggunakan Data Sistem Pembayaran

14 April 2025
Research Paper BI

Pelindungan Data Pribadi Di Bank Indonesia Dan Lembaga Jasa Keuangan: Rekomendasi Kebijakan Dan Teknis Pengaturan

14 April 2025
Research Paper BI

Connecting The Dots: Sumber Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan melalui UMKM Masuk ke Rantai Pasok Industri

14 April 2025
Research Paper BI

Strategi Hilirisasi Pangan dalam Menjaga Stabilitas Harga dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

14 April 2025
Research Paper BI

Strategi Membangkitkan Industri Manufaktur Nasional Melalui Penguatan Jasa Manufaktur (Servicification)

14 April 2025
Research Paper BI

Pemodelan Pembentukan Kurva Imbal Hasil dan Nilai Tukar Beserta Analisisnya pada Operasi Moneter Pro Market

14 April 2025
Research Paper BI

Optimalisasi Kapasitas Human Capital dalam Mendorong Pertumbuhan di Atas 5%

14 April 2025
Research Paper BI

Studi Adopsi Digital Nasional oleh Usaha Ultra Mikro, Mikro, Kecil (UMiMK)

14 April 2025
Research Paper BI

Analisis Implementasi Primary Dealer dalam Transaksi Operasi Moneter Pro Market

14 April 2025
Research Paper BI

Buletin Hukum Kebanksentralan (Buletin)
Salah satu produk dari Departemen Hukum Bank Indonesia yang terbit setiap semester (6 bulan) dan bertujuan untuk penyebarluasan informasi dan kajian hukum kebanksentralan kepada masyarakat, serta menjadi wadah berkualitas untuk menampung berbagai pemikiran penulis mengenai hukum kebanksentralan. 

Buletin memuat beberapa artikel dari penulis internal (disusun oleh Peneliti Hukum di Departemen Hukum Bank Indonesia dan penulis eksternal yang kompeten di bidangnya). Artikel yang dimuat dalam Buletin telah melalui proses penilaian oleh Dewan Redaksi Internal Departemen Hukum BI serta Mitra Bestari yang berasal dari internal dan eksternal BI.

Selain disebarluaskan kepada internal sebagai referensi dalam pelaksanaan tugas di Bank Indonesia, Buletin juga disebarluaskan kepada pihak eksternal, antara lain Fakultas Hukum di berbagai Perguruan Tinggi, media cetak, perbankan, lembaga/instansi terkait, dan BI Corner di berbagai Perguruan Tinggi dan sekolah.

Kebijakan Akuntansi Keuangan Bank Indonesia (KAKBI)
KAKBI adalah standar akuntansi keuangan yang disusun secara khusus berdasarkan keunikan tujuan maupun karakteristik transaksi Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral, yang berbeda dari entitas komersial ataupun lembaga publik lainnya.
BI tidak dapat sepenuhnya menerapkan standar akuntansi komersial, sehingga diperlukan standar akuntansi yang sesuai dengan karakteristik BI. Untuk itu, BI membentuk komite independen beranggotakan pakar akuntansi yang berasal dari organisasi profesi (Ikatan Akuntan Indonesia), akademisi, praktisi akuntansi serta perwakilan Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI).

Kebijakan Akuntansi Keuangan Bank Indonesia terdiri dari Prinsip Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (PDP2LK), dan Pernyataan Kebijakan Akuntansi Keuangan Bank Indonesia (PKAK) termasuk Interpretasi PKAK. Kebijakan tersebut akan menjadi acuan bagi BI dalam menyusun laporan keuangan dan acuan bagi auditor saat melakukan audit atas laporan keuangan BI, serta acuan bagi pengguna untuk memahami laporan keuangan Bank Indonesia.
Dengan adanya suatu standar akuntansi yang disusun oleh suatu komite yang independen dan due process yang paripurna, maka diharapkan akan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan Bank Indonesia melalui penyajian laporan keuangan yang lebih lebih relevan, akuntabel, dan transparan.

Baca Juga