Kajian

BI Icon

​​​​​BI Institute​​​

9/24/2024 3:00 PM
Hits: 118

Dampak Implementasi Transaksi Bilateral Dengan Menggunakan Uang Lokal Terhadap Regulasi Dan Reformasi Kelembagaan Di Sektor Keuangan

Lain-lain
Research Paper BI
Penulis : R. Dwi Tjahja K. Wardhono, Danny Hermawan, Dyah Cahyaningtyas
Nomor : RP/LBG/1/2023

​Perdagangan internasional antarnegara pada umumnya menggunakan Dolar Amerika Serikat (USD) sebagai mata uang utama perdagangan. Ketergantungan yang tinggi terhadap mata uang USD telah meningkatkan kerentanan ekonomi suatu negara terhadap guncangan ekonomi global. Kondisi ini mendorong beberapa negara besar seperti Tiongkok, Rusia dan Jepang untuk membuat skema transaksi dengan beralih ke mata uang lokal untuk mengurangi ketergantungan pada USD. Skema ini disebut dengan Local Currency Settlement/LCS yang kemudian diperluas menjadi Local Currency Transaction/LCT (Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal/TBUL). Indonesia saat ini telah melakukan kerja sama TBUL dengan negara Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiongkok. Dengan adanya skema TBUL, penggunaan mata uang lokal kedua negara bukan hanya dapat dimanfaatkan untuk transaksi perdagangan dan investasi saja, tetapi juga lebih diarahkan pada transaksi ritel dan dapat digunakan dalam bertransaksi di pasar uang. Peneliti memandang bahwa penelitian ini merupakan hal yang baru dan ingin melihat skema TBUL yang ada di Indonesia apakah sudah cukup didukung oleh regulasi, pengawasan, dan infrastruktur yang memadai sehingga diharapkan agar implementasi TBUL ke depan dapat berjalan lebih efisien, aman, dan handal, sehingga memberikan perlindungan bagi konsumen. Penelitian ini menggunakan metode normatif dan deskriptif. Dari pengamatan awal, peneliti mamandang bahwa dengan melihat peraturan perundang-undangan yang diterbitkan serta mekanisme cross border payment yang digunakan masih diperlukan penyempurnaan terhadap peraturan eksisting, harmonisasi koordinasi antar Kementerian/ Lembaga dan antar bank sentral terutama terkait dengan pricing, pertukaran atau pelaporan data, dan pengembangan infrastruktur yang lebih aman, efisian dan handal.


Kata Kunci: LCS, LCT, TBUL, Perlindungan Konsumen, Pengawasan, Cross Border Transaction

Lampiran
Kontak

Contact Center Bank Indonesia Bicara: (62 21) 131
e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB​​​​​​​​​​​​​

Halaman ini terakhir diperbarui 10/21/2024 4:03 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?

Baca Juga