Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
(BPPU) 2030 disusun untuk menavigasi arah pendalaman
Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing guna mewujudkan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang modern dan maju.
Mempertimbangkan berbagai dinamika dan tantangan di
PUVA, pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing diarahkan untuk bersifat end to-end serta didukung sinergi dan koordinasi dengan
otoritas terkait dan pelaku pasar. Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030 mencakup
pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing baik konvensional maupun yang
berdasarkan prinsip syariah. Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang modern dan maju
krusial guna mendukung transmisi kebijakan moneter,
stabilitas sistem keuangan dan pembiayaan ekonomi
nasional, sekaligus sebagai implementasi mandat dan
kewenangan Bank Indonesia dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Terdapat 5 (lima) visi BPPU 2030 untuk mewujudkan
Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan. Kelima visi tersebut yaitu:
- membangun
PUVA yang modern dan maju serta terintegrasi dengan
operasi moneter pro-market untuk mendukung efektivitas
transmisi kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan,
dan pembiayaan ekonomi nasional;
- mengembangkan
dan mendorong inovasi produk PUVA yang variatif dan
likuid, memiliki harga (pricing) yang efisien dan kredibel,
serta didukung pelaku pasar yang aktif dan kompeten;
- mengembangkan dan memperkuat infrastruktur PUVA
yang memenuhi prinsip interkoneksi, interoperabilitas,
dan integrasi (3i) sehingga andal, efisien, dan aman;
- mengembangkan digitalisasi data PUVA yang granular,
real-time, dan aman, untuk mendukung pendalaman
PUVA, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan;
dan
- memperkuat pengaturan dan pengawasan PUVA
sesuai kaidah internasional dan mendukung kerjasama
antar negara dengan mengutamakan kepentingan
nasional.