Kajian

BI Icon
​​​​Departemen Pengembangan Pasar Keuangan​
11/29/2024 7:30 PM
Hits: 2541

Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030

Lain-lain
Kajian Moneter
Penulis : Bank Indonesia
Nomor :

Cover___BPPU2030.pngBlueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030 disusun untuk menavigasi arah pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing guna mewujudkan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang modern dan maju. Mempertimbangkan berbagai dinamika dan tantangan di PUVA, pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing​ diarahkan untuk bersifat end to-end serta didukung sinergi dan koordinasi dengan otoritas terkait dan pelaku pasar. Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030 mencakup pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing baik konvensional maupun yang berdasarkan prinsip syariah. Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang modern dan maju krusial guna mendukung transmisi kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan dan pembiayaan ekonomi nasional, sekaligus sebagai implementasi mandat dan kewenangan Bank Indonesia dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). 

Terdapat 5 (lima) visi BPPU 2030 untuk mewujudkan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kelima visi tersebut yaitu: 
  1. membangun PUVA yang modern dan maju serta terintegrasi dengan operasi moneter pro-market untuk mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan pembiayaan ekonomi nasional; 
  2. mengembangkan dan mendorong inovasi produk PUVA yang variatif dan likuid, memiliki harga (pricing) yang efisien dan kredibel, serta didukung pelaku pasar yang aktif dan kompeten; 
  3. mengembangkan dan memperkuat infrastruktur PUVA yang memenuhi prinsip interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi (3i) sehingga andal, efisien, dan aman; 
  4. mengembangkan digitalisasi data PUVA yang granular, real-time, dan aman, untuk mendukung pendalaman PUVA, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan; dan 
  5. memperkuat pengaturan dan pengawasan PUVA sesuai kaidah internasional dan mendukung kerjasama antar negara dengan mengutamakan kepentingan nasional.​

Lampiran
Kontak

Contact Center Bank Indonesia Bicara: (62 21) 131
e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB​

Halaman ini terakhir diperbarui 1/2/2025 11:20 AM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?

Baca Juga