Pada tanggal 24 Juli 2017, Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) melakukan Diskusi Panel dengan tajuk “Peran Ekonomi Syariah dalam Arus Baru Ekonomi Indonesia” sebagai bentuk perwujudan dari komitmen kedua lembaga untuk terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Tujuan penyelenggaraan ini merupakan upaya MUI dan Bank Indonesia untuk mewujudkan ekonomi syariah sebagai arus baru ekonomi Indonesia yang dapat mendukung distribusi sumber daya dan kesempatan, mengoptimalkan investasi yang berdaya guna, dan mendorong partisipasi sosial untuk kepentingan publik, sehingga melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pergerakan roda perekonomian.
Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia juga menyampaikan pernyatan bersama dengan MUI untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di bumi Indonesia.
Narasumber Diskusi Panel terdiri dari Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, MUI, PBNU dan OJK.