No. 28/22/DKom
Pemerintah dan Bank Indonesia sepakat untuk memperkuat sinergi dan koordinasi guna mengendalikan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) agar tetap dalam kisaran sasaran 2,5±1% pada 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam
High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) pada hari ini (29/1) sebagai upaya pemantapan kesiapan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) serta bentuk komitmen bersama untuk menjaga stabilitas dalam rangka mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dan pencapaian Asta Cita. Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara, Sekretaris Kabinet, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Wakil Menteri Perhubungan, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan pejabat eselon I dan/atau setingkat perwakilan dari Kementerian/Lembaga anggota TPIP.
Sinergi dan koordinasi kebijakan ditempuh melalui lima langkah strategis pengendalian inflasi, yang mencakup:
- Menjaga inflasi 2026 pada kisaran sasaran 2,5±1%;
- Menjaga inflasi harga bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3,0-5,0%;
- Memperkuat koordinasi pusat dan daerah untuk mendukung pengendalian inflasi pangan dengan:
- Menjaga ketersediaan pasokan pangan antarwaktu dan antarwilayah, antara lain melalui peningkatan produktivitas dan perluasan akses pembiayaan guna mendukung Program Prioritas Pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis;
- Meningkatkan kelancaran distribusi dan kualitas logistik pangan, antara lain melalui fasilitasi distribusi pangan antarwilayah, terutama dari wilayah surplus ke wilayah defisit;
- Mendorong perumusan kebijakan
administered prices yang mempertimbangkan
timing, sequencing, dan
magnitude untuk mendukung stabilitas harga dan daya beli masyarakat;
- Memperkuat sinergi kebijakan dan komunikasi untuk mengelola ekspektasi inflasi masyarakat.
- Memperkuat dukungan infrastruktur dan logistik pascabencana untuk percepatan pemulihan ekonomi daerah terdampak;
- Menjaga daya beli masyarakat melalui pemberian diskon transportasi dan tarif tol periode HBKN Ramadan dan Idulfitri serta bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat di bulan Februari-Maret 2026.
Pencapaian inflasi tahun 2025 sebesar 2,92% (yoy) dan terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1% menunjukkan keberhasilan sinergi kebijakan antara Pemerintah dan Bank Indonesia. Sinergi kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal Pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga inflasi sesuai dengan sasaran. Sementara itu, koordinasi erat Bank Indonesia bersama Pemerintah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP-TPID) antara lain melalui implementasi program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah juga mendukung ketahanan pangan dan stabilitas harga.
Ke depan, TPIP akan terus memperkuat sinergi kebijakan melalui implementasi berbagai program yang sejalan dengan Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2025-2027 guna menjaga stabilitas harga dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Fokus sinergi kebijakan terutama pada upaya untuk menjaga kesinambungan pasokan dan meningkatkan kelancaran distribusi. Dalam kaitan ini, upaya ditempuh dengan implementasi program Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera, yang merupakan penguatan dari program GNPIP. Untuk memperkuat efektivitas pengendalian inflasi, TPIP berencana melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 pada akhir Juni 2026 dengan tema “Penguatan Ketahanan Pangan dan Perluasan Digitalisasi Keuangan Daerah untuk Stabilitas Harga dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi".
Jakarta, 30 Januari 2026
Departemen Komunikasi
Ramdan Denny Prakoso
Direktur Eksekutif