No.23/297/DKom
Hasil Survei Harga Properti
Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial
tumbuh terbatas pada triwulan III 2021. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks
Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III 2021 sebesar 1,41% (yoy),
sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya
sebesar 1,49% (yoy). Pada triwulan IV 2021, harga properti residensial primer
diprakirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy).
Dari sisi penjualan, hasil survei
mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan
III 2021 masih tertahan. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial
pada triwulan III 2021 yang terkontraksi 15,19% (yoy). Penurunan penjualan
properti residensial terutama terjadi pada tipe rumah kecil.
Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil
survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal
dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial. Pada triwulan III
2021, 65,87% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal
dari dana internal. Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan
dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian
properti residensial dengan pangsa mencapai 75,38% dari total pembiayaan.
Hasil lengkap survei dapat dilihat
dalam Survei Harga Properti Residensial Primer di Website Bank Indonesia.
Jakarta, 12 November
2021
Kepala Departemen
Komunikasi
Erwin Haryono
Direktur Eksekutif
Informasi tentang Bank
Indonesia
Tel.021-131, email : bicara@bi.go.id