Berita Terkini (Siaran Pers)

BI Icon

Departemen Komunikasi​

11/12/2021 12:00 AM
Hits: 4282

SHPR Triwulan III 2021: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

Siaran Pers
 


No.23/297/DKom

Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan III 2021. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III 2021 sebesar 1,41% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49% (yoy). Pada triwulan IV 2021, harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy).

Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2021 masih tertahan. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial pada triwulan III 2021 yang terkontraksi 15,19% (yoy). Penurunan penjualan properti residensial terutama terjadi pada tipe rumah kecil.

Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial. Pada triwulan III 2021, 65,87% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal. Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,38% dari total pembiayaan.

Hasil lengkap survei dapat dilihat dalam Survei Harga Properti Residensial Primer di Website Bank Indonesia.

 

Jakarta, 12 November 2021

Kepala Departemen Komunikasi

Erwin Haryono

Direktur Eksekutif

 

Informasi tentang Bank Indonesia

Tel.021-131, email : bicara@bi.go.id

 Infografis_SHPR_Tw_III_2021.jpg

Lampiran
Kontak

Contact Center Bank Indonesia Bicara: (62 21) 131
e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB

Halaman ini terakhir diperbarui 11/19/2021 10:50 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?
Tag :

Baca Juga