No. 23/120/DKom
Pengembangan
sektor wakaf produktif melalui pemanfaatan instrumen keuangan sosial
syariah dan instrumen integrasi keuangan komersial dan sosial syariah
secara strategis dapat mendukung perekonomian nasional. Gubernur Bank
Indonesia, Perry Warjiyo dalam webinar nasional virtual Wakaf Produktif
“Era Baru Perwakafan Melalui Transformasi Digital dan Penguatan
Ekosistem” (7/05) menyampaikan empat langkah penting transformasi wakaf
produktif dapat menjadi pilar penting dalam perekonomian. Pertama,
kemampuan dalam mendesain proyek produktif berbasis wakaf secara utuh
dan dapat saling mendukung antara proyek komersial dan proyek sosial.
Kedua, kemampuan mendesain manajemen keuangan yang terintegrasi antara
instrumen keuangan sosial syariah dan instrumen integrasi keuangan
komersial dan sosial syariah, seperti Cash Waqf Linked Sukuk
(CWLS) melalui Ritel SWR001 dan SWR002. Ketiga, kepatuhan implementasi
terhadap ketentuan syariah, dan keempat digitalisasi wakaf yang
memudahkan masyarakat untuk berpartisipasti dalam berwakaf. Terkait hal
terakhir, Bank Indonesia telah mendukung digitalisasi sistem pembayaran
termasuk dalam berwakaf melalui QRIS (QR Code Indonesian Standard).
Dalam
kesempatan pembukaan acara webinar, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin juga
menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan ekosistem
perwakafan nasional. Hal tersebut antara lain membangun kepercayaan
publik, meningkatkan kapasitas dan kompetensi pihak yang menerima harta
benda wakaf untuk dikelola (nazir), literasi dan edukasi perwakafan, dan
harmonisasi antar lembaga dan perundang-undangan yang berlaku. Lebih
lanjut, Wakil Presiden juga menyampaikan pentingnya pemanfaatan
teknologi dan platform digital, baik untuk meningkatkan kesadaran
berwakaf, untuk pengelolaan wakaf maupun pelaporan pemanfaatan wakaf.
Melalui pemanfaatan teknologi digital tersebut, transparansi dan
pengelolaan wakaf dan kredibilitas pengelola wakaf akan semakin
meningkat.
Pada
kesempatan yang sama, Ketua Badan Wakaf Indonesia, Muhammad Nuh
menyampaikan bahwa saat ini Indonesia telah memasuki era baru
(kebangkitan) perwakafan nasional. Hal ini ditandai oleh tumbuhnya
kesadaran kolektif lintas struktur sosial untuk berwakaf, penggunaan
teknologi dalam mengelola perwakafan, kesadaran dalam mengelola aset
wakaf berbasis good Waqf governance, diversifikasi harta khususnya wakaf uang yang lebih mudah dan fleksibel, penggunaan Cash Waqf Linked Sukuk sebagai instrumen yang terjamin keamanannya dan kepastian hasilnya, serta sinergi antara Islamic Sosial Finance dengan Islamic Comercial Finance semakin kuat.
Di
tengah masih berlangsungnya Pandemi Covid-19, instrumen keuangan sosial
syariah seperti Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) secara strategis
mendukung program perlindungan sosial Pemerintah dalam menghadapi dampak
sosial pandemi. ZIS berperan sebagai instrumen sosial yang membantu
menjaga pemenuhan kebutuhan masyarakat dhuafa sekaligus menjaga tingkat
konsumsi dalam perekonomian. Hal ini akan membantu upaya pemberdayaan
umat di saat daya beli masyarakat menurun signifikan. Instrumen seperti
wakaf uang yang digunakan secara produktif, juga turut dapat
berkontribusi melalui peningkatan efisiensi dan menurunkan biaya
perekonomian. Sementara itu, instrumen integrasi keuangan komersial dan
sosial syariah, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) yang telah
diterbitkan Pemerintah, turut mendukung upaya pemulihan ekonomi melalui
pengembangan prasarana kesehatan bagi masyarakat dan program
pemberdayaan masyarakat lainnya.Pengembangan
sektor wakaf produktif dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital
diyakini akan mendorong perkembangan yang lebih signifikan dari sektor
perwakafan nasional. Teknologi digital akan menjadi katalisator bagi
aspek mobilisasi dan penyaluran dana wakaf. Teknologi digital juga akan
mendorong efisiensi pada pengelolaan dan efektifitas pada penggunaan
dana atau aset wakaf yang dilakukan banyak lembaga keuangan sosial
syariah di Indonesia.
Pelaksanaan
webinar nasional “Era Baru Perwakafan Melalui Transformasi Digital dan
Penguatan Ekosistem merupakan kolaborasi antara Bank Indonesia, Badan
Wakaf Indonesia (BWI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Ikatan
Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) serta merupakan bagian dari rangkaian Road to Indonesia Sharia Economic Festival
(ISEF) 2021. Melalui webinar ini, selain mendorong literasi dan
implementasi praktif berwakaf, juga diharapkan dapat memunculkan gagasan
baru untuk berkembang lebih maju dan komitmen bersama memajukan sektor
perwakafan Indonesia yang produktif guna membantu proses pemulihan
ekonomi nasional.
Jakarta, 7 Mei 2021
Kepala Departemen Komunikasi
Erwin Haryono
Direktur Eksekutif
Informasi tentang Bank Indonesia
Tel.021-131, email : bicara@bi.go.id