Berita Terkini (Siaran Pers)

BI Icon

​Departemen Komunikasi​

12/30/2020 12:00 AM
Hits: 2315

Pertumbuhan Uang Beredar Tetap Tinggi pada November 2020

Info Terbaru
 

Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tetap tinggi pada November 2020, didukung oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi. Posisi M2 pada November 2020 tercatat sebesar Rp6.817,5 triliun, atau tumbuh sebesar 12,2% (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 12,5% (yoy). Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan M1 yang melambat menjadi sebesar 15,8% (yoy) dari pertumbuhan pada Oktober 2020 sebesar 18,5% (yoy), sejalan peredaran uang kartal dan simpanan giro Rupiah yang melambat. Sementara itu, pertumbuhan uang kuasi mengalami peningkatan, dari 10,7% (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 11,1% (yoy) pada November 2020.

Berdasarkan faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M2 pada November 2020 didorong oleh peningkatan aktiva dalam negeri bersih di tengah perlambatan aktiva luar negeri bersih. Aktiva dalam negeri bersih tumbuh sebesar 12,9% (yoy) pada November 2020, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 12,0% (yoy). Perkembangan ini ini didorong oleh peningkatan pertumbuhan lainnya bersih, terutama pembelian SBN oleh Bank Indonesia dan pertumbuhan ekspansi keuangan pemerintah yang masih tinggi. Sementara itu, pertumbuhan kredit[1] pada November 2020 tercatat masih mengalami kontraksi sebesar 1,7% (yoy), turun dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar -0,9% (yoy) sejalan dengan permintaan yang masih belum kuat. Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 10,3% (yoy) pada November 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan Oktober 2020 sebesar 13,9% (yoy).

Hasil lengkap statistik uang beredar dan analisis terkait pada link berikut.

 

Jakarta, 30 Desember  2020
Kepala Departemen Komunikasi
Erwin Haryono
Direktur Eksekutif

Informasi tentang Bank Indonesia
Telp. 021-131, Email : bicara@bi.go.id

 

[1] Kredit yang diberikan terbatas hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker's Acceptances), dan Tagihan Repo. Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan Bukan Penduduk

Lampiran
Kontak

Contact Center BICARA : (62 21) 131 e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB
Halaman ini terakhir diperbarui 1/5/2021 11:04 AM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?
Tag :
  • Info Terbaru

Baca Juga