Setelah uang Rupiah dinyatakan tidak layak edar, uang tersebut masuk dalam proses pemusnahan dan menjadi Limbah Racik Uang Kertas (LRUK). Di sinilah perjalanan berikutnya dimulai.
Melalui kolaborasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), LRUK dapat dimanfaatkan dalam program waste to energy. Limbah uang tersebut digunakan sebagai bahan bakar alternatif melalui teknologi co-firing, yaitu dicampurkan dengan bahan bakar yang digunakan pada pembangkit listrik untuk menggantikan sebagian penggunaan batu bara.
Pemanfaatan LRUK juga berkembang melalui pendekatan waste to product. Bersama UMKM di berbagai daerah, limbah uang diolah kembali menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat bagi masyarakat, salah satunya booster tanah atau pupuk yang dapat mendukung produktivitas lahan.
Inovasi menarik juga dilakukan oleh Bank Indonesia Provinsi Bali yang memanfaatkan LRUK menjadi 1.130 medali untuk ajang QRIS Summer Run Bali 2025. Material yang sebelumnya sudah tidak dapat digunakan sebagai uang Rupiah diubah menjadi simbol apresiasi bagi para pelari. Inovasi ini bahkan bukan hanya berlangsung di satu daerah. 33 Kantor Perwakilan Bank Indonesia di daerah lain juga telah menjalankan program waste to energy dan waste to product, dengan cakupan pemanfaatan LRUK mencapai 72% secara nasional.
Berbagai inovasi tersebut mendapat pengakuan internasional melalui IACA Award 2026, dengan penghargaan Best New Environmental Project. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas inovasi pengelolaan limbah uang yang menghubungkan aspek pengelolaan Rupiah dengan keberlanjutan lingkungan. Dari sini terlihat bahwa ketika sebuah Rupiah berhenti beredar, manfaatnya terus mengalir.
Menjaga Rupiah & Lingkungan Ternyata Saling Terhubung
Perjalanan Rupiah sebenarnya sangat panjang, mulai dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, hingga akhirnya pencabutan dan pemusnahan bagi uang yang sudah tidak layak edar. Setiap tahapnya membutuhkan energi, bahan baku, dan transportasi untuk mengedarkannya sampai ke pelosok negeri. Artinya, semakin cepat uang rusak dan ditarik dari peredaran, semakin banyak juga energi dan sumber daya yang harus dikeluarkan untuk mencetak penggantinya.
Di sinilah peran kita sebagai masyarakat jadi penting. Prinsip sederhana 5J jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distaples, jangan dibasahi plus semangat CBP Rupiah (Cinta, Bangga, Paham Rupiah) ternyata bukan hanya sebuah campaign, tapi juga soal efisiensi dan lingkungan. Merawat fisik uang dengan baik berarti memperpanjang usia edarnya, yang pada akhirnya menghemat energi dan bahan baku yang dibutuhkan untuk mencetak uang baru. Menyayangi Rupiah dapat juga diartikan sebagai bentuk menyayangi lingkungan.
Aksi Kecil, Dampak yang Menjalar
Pesan tentang keberlanjutan yang dibawa dalam talkshow “Rupiah untuk Indonesia Lestari” pun tidak berhenti pada pengelolaan LRUK. Berbagai cerita yang dibagikan narasumber menunjukkan bahwa keberlanjutan dapat dimulai dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti mengelola sampah organik melalui lubang resapan biopori, budidaya maggot, hingga memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan kebiasaan baik.
Sekilas, merawat uang, memilah sampah, menghemat energi, dan mengelola sampah organik mungkin terlihat seperti hal yang berbeda. Padahal, semuanya bertemu pada satu tujuan: menggunakan sumber daya secara lebih bijak dan menjaga lingkungan untuk jangka panjang.
Pada akhirnya, menjaga Rupiah bisa dimulai dari sesuatu yang sangat sederhana: memperlakukan uang dengan baik selama masih berada di tangan kita. Dari selembar Rupiah yang dirawat, masa edar dapat diperpanjang. Dari uang yang sudah tidak layak edar, limbahnya dapat dimanfaatkan kembali. Dan dari kebiasaan kecil yang dilakukan bersama, lahirlah dampak yang lebih besar.