Laporan

BI Icon

​Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter

12/18/2020 12:00 AM
Hits: 122467

Tinjauan Kebijakan Moneter Desember 2020

Bulanan
Laporan Kebijakan Moneter

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Desember 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,50%. Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi. Bank Indonesia memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional, melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman Covid-19, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan. Di samping kebijakan tersebut, Bank Indonesia menempuh pula langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
  2. Memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.
  3. Memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah terjaganya ketahanan sistem keuangan.
  4. Mendorong penurunan suku bunga kredit melalui pengawasan dan komunikasi publik atas transparansi suku bunga perbankan dengan koordinasi bersama OJK.
  5. Memperkuat pendalaman pasar uang melalui perluasan underlying DNDF guna meningkatkan likuiditas dan penguatan JISDOR sebagai acuan dalam mekanisme penentuan nilai tukar di pasar valas.
  6. Memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara Bank Indonesia, OJK dan LPS dalam rangka mendukung stabilitas sistem keuangan.
  7. Mempercepat transformasi digital dan sinergi untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan percepatan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
    1. Memperpanjang kebijakan Merchant Discount Rate QRIS sebesar 0 persen untuk merchant Usaha Mikro sampai dengan 31 Maret 2021.
    2. Memperkuat dan memperluas implementasi elektronifikasi dan digitalisasi, baik di pusat maupun di daerah, bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah serta otoritas terkait melalui pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
    3. Mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi serta kolaborasi perbankan dengan fintech melalui percepatan implementasi Sandbox 2.0, antara lain meliputi regulatory sandbox, industrial test, innovation lab dan start up.


Ke depan, Bank Indonesia terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan. Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Fokus koordinasi kebijakan diarahkan pada mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Kinerja perekonomian global terus menunjukkan perbaikan, dan diprakirakan akan meningkat lebih tinggi pada 2021. Perbaikan ekonomi dunia didorong oleh peningkatan mobilitas dan dampak stimulus kebijakan yang berlanjut di berbagai negara, terutama Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Perkembangan sejumlah indikator dini pada bulan November 2020 mengonfirmasi perbaikan ekonomi global yang terus berlangsung. Kenaikan Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur dan jasa berlanjut di AS dan Tiongkok, keyakinan konsumen dan bisnis terus membaik di AS, Tiongkok, dan kawasan Eropa, serta tingkat pengangguran menurun di banyak negara. Dengan perkembangan tersebut, perbaikan ekonomi global diperkirakan terus berlanjut dengan tumbuh di kisaran 5,0% pada tahun 2021, setelah terkontraksi 3,8% pada tahun 2020. Kecepatan perbaikan ekonomi global ke depan dipengaruhi oleh implementasi vaksinasi, peningkatan mobilitas, dan berlanjutnya stimulus kebijakan fiskal dan moneter. Perbaikan ekonomi global tersebut mendorong kenaikan volume perdagangan dan harga komoditas dunia sesuai prakiraan sebelumnya. Sementara itu, ketidakpastian pasar keuangan global diprakirakan menurun didorong oleh ekspektasi positif terhadap prospek perekonomian global seiring dengan ketersediaan vaksin, di tengah kondisi likuiditas global yang besar, suku bunga rendah dan tren pelemahan nilai tukar dolar Amerika Serikat. Perkembangan ini kembali meningkatkan aliran modal ke negara berkembang dan mendorong penguatan mata uang berbagai negara, termasuk Indonesia.

Perbaikan pertumbuhan ekonomi domestik diprakirakan terus berlangsung secara bertahap dan akan meningkat pada tahun 2021. Perkembangan tersebut terindikasi pada berlanjutnya kinerja positif sejumlah indikator pada November 2020, seperti peningkatan mobilitas masyarakat di beberapa daerah, berlanjutnya perbaikan PMI Manufaktur, dan menguatnya keyakinan serta ekspektasi konsumen terhadap penghasilan, ketersediaan lapangan kerja, dan kegiatan usaha. Ke depan, vaksinasi dan disiplin dalam penerapan protokol Covid-19 merupakan kondisi prasyarat bagi proses pemulihan ekonomi nasional. Prospek perekonomian domestik yang membaik tersebut juga didukung oleh berbagai langkah kebijakan yang diarahkan untuk mendorong (i) pembukaan sektor-sektor produktif dan aman secara nasional maupun di masing-masing daerah, (ii) akselerasi stimulus fiskal, (iii) penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, (iv) berlanjutnya stimulus moneter dan makroprudensial, serta (v) percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan, khususnya terkait pengembangan UMKM. Dengan kondisi tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan mulai positif pada triwulan IV 2020 dan pada kisaran -1% hingga -2% pada 2020, serta selanjutnya meningkat pada kisaran 4,8-5,8% pada 2021. Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan agar berbagai kebijakan yang ditempuh semakin efektif mendorong pemulihan ekonomi.

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) diprakirakan tetap baik sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal. Defisit transaksi berjalan diprakirakan tetap rendah didorong oleh surplus neraca barang yang berlanjut. Neraca perdagangan November 2020 mencatat surplus sebesar 2,61 miliar dolar AS, melanjutkan surplus pada bulan sebelumnya sebesar 3,58 miliar dolar AS. Sementara itu, aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik berlanjut, tercermin dari investasi portofolio yang mencatat net inflows sebesar 2,54 miliar dolar AS pada periode Oktober hingga 15 Desember 2020. Posisi cadangan devisa Indonesia akhir November 2020 tetap tinggi, yakni 133,6 miliar dolar AS, setara pembiayaan 9,9 bulan impor atau 9,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Ke depan, defisit transaksi berjalan diprakirakan akan di bawah 1,5% dari PDB pada tahun 2020 dan sekitar 1,0-2,0% dari PDB pada tahun 2021, sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal ekonomi Indonesia.

Nilai tukar Rupiah terjaga didukung langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia dan berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik. Nilai tukar Rupiah pada 16 Desember menguat 0,63% secara rerata, meskipun melemah terbatas 0,04% secara point to point dibandingkan dengan level November 2020. Perkembangan nilai tukar Rupiah yang terjaga didorong peningkatan aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik seiring dengan menurunnya ketidakpastian pasar keuangan global dan persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik. Dengan perkembangan ini, Rupiah sampai dengan 16 Desember 2020 mencatat depresiasi sekitar 1,72% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2019. Ke depan, Bank Indonesia memandang penguatan nilai tukar Rupiah berpotensi berlanjut seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued. Hal ini didukung defisit transaksi berjalan yang rendah, inflasi yang rendah dan terkendali, daya tarik aset keuangan domestik yang tinggi, dan premi risiko Indonesia yang menurun, serta likuiditas global yang besar. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.

Inflasi tercatat rendah sejalan permintaan yang belum kuat dan pasokan yang memadai. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada November 2020 tercatat 0,28% (mtm), sehingga secara tahunan inflasi mencapai 1,59% (yoy). Inflasi inti tetap rendah sejalan dengan pengaruh permintaan domestik yang belum kuat, konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam mengarahkan ekspektasi inflasi pada kisaran target, dan stabilitas nilai tukar yang terjaga. Sementara itu, inflasi kelompok volatile food meningkat terutama karena faktor musiman akibat kenaikan harga komoditas hortikultura seiring dengan berlalunya musim panen serta harga komoditas global yang meningkat. Inflasi kelompok administered prices juga meningkat didorong oleh kenaikan tarif angkutan udara di tengah deflasi komoditas tarif listrik sejalan kebijakan penyesuaian tarif. Bank Indonesia memprakirakan inflasi 2020 lebih rendah dari batas bawah target inflasi dan kembali ke sasarannya 3,0% ± 1% pada 2021. Bank Indonesia konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah melalui Tim Pengendali Inflasi (TPI dan TPID), guna mengendalikan inflasi sesuai kisaran targetnya.

Sejalan dengan kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif yang ditempuh Bank Indonesia, kondisi likuiditas tetap longgar, sehingga mendorong suku bunga terus menurun dan mendukung pembiayaan perekonomian. Hingga 15 Desember 2020, Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp694,87 triliun, terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp524,07 triliun. Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 31,52% pada November 2020 dan rendahnya rata-rata suku bunga PUAB overnight, sekitar 3,20% pada November 2020. Longgarnya likuiditas serta penurunan BI7DRR berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja dari 4,93% dan 9,38% pada Oktober 2020 menjadi 4,74% dan 9,32% pada November 2020. Penurunan suku bunga kredit diperkirakan akan berlanjut dengan longgarnya likuiditas dan rendahnya suku bunga kebijakan Bank Indonesia. Imbal hasil SBN 10 tahun turun dari 6,16% pada akhir November 2020 menjadi 6,07% pada 16 Desember 2020. Dari besaran moneter, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada November 2020 tetap tinggi, yaitu sebesar 15,8% (yoy) dan 12,2% (yoy). Ke depan, ekspansi moneter Bank Indonesia dan percepatan realisasi anggaran serta program restrukturisasi kredit perbankan diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional.

Sinergi ekspansi moneter Bank Indonesia dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional terus diperkuat. Bank Indonesia melanjutkan komitmen untuk pendanaan APBN Tahun 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana dalam rangka pelaksanaan UU No.2 Tahun 2020, baik berdasarkan mekanisme pasar maupun secara langsung, sebagai bagian upaya mendukung percepatan implementasi program PEN, dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi. Sampai dengan 15 Desember 2020, Bank Indonesia telah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020, sebesar Rp75,86 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement. Sementara itu, realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan Public Goods dalam APBN tahun 2020 oleh Bank Indonesia melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020, berjumlah Rp397,56 triliun. Dengan demikian secara keseluruhan Bank Indonesia telah melakukan pembelian SBN untuk pendanaan dan pembagian beban dalam APBN 2020 guna program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp473,42 triliun. Selain itu, Bank Indonesia juga telah merealisasikan pembagian beban dengan Pemerintah atas penerbitan SBN untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp114,81 triliun dan Non Public Goods-Korporasi sebesar Rp62,22 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020. Dengan sinergi ini, Pemerintah dapat lebih memfokuskan pada upaya akselerasi realisasi APBN tahun 2020 untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional.

Ketahanan sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari berlanjutnya dampak covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Oktober 2020 tetap tinggi yakni 23,70%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,15% (bruto) dan 1,03% (neto). Namun demikian, fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah tercermin dari pertumbuhan kredit pada November 2020 yang masih terkontraksi 1,39% (yoy), sedangkan DPK tumbuh 11,55% (yoy). Bank Indonesia memandang bahwa rendahnya pertumbuhan kredit lebih disebabkan oleh sisi permintaan dari dunia usaha, di samping karena persepsi risiko dari sisi penawaran perbankan. Pertumbuhan kredit berpotensi akan meningkat pada sektor-sektor seperti Industri Makanan dan Minuman, Industri Logam Dasar, Industri Kulit dan Alas Kaki, di samping sejumlah sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor.  Kinerja korporasi  pada sektor-sektor tersebut serta pada UMKM menunjukan perbaikan, tercermin pada peningkatan indikator penjualan dan kemampuan bayar di dunia usaha. Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif, serta memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, KSSK, perbankan dan dunia usaha untuk mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas.

Transaksi Sistem Pembayaran baik tunai maupun nontunai menunjukkan peningkatan sejalan dengan perbaikan ekonomi, disertai dengan percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan. Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada November 2020 mencapai Rp804,9 triliun, tumbuh 12,3% (yoy), seiring dengan membaiknya aktivitas ekonomi. Transaksi pembayaran menggunakan ATM, Kartu Debit, dan Kartu Kredit menunjukkan perbaikan dengan lebih rendahnya kontraksi pertumbuhan (yoy) pada November 2020 sebesar 1,93% dibandingkan dengan Oktober 2020 sebesar 3,97%. Transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap tumbuh positif sejalan dengan penggunaan platform dan instrumen digital di masa pandemi, serta kuatnya preferensi dan akseptasi masyarakat akan transaksi digital. Hal itu terlihat dari nilai transaksi Uang Elektronik pada November 2020 yang terus tumbuh positif, sebesar 20,27% (yoy). Demikian pula dengan volume dan nilai transaksi digital banking yang tumbuh positif pada Oktober 2020 sebesar 29,98% (yoy) dan 2,11% (yoy). Bank Indonesia memprakirakan tren digitalisasi akan terus berlanjut didukung dengan integrasi ekosistem fintech. Selanjutnya, kebijakan Sistem Pembayaran diarahkan kepada penguatan momentum pemulihan ekonomi nasional, sinergi dengan pemerintah dan otoritas lainnya, serta perluasan akseptasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

Lampiran
Kontak

Contact Center BICARA : (62 21) 131 e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB

Halaman ini terakhir diperbarui 12/30/2020 10:06 AM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?

Baca Juga