
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk
mempertahankan
BI-Rate sebesar 5,75%,
suku bunga
Deposit Facility
sebesar 4,75%, dan suku bunga
Lending Facility
sebesar 6,50%. Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Bank Indonesia juga terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA). Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:
- Memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5±1%, dengan:
- mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah baik melalui transaksi
Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot
dan
Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik;
- mengelola struktur suku bunga di pasar uang sejalan dengan kebijakan BI-Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter
pro-market disertai dengan penguatan strategi operasi moneter
pro-market;
- menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan memastikan pertumbuhan uang primer lebih dari 10% (double digit) sesuai dengan ekspansi moneter;
- Memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menjaga kecukupan likuiditas Rupiah dengan melakukan perluasan transaksi
underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi bagi
Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada BI) sebesar 12,5%, dari semula hanya mencakup transaksi
portfolio inflows, menjadi juga termasuk pinjaman luar negeri oleh bank dan
foreign direct investment. Transaksi
swap lindung nilai tersebut berjangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan dengan masa kontrak paling lama 3 (tiga) tahun dan transaksi
swap lindung nilai dapat diperpanjang (rollover) sesuai sisa jangka waktu kontrak lindung nilai. Perluasan transaksi instrumen
swap lindung nilai berlaku efektif pada minggu kedua September 2026 untuk dana pinjaman luar negeri dan
foreign direct investment yang masuk sejak tanggal 1 Juli 2026;
- Memperkuat persiapan implementasi Kebijakan Makroprudensial terkait:
- Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM PPU) untuk menjaga kecukupan dan mendorong redistribusi likuiditas dengan tetap mendorong penyaluran kredit/pembiayaan ke sektor-sektor prioritas yang akan berlaku efektif pada 1 September 2026;
Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor inklusif dan berkelanjutan yang akan berlaku efektif pada
1 Oktober 2026;
- Memperkuat implementasi langkah-langkah digitalisasi sistem pembayaran sesuai dengan
Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperluas kegiatan ekonomi digital serta keuangan inklusif dengan:
- mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang telah diluncurkan pada 17 Agustus 2026 dan memperkuat kesiapan industri untuk perluasan kebijakan
Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100.000,- yang berlaku pada 1 Oktober
menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia yang berkolaborasi dengan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI dan IFSE) 2026 pada 24-26 September 2026, serta bersinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan, dan industri keuangan;
Memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya menjaga stabilitas dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Prospek perekonomian global masih lemah disertai dengan ketidakpastian pasar keuangan yang tetap tinggi. Kondisi ini dipengaruhi oleh berlanjutnya intensitas perang di Timur Tengah yang mendorong harga minyak dan komoditas dunia lainnya kembali naik. Perkembangan tersebut menyebabkan masih lemahnya pertumbuhan ekonomi dunia. Sementara itu, tekanan inflasi global tetap tinggi sehingga mendorong kebijakan moneter global menjadi lebih ketat, termasuk suku bunga kebijakan moneter Amerika Serikat (AS), Fed Funds Rate (FFR). Imbal hasil (yield) US Treasury juga naik. Ketidakpastian di pasar keuangan global berlanjut sehingga menahan preferensi investor global terhadap investasi portofolio di negara
Emerging Markets dan menyebabkan tetap kuatnya indeks mata uang dolar AS terhadap negara maju (DXY) dan negara berkembang (ADXY).
Pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik dan perlu terus didorong untuk memperkuat momentum pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,29% (yoy), melanjutkan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 5,61% (yoy). Pertumbuhan tersebut banyak ditopang oleh stimulus fiskal yang berdampak pada peningkatan konsumsi Pemerintah dan investasi. Konsumsi Pemerintah tetap tumbuh tinggi bersumber dari peningkatan belanja pegawai termasuk pembayaran gaji ke-13, serta belanja barang dan jasa terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara itu, konsumsi rumah tangga tetap baik meskipun perlu terus ditingkatkan memanfaatkan momentum kuatnya stimulus fiskal. Demikian pula ekspor juga perlu terus didorong sehingga makin memperkuat struktur pertumbuhan ekonomi.
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) perlu terus diperkuat
untuk
mendukung ketahanan eksternal. Neraca perdagangan periode Januari hingga Juni 2026 secara kumulatif mencatat surplus 3,58 miliar dolar AS, dengan perkembangan Juni 2026 mencatat defisit 0,45 miliar dolar AS. Dari transaksi modal dan finansial, aliran investasi portofolio asing pada triwulan III 2026 (hingga 14 Agustus 2026) mencatat
net inflows sebesar 1,8 miliar dolar AS, ditopang penerbitan
global bond Pemerintah serta
inflows pada Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 tetap terjaga sebesar 145,3 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Nilai tukar Rupiah menguat didukung respons kebijakan stabilisasi Bank Indonesia. Nilai tukar Rupiah pada 18 Agustus 2026 tercatat Rp17.855 per dolar AS, menguat 0,78% (ptp) dibandingkan dengan level akhir Juli 2026. Perkembangan ini didukung strategi Bank Indonesia dalam mengoptimalkan seluruh instrumen moneter dan memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA). Insentif bagi
Swap Jual Lindung Nilai dinaikkan menjadi sebesar 12,5% dan insentif bagi DNDF Jual Lindung Nilai diberikan sebesar 15%. Insentif juga diberikan untuk meningkatkan
Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra berupa premi
Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%. Bank Indonesia akan terus menempuh berbagai strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terjaga dalam sasaran. Inflasi IHK pada Juli 2026 tercatat 2,88% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan realisasi bulan sebelumnya sebesar 3,34% (yoy). Perkembangan ini didukung inflasi inti yang terjaga 2,76% (yoy) didukung konsistensi kebijakan Bank Indonesia. Inflasi kelompok
administered prices (AP) tercatat 3,58% (yoy) seiring penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax. Sementara itu, inflasi kelompok
volatile food (VF) melambat menjadi 2,52% (yoy) dipengaruhi oleh panen komoditas hortikultura aneka cabai dan bawang merah. Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) dalam implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), guna mengendalikan inflasi pangan termasuk antisipasi risiko gangguan cuaca (El Nino) terhadap harga pangan.
Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan untuk menjaga kecukupan likuiditas pasar uang, perbankan, dan perekonomian, yang
konsisten dengan pencapaian sasaran inflasi. Uang primer (M0) pada Juli 2026 tumbuh tinggi 18,3% (yoy), didukung berbagai langkah yang ditempuh Bank Indonesia dalam menjaga kecukupan likuiditas. Dari komponennya, pertumbuhan M0 pada Juli 2026 terutama dipengaruhi oleh giro bank umum di Bank Indonesia yang tumbuh sebesar 22,4% (yoy) dan uang kartal yang tumbuh sebesar 15,1% (yoy). Dari faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M0 pada Juli 2026 dipengaruhi oleh operasi moneter Bank Indonesia dan ekspansi operasi keuangan Pemerintah. Sejalan dengan itu, uang beredar dalam arti luas (M2) pada Juni 2026 tumbuh sebesar 8,7% (yoy). Dari faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M2 terutama dipengaruhi oleh penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat.
Intermediasi perbankan terus naik, dengan didukung ketahanan perbankan yang terjaga. Kredit perbankan pada Juli 2026 tumbuh 13,58% (yoy), meningkat dari pertumbuhan pada Juni 2026 sebesar 12,67% (yoy). Perkembangan positif tersebut didukung oleh kebijakan makroprudensial longgar yang terus ditempuh melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong
peningkatan kredit/pembiayaan perbankan ke sektor prioritas. Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp446,5 triliun dengan alokasi pada
financing channel sebesar Rp368,4 triliun,
interest rate channel sebesar Rp73,2 triliun, serta
financing to funding channel sebesar Rp4,9 triliun. Perkembangan suku bunga perbankan juga diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan kredit, termasuk didukung publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) (Lampiran 1). Sementara itu, ketahanan perbankan juga tetap kuat dan mendukung pertumbuhan kredit, dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Juni 2026 tercatat tinggi sebesar 23,70%. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan secara agregat tetap rendah di level 2,09% (bruto) dan 0,82% (neto) pada Juni 2026. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat stabil 23,10% pada Juli 2026.
Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2026 tetap tumbuh didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal serta
infrastruktur yang stabil dan struktur industri yang sehat. Volume transaksi pembayaran digital[2] mencapai 5,50 miliar transaksi atau tumbuh 28,69% (yoy) pada Juli 2026 didukung oleh perluasan akseptasi pembayaran digital. Volume transaksi melalui internet dan aplikasi
mobile masing-masing tumbuh 9,39% (yoy) dan 24,25% (yoy), termasuk transaksi QRIS yang terus tumbuh tinggi mencapai 82,42% (yoy), didukung peningkatan jumlah pengguna dan
merchant. Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel melalui BI-FAST mencapai 546 juta transaksi atau tumbuh 31,62% (yoy) dengan nilai transaksi mencapai Rp1.355 triliun. Sementara itu, volume transaksi nilai besar melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 0,99 juta transaksi atau tumbuh 3,12% (yoy), dengan nominal transaksi BI-RTGS tumbuh 1,54% (yoy) mencapai Rp20.097 triliun. Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 15,10% (yoy) menjadi Rp1.314 triliun. Selain itu, Bank Indonesia juga terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
Prospek pertumbuhan ekonomi dunia 2026 belum kuat yang diprakirakan sekitar 3,0% dan tekanan inflasi global tetap tinggi sekitar 4,5% pada 2026. Suku bunga kebijakan moneter AS, Fed Funds Rate (FFR), diperkirakan naik pada triwulan IV 2026. Imbal hasil (yield) US Treasury juga naik dan diprakirakan tetap tinggi seiring menguatnya ekspektasi kenaikan FFR dan defisit anggaran AS yang masih lebar.
Di dalam negeri, prospek pertumbuhan ekonomi 2026 diprakirakan berada dalam kisaran 4,9–5,7%. Pertumbuhan ekonomi ke depan diprakirakan tetap baik ditopang implementasi berbagai program stimulus Pemerintah dan keyakinan pelaku ekonomi yang terjaga. Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan melalui kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang bersinergi erat dengan kebijakan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) perlu terus diperkuat untuk mendukung ketahanan eksternal. Bank Indonesia memprakirakan ketahanan eksternal tetap kuat ditopang sinergi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia dalam menghadapi gejolak global. Sejalan dengan itu, nilai tukar Rupiah diprakirakan tetap stabil didukung penguatan respons kebijakan stabilisasi Bank Indonesia.
Prospek inflasi IHK tetap terjaga dalam kisaran. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan moneter agar inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027, termasuk stabilisasi nilai tukar Rupiah guna memitigasi dampak rambatan global dari
imported inflation. Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) dalam implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), guna mengendalikan inflasi pangan termasuk antisipasi risiko gangguan cuaca (El Nino) terhadap harga pangan.
Bank Indonesia
terus memperkuat kebijakan untuk menjaga kecukupan likuiditas pasar uang, perbankan, dan perekonomian, yang konsisten dengan pencapaian sasaran inflasi. Ke depan, berbagai upaya penguatan untuk menjaga kecukupan likuiditas pasar uang, perbankan, dan perekonomian akan terus ditempuh sehingga dapat menjaga stabilitas dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi.