Lingkungan Strategis Kebijakan dan Kelembagaan Bank Indonesia
Pada triwulan III 2025, perekonomian dunia masih dalam tren melambat akibat dampak penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) dan ketidakpastian yang masih tinggi. Implementasi tarif resiprokal AS tersebut menimbulkan risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi di sebagian besar negara disertai dengan disparitas pertumbuhan antarnegara. Berbagai indikator menunjukkan kebijakan tarif AS memperlemah kinerja perdagangan global, tecermin dari melambatnya ekspor dan impor di sebagian besar negara. Ekonomi AS, Jepang, Eropa, dan India diprakirakan belum kuat, di tengah stimulus fiskal-moneter yang telah dilakukan. Sementara itu, perekonomian Tiongkok pada triwulan III 2025 meningkat didorong oleh stimulus fiskal. Perkembangan ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi dunia 2025 yang diprakirakan sebesar 3,1%, sedikit di atas prakiraan sebelumnya 3,0%.
Ketidakpastian pasar keuangan global tetap tinggi akibat kenaikan tarif efektif resiprokal Amerika Serikat (AS) ke beberapa negara maju dan berkembang. Prospek ekonomi dunia yang belum kuat dan menurunnya tekanan inflasi mendorong sebagian bank sentral menempuh kebijakan moneter akomodatif, kecuali di Jepang. Dengan masih tingginya ketidakpastian, aliran modal global ke komoditas safe haven seperti emas berlanjut meningkat sedangkan aliran modal ke emerging market (EM) tertahan dan berfluktuasi. Berbagai lembaga internasional seperti World Bank, Asian Development Bank (ADB), dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyoroti bahwa perekonomian global pada 2025 menunjukkan kecenderungan melemah dengan tingkat ketidakpastian yang terus meningkat, dipengaruhi oleh kenaikan tarif, fragmentasi geopolitik, serta tekanan inflasi yang masih tinggi. Secara keseluruhan, pergeseran arus perdagangan dan ketegangan AS–Tiongkok berdampak pada meningkatnya risiko penurunan (downside risks) dan menahan momentum pertumbuhan global ke depan.
Tantangan perekonomian domestik pada triwulan III 2025 juga masih berat akibat sikap pelaku usaha yang masih wait and see, optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, dan suku bunga kredit yang masih relatif tinggi. Hal tersebut berdampak pada permintaan kredit yang belum kuat, tecermin dari fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) pada September 2025 yang masih cukup besar. Di tengah ketidakpastian global yang tinggi dan tantangan perekonomian domestik yang berat, perekonomian Indonesia pada triwulan III 2025 masih tetap tumbuh baik. Perekonomian Indonesia triwulan III 2025 tumbuh sebesar 5,04% (yoy), setelah pada triwulan sebelumnya tumbuh sebesar 5,12% (yoy). Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada September 2025 tetap terjaga ditopang oleh berlanjutnya surplus neraca perdagangan. Nilai tukar Rupiah pada triwulan III 2025 tetap terkendali didukung kebijakan stabilisasi Bank Indonesia di tengah ketidakpastian global yang tinggi. Nilai tukar Rupiah pada akhir triwulan III 2025 tercatat Rp16.660 per dolar AS atau melemah sebesar 2,65% (qtq) dibandingkan dengan akhir triwulan II 2025. Guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia menempuh langkah stabilisasi melalui intervensi di pasar spot dan pasar NDF baik di off-shore maupun on-shore (DNDF), serta pembelian SBN di pasar sekunder. Respons kebijakan ini memberikan hasil positif, tecermin dari perkembangan Rupiah yang kembali menguat pada Oktober 2025. Selain itu, tekanan inflasi secara umum tetap terkendali rendah. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2025 tercatat sebesar 2,65% (yoy) dan inflasi inti tetap rendah sebesar 2,19% (yoy). Di sisi lain, pertumbuhan kredit perbankan perlu terus didorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Minat penyaluran kredit perbankan pada umumnya cukup baik sebagaimana tecermin pada persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang cukup longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM seiring dengan sikap kehati-hatian bank di tengah risiko kredit pada kedua segmen tersebut. Bank Indonesia terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan KSSK untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan. Meski demikian, ketahanan perbankan pada triwulan III 2025 tetap kuat dalam mendukung stabilitas sistem keuangan. Permodalan terjaga pada level tinggi, likuiditas perbankan tetap memadai, dan risiko kredit rendah. Lebih lanjut, kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan III 2025 tercatat terus meningkat, didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.
Di tengah kinerja indikator ekonomi triwulan III 2025 yang masih solid, perekonomian Indonesia masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. Berbagai lembaga internasional dan nasional, seperti Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), S&P Global, LPEM Universitas Indonesia, dan Asian Development Bank (ADB), menyoroti bahwa aktivitas manufaktur mulai melemah seiring penurunan output dan daya beli, sementara kapasitas pertumbuhan juga dibatasi oleh produktivitas yang belum kuat dan tingginya ketergantungan pada komoditas.
Selain dinamika perekonomian global dan nasional, Bank Indonesia juga mencermati perubahan lingkungan strategis yang memerlukan penguatan kerangka kerja kebijakan dan kelembagaan. Sinergi bauran kebijakan bank sentral dengan kebijakan fiskal dan sektor riil, serta kebijakan stabilitas sistem keuangan sangat dibutuhkan di tengah meningkatnya dampak ketidakpastian global. Selain itu, diperlukan penguatan respons dan transformasi kebijakan dan kelembagaan untuk mengawal penyelesaian pengaturan lanjutan atas implementasi UU P2SK, menjaga kecermatan, kepatuhan hukum, dan kepentingan Bank Indonesia dalam berbagai rancangan peraturan perundang-undangan yang diinisiasi oleh K/L lain, serta mengelola perubahan demografi pegawai melalui digitalisasi dan otomasi dengan sejumlah manfaat dan risikonya. Tantangan lingkungan strategis global, domestik, dan kelembagaan yang berat tersebut memerlukan kehati-hatian dalam merumuskan respons kebijakan, termasuk perlunya untuk terus mendorong sinergi kebijakan antarotoritas, guna menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Respons Kebijakan Bank Indonesia
Di tengah beratnya tantangan lingkungan strategis pada triwulan III 2025, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan, bersinergi erat dengan bauran kebijakan ekonomi nasional. Kebijakan moneter diarahkan pada keseimbangan pro-stability and growth, antara lain dengan menurunkan BI-Rate sebanyak tiga kali, yakni pada Juli, Agustus, dan September 2025, masing-masing sebesar 25 bps, sehingga menjadi 4,75%. Keputusan ini sejalan dengan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menjaga tetap rendahnya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1% dan stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya. Bank Indonesia terus memperkuat strategi operasi moneter pro-market guna makin meningkatkan efektivitas transmisi penurunan suku bunga, meningkatkan likuiditas, dan mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas). Strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah juga diperkuat melalui intervensi baik melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik maupun transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri. Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk meningkatkan likuiditas dan menjaga stabilitas pasar keuangan. Sementara itu, kebijakan makroprudensial akomodatif dioptimalkan untuk memperkuat fleksibilitas likuiditas perbankan serta mempercepat transmisi penurunan suku bunga perbankan guna mendukung intermediasi dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran. Untuk mendukung ketiga kebijakan tersebut dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, Bank Indonesia juga menempuh kebijakan untuk pendalaman PUVA, kebijakan internasional, serta kebijakan untuk mendukung program-program UMKM dan ekonomi-keuangan syariah. Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. Selain itu, Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Transformasi Bank Indonesia
Pada triwulan III 2025, transformasi kebijakan terus diperkuat untuk mendukung pencapaian tujuan Bank Indonesia, di tengah tantangan dinamika lingkungan strategis yang semakin berat. Penyempurnaan kerangka kerja kebijakan dan kelembagaan Bank Indonesia, termasuk pengaturan lanjutan atas implementasi UU P2SK, diwujudkan melalui penyusunan kerangka kerja dan ketentuan pengaturan internal tentang Kebijakan Inklusi Ekonomi, Inklusi Keuangan, dan Keuangan Berkelanjutan (IEKB). Ketentuan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi inklusif yang terintegrasi dan berdaya saing, mengoptimalkan pembiayaan inklusif dan keuangan berkelanjutan, serta memperluas literasi dan sinergi ekonomi-keuangan. Selain itu, Bank Indonesia juga melanjutkan pengembangan infrastruktur sistem pembayaran yang mencakup Fast Payment Industry dan pengembangan BI-RTGS Generasi III, serta mendorong inovasi dan akseptansi digital melalui implementasi BI-Digital Innovation Center (BIDIC) pada Hackathon. Pada triwulan III 2025, Bank Indonesia juga turut terlibat aktif dalam mempersiapkan proses onboarding pada Nexus dan melanjutkan upaya pengembangan infrastruktur data seperti BI-Payment Info dan BI-Payment Clear. Di area kelembagaan, pada triwulan III 2025 Bank Indonesia telah menerbitkan PBI No. 7 Tahun 2025 dan ketentuan internal tentang Pembentukan Peraturan di Bank Indonesia serta ketentuan internal tentang organisasi Bank Indonesia dan kode etik pegawai. Bank Indonesia juga tengah melakukan pengembangan Integrated Digital Payment System and Finance, Integrated Digital Central Bank (IDCB), dan Integrated Digital Technology.
Capaian Kinerja Bank Indonesia
Pada triwulan III 2025, Bank Indonesia dapat mencapai berbagai target Indikator Kinerja Utama (IKU) sesuai tahapan yang sudah direncanakan, didukung berbagai inisiatif transformasi dan respons kebijakan di tengah semakin beratnya tantangan lingkungan strategis global, nasional, dan kelembagaan. Capaian ini menunjukkan efektivitas respons kebijakan Bank Indonesia terhadap perkembangan ekonomi dan lingkungan strategis terkini, didukung oleh penajaman sejumlah agenda transformasi, baik di area kebijakan maupun kelembagaan. Selain itu, berbagai upaya penguatan kerangka dan implementasi sistem tata kelola yang baik dan profesional juga turut mendukung pencapaian kinerja Bank Indonesia. Penerapan kebijakan yang konsisten dan bertata kelola, inovasi yang berkelanjutan, serta eratnya sinergi yang dilakukan oleh Bank Indonesia sepanjang triwulan III 2025 telah menghasilkan persepsi yang positif dari mitra kerja, termasuk sejumlah pengakuan internasional.