Pada triwulan I 2025,
ketidakpastian global tetap tinggi akibat kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) yang makin luas.
Hal ini berdampak
pada perlambatan pertumbuhan ekonomi AS dan negara-negara lain, seperti Eropa, Jepang, dan India. Sementara itu, pelemahan pertumbuhan ekonomi Tiongkok sebagai akibat kebijakan tarif impor AS tertahan berkat dukungan kebijakan pelebaran defisit fiskal 2025 dari yang ditargetkan. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi dunia untuk keseluruhan 2025 diprakirakan akan tertahan pada angka 3,2%.
Di pasar keuangan global, ketidakpastian masih berlanjut diwarnai oleh penurunan
yield US Treasury, melemahnya indeks mata uang dolar AS (DXY), dan pergeseran aliran modal global menuju komoditas dan obligasi di negara maju dan negara berkembang. Sementara itu, portofolio investasi saham masih terkonsentrasi ke negara maju kecuali AS, dan belum masuk ke negara
Emerging Market (EM). Kondisi ini memerlukan respons kebijakan yang tepat dan terkoordinasi guna memperkuat ketahanan eksternal, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Berbagai lembaga internasional, seperti European Central Bank (ECB), International Monetary Fund (IMF), World Bank, dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), mengonfirmasi bahwa perekonomian global triwulan I 2025 masih diwarnai ketidakpastian tinggi, perlambatan pertumbuhan, tekanan inflasi yang berlanjut, serta fragmentasi ekonomi global akibat eskalasi ketegangan geopolitik dan ketidakpastian kebijakan perdagangan internasional.
Semakin tingginya ketidakpastian global tersebut tentunya menimbulkan risiko terhadap kinerja perekonomian nasional. Pemerintah Indonesia dan berbagai lembaga , termasuk Asian Development Bank (ADB), menyimpulkan bahwa perekonomian Indonesia pada triwulan I 2025 menghadapi tantangan yang tidak ringan. Perekonomian domestik menghadapi risiko pelemahan daya beli, tekanan terhadap persepsi pasar, serta dampak kenaikan tensi geopolitik dan perang tarif global terhadap ekspor dan arus modal. Untuk menghadapinya, Pemerintah menekankan pentingnya efisiensi, stabilitas, dan sinergi kebijakan untuk menjaga kinerja perekonomian dari dampak rambatan global.
Di tengah tingginya tantangan ketidakpastian global, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2025 tetap baik. Ekonomi Indonesia triwulan I 2025 masih mampu tumbuh cukup tinggi sebesar 4,87% (yoy), meskipun lebih rendah daripada triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 5,02% (yoy). Perkembangan ini ditopang oleh kegiatan ekonomi domestik, khususnya selama periode libur tahun baru dan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri, serta kinerja ekspor yang positif. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap baik dimana posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2025 tercatat tinggi sebesar 157,1 miliar dolar AS. Di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat, nilai tukar Rupiah tetap terkendali didukung kebijakan stabilisasi Bank Indonesia. Nilai tukar Rupiah pada akhir triwulan I 2025 tercatat Rp16.560 per dolar AS atau melemah secara terbatas sebesar 2,81% (ytd) dibandingkan dengan akhir triwulan IV 2024. Bank Indonesia terus memperkuat respons kebijakan stabilisasi, termasuk intervensi terukur di pasar off-shore NDF dan strategi triple intervention pada transaksi spot, DNDF, dan SBN di pasar sekunder. Seluruh instrumen moneter juga terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI, untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah. Sementara itu, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap rendah dan mendukung stabilitas perekonomian. Pada Maret 2025, inflasi IHK tercatat 1,03% (yoy), lebih rendah daripada Desember 2024 sebesar 1,57% (yoy).
Lebih lanjut, transmisi kebijakan moneter tetap baik di tengah kenaikan risiko dari dinamika global. Sejalan dengan penurunan BI-Rate pada Januari 2025 dan operasi moneter yang ditempuh Bank Indonesia, suku bunga pasar uang mengalami penurunan. Ada pun suku bunga perbankan tercatat rendah ditopang oleh kecukupan likuiditas perbankan sejalan dengan implementasi penguatan KLM serta publikasi transparansi SBDK. Likuiditas yang cukup tersebut mampu meningkatkan efisiensi pembentukan suku bunga perbankan sehingga mendukung penyaluran kredit perbankan. Di tengah berbagai dampak perang tarif AS dan potensi perlambatan ekonomi domestik yang dapat mempengaruhi pembiayaan perbankan, kredit perbankan tetap tumbuh positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Pada Maret 2025, kredit perbankan masih tumbuh 9,16% (yoy), meskipun lebih rendah daripada Februari 2025 yang tercatat 10,30% (yoy). Ke depan, berbagai risiko ketidakpastian global dan dampaknya terhadap perekonomian domestik perlu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi prospek permintaan kredit dan preferensi penempatan aset likuid perbankan.
Pada triwulan I 2025, kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital terus mencatat pertumbuhan positif seiring terjaganya sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Volume transaksi digital mencapai 10,76 miliar atau tumbuh 33,50% (yoy), didukung oleh peningkatan penggunaan aplikasi
mobile, internet, dan QRIS. Di sisi infrastruktur, transaksi BI-FAST tumbuh 57,68% (yoy) menjadi 1,07 miliar, sementara transaksi BI-RTGS naik 0,69% (yoy) dengan nilai mencapai Rp46.281,21 triliun. Pengelolaan uang Rupiah juga menunjukkan kinerja positif, dengan pertumbuhan Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) sebesar 15,51% (yoy).
Selain dinamika perekonomian global dan nasional, Bank Indonesia juga mencermati perubahan lingkungan strategis yang memerlukan penguatan kerangka kerja kebijakan dan kelembagaan. Sinergi bauran kebijakan bank sentral, khususnya antara kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial, dengan kebijakan fiskal dan sektor riil, serta kebijakan stabilitas sistem keuangan sangat dibutuhkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dari dampak perlambatan ekonomi global. Selain itu, sinergi dalam digitalisasi ekonomi keuangan nasional memiliki peran yang sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta mengantisipasi risiko, termasuk peningkatan ancaman dan serangan siber di sektor keuangan. Tantangan lingkungan strategis global, domestik, dan kelembagaan yang berat tersebut memerlukan kehati-hatian dalam merumuskan respons kebijakan, termasuk perlunya untuk terus mendorong sinergi kebijakan antarotoritas, guna menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Bauran kebijakan Bank Indonesia tahun 2025 diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan, bersinergi erat dengan bauran kebijakan ekonomi nasional. Kebijakan moneter Bank Indonesia pada tahun 2025 akan diarahkan pada keseimbangan untuk menjaga stabilitas, dengan tetap mencermati ruang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi
(“pro-stability and growth"). Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan
(“pro-growth").
Pada triwulan I 2025,
Bank Indonesia menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, yaitu pada RDG Bulanan Januari 2025, dan dipertahankan sampai April 2025. Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%, mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah makin meningkatnya ketidakpastian global, serta untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi. Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan BI-Rate lebih lanjut dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar Rupiah, prospek inflasi, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) telah diperkuat pada 1 April 2025 untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM. Keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran akan terus diperkuat, demikian pula akseptasi pembayaran digital akan terus diperluas.
Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. Sinergi dilakukan dalam 7 (tujuh) area kebijakan, yakni (i) kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dalam memitigasi gejolak global; (ii) koordinasi kebijakan moneter dan fiskal, (iii) upaya mendorong pembiayaan ekonomi melalui KLM; (iv) dukungan dalam mengakselerasi transformasi digital Pemerintah; (v) upaya memperkuat hilirisasi dan ketahanan pangan; (vi) dukungan dalam mendorong pengembangan ekonomi hijau, syariah, dan inklusi; serta (vii) dukungan dalam pembangunan sumber daya manusia. Selain itu, Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Bank Indonesia juga memperkuat dan memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
Pada triwulan I 2025, transformasi kebijakan terus diperkuat untuk mendukung pencapaian tujuan Bank Indonesia di tengah tantangan dinamika lingkungan strategis yang dihadapi. Penyempurnaan kerangka kerja kebijakan dan kelembagaan Bank Indonesia, termasuk pengaturan lanjutan atas implementasi UU P2SK, diwujudkan melalui penerbitan sejumlah Peraturan Bank Indonesia (PBI). Sepanjang triwulan I 2025, Bank Indonesia telah menerbitkan PBI No. 5 Tahun 2025 tentang Kebijakan Moneter, PBI No. 4 Tahun 2025 tentang Kebijakan Sistem Pembayaran, PBI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PBI Nomor 7 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI) sebagai bentuk penguatan landasan hukum pelaksanaan kebijakan. Selanjutnya, berbagai ketentuan internal telah diselesaikan yang mencakup ketentuan internal tentang Bauran Kebijakan Bank Indonesia (BKBI), Kebijakan Moneter, Kebijakan Makroprudensial, Kebijakan Sistem Pembayaran, Kebijakan Data dan Informasi Bank Indonesia, serta Kebijakan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Selain itu, transformasi juga mencakup penguatan kerangka manajemen krisis melalui pengembangan Protokol Manajemen Krisis (PMK) terintegrasi dan pemanfaatan
suptech
analytics. Di area sistem pembayaran, Bank Indonesia mengembangkan BI-Digital Innovation Center (BIDIC) serta mendorong konektivitas lintas negara melalui partisipasi Bank Indonesia dalam Proyek Nexus.
Di area kelembagaan, pada triwulan I 2025, Bank Indonesia memperkuat fondasi kelembagaan melalui penerbitan ketentuan internal tentang Bauran Kebijakan Kelembagaan (BKK). BKK merupakan integrasi kebijakan kelembagaan yang meliputi kebijakan dukungan organisasi, sumber daya, dan tata kelola yang saling melengkapi dan memperkuat untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan Bank Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut, beberapa ketentuan turunan dari BKK telah diterbitkan, yakni ketentuan-ketentuan yang mengatur megenai manajemen strategis dan program kerja, proses bisnis dan fungsi organisasi, manajemen risiko, audit intern, serta fungsi hukum. Pada triwulan I 2025, Bank Indonesia juga menyempurnakan landasan hukum pengambilan keputusan melalui ketentuan internal tentang sistem pengambilan keputusan di Bank Indonesia dan peran Anggota Dewan Gubernur. Dari sisi penguatan proses bisnis dan fungsi organisasi, telah dilakukan penyempurnaan organisasi satuan kerja fungsi tata kelola, yang mencakup fungsi hukum, fungsi manajemen risiko, dan fungsi audit intern. Sementara itu, dari sisi transformasi SDM, telah diluncurkan aplikasi HR
Super Apps sebagai
platform terintegrasi untuk mempermudah pegawai dalam merencanakan karier, meningkatkan kinerja, mengembangkan kompetensi, dan menjaga kesehatan secara berkelanjutan. Lebih lanjut, transformasi digital yang berfokus pada pengembangan
digital business platform, pusat data, kapabilitas infrastruktur teknologi, serta pemanfaatan data dan AI untuk analisis kebijakan juga semakin diperkuat di sepanjang triwulan I 2025.
Pada triwulan I 2025, Bank Indonesia dapat mencapai berbagai target Indikator Kinerja Utama (IKU) sesuai tahapan yang sudah direncanakan, didukung berbagai inisiatif transformasi dan respons kebijakan di tengah beratnya tantangan lingkungan strategis global, nasional, dan kelembagaan. Capaian ini menunjukkan efektivitas respons kebijakan Bank Indonesia terhadap perkembangan ekonomi dan lingkungan strategis terkini, didukung oleh penajaman sejumlah agenda transformasi, baik di area kebijakan maupun kelembagaan. Selain itu, berbagai upaya penguatan kerangka dan implementasi sistem tata kelola yang baik dan profesional juga turut mendukung pencapaian kinerja Bank Indonesia. Penerapan kebijakan yang konsisten dan bertata kelola, inovasi yang berkelanjutan, serta eratnya sinergi yang dilakukan oleh Bank Indonesia sepanjang triwulan I 2025 telah menghasilkan persepsi yang positif dari mitra kerja, termasuk sejumlah pengakuan dan penghargaan internasional.