Stabilitas sistem keuangan (SSK) Indonesia tetap terjaga pada 2024, di tengah ketidakpastian global yang meningkat. Ekonomi global diprakirakan tumbuh melambat pada 2024, dengan divergensi pertumbuhan antarnegara yang meningkat. Ekonomi Amerika Serikat (AS) diprakirakan tumbuh kuat, di tengah pemulihan Tiongkok dan kawasan Eropa yang tertahan, serta negara berkembang yang masih baik. Ketidakpastian pasar keuangan global kembali meningkat pada akhir 2024, didorong kekhawatiran atas dampak arah kebijakan AS terhadap prospek ekonomi dan keuangan global ke depan. Tertahannya penurunan inflasi (disinflasi) global memengaruhi arah kebijakan moneter negara maju, terutama AS. Ekspektasi penurunan
Federal Funds Rate (FFR) menjadi lebih terbatas dan defisit fiskal AS berpotensi meningkat sehingga memicu kenaikan
yield US Treasury dan aliran masuk investasi portofolio asing ke AS. Kondisi ini selanjutnya menaikkan premi risiko obligasi pemerintah dan pelemahan nilai tukar di negara berkembang.
Di tengah tantangan ketidakpastian global, kinerja ekonomi Indonesia tetap baik didukung terjaganya ketahanan SSK. Pemulihan ekonomi nasional berlanjut, tumbuh sebesar 5,03% pada 2024, dengan inflasi yang terjaga rendah. Ketahanan eksternal mendukung terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah. Ketidakpastian global menyebabkan Rupiah terdepresiasi sebesar 4,34% (point-to-point) dibandingkan 2023, namun lebih baik dari mata uang negara berkembang lainnya. Kinerja ekonomi nasional yang tetap baik ini didukung SSK yang terjaga, dengan Indeks Stabilitas Sistem Keuangan (ISSK) berada pada zona Normal. Ketahanan SSK dikontribusikan oleh terjaganya kemampuan bayar korporasi dan ketahanan perbankan. Kuatnya ketahanan perbankan tecermin pada intermediasi yang tumbuh tinggi, kualitas kredit yang membaik dan permodalan yang tinggi. Intermediasi yang tumbuh kuat mendukung kecukupan pembiayaan bagi perekonomian. Namun, intermediasi perbankan pada 2024 menghadapi tantangan berupa terbatasnya pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan belum pulihnya kinerja Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga menyebabkan divergensi kinerja antarbank. Di tengah potensi kerentanan dan guncangan yang dapat memengaruhi SSK Indonesia, masyarakat tetap memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap ketahanan SSK Indonesia ke depan.
Intermediasi perbankan terjaga pada 2024, didukung faktor penawaran berupa baiknya minat penyaluran kredit dan kecukupan kapasitas pembiayaan. Kredit perbankan tumbuh tinggi sebesar 10,39%, ditopang kredit korporasi pada jenis kredit investasi, dan kredit rumah tangga (RT) pada segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR), di tengah perlambatan kredit UMKM. Minat penyaluran kredit terjaga, dengan Indeks
Lending Requirement (ILR) longgar pada mayoritas sektor ekonomi. Terbatasnya pertumbuhan DPK sebesar 4,48% pada 2024 tidak berdampak negatif pada kapasitas pembiayaan perbankan, didukung ketersediaan ruang realokasi aset dan tambahan likuiditas dari Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia. Dari sisi Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), intermediasi perekonomian didukung pertumbuhan positif dari Perusahaan Pembiayaan (PP), Pegadaian,
Fintech Lending dan Lembaga Keuangan Mikro.
Tingginya kinerja intermediasi turut didukung oleh dampak positif kompetisi pada keterjangkauan harga kredit bagi dunia usaha dan masyarakat. Kenaikan kompetisi di pasar dana menyebabkan kenaikan suku bunga DPK selama 2024. Sebaliknya, kompetisi di pasar kredit menyebabkan penurunan suku bunga kredit, didukung strategi bank untuk mempertahankan suku bunga kredit pada level yang kompetitif. Strategi ini bertujuan untuk menjaga daya saing dan penguasaan pangsa kredit, utamanya terlihat pada perilaku bank Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4. Kendati menghadapi tekanan margin suku bunga, minat penyaluran kredit tetap tinggi, didukung suku bunga kredit yang tetap menarik. Perbankan mampu menjaga dampak penurunan margin suku bunga pada profitabilitas, didukung optimalisasi imbal hasil dari aset likuid, diversifikasi pendapatan non-bunga, keuntungan derivatif, dan efisiensi operasional.
Dari sisi permintaan, sustainabilitas intermediasi didukung membaiknya kinerja korporasi, terjaganya konsumsi RT, serta kemudahan akses pembiayaan IKNB. Membaiknya penjualan dan pertumbuhan investasi korporasi mendukung terjaganya permintaan kredit. Korporasi juga memiliki preferensi yang lebih tinggi terhadap kredit perbankan sebagai sumber pendanaan eksternal, di tengah melambatnya pertumbuhan dana internal korporasi. Namun perlu diwaspadai dampak ketidakpastian global terhadap kinerja korporasi yang memengaruhi permintaan pembiayaan ke depan. Di sisi lain, terjaganya daya beli dan konsumsi RT pada 2024 mendukung meningkatnya pertumbuhan kredit RT, dengan KPR sebagai penopang utama. Di tengah suku bunga yang masih kompetitif, kredit KPR tercatat tumbuh melambat pada 2024. Namun, sinergi kebijakan kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia berhasil menahan pertumbuhan KPR agar tidak melambat lebih dalam. Di tengah kecenderungan perilaku kehati-hatian dari perbankan, pembiayaan IKNB melalui
fintech lending meningkatkan kemudahan akses pembiayaan bagi RT, termasuk kelas bawah, didukung adopsi digitalisasi yang meningkatkan kecepatan layanan.
Ketahanan korporasi terjaga didukung kemampuan bayar yang meningkat. Kemampuan bayar korporasi meningkat didukung profitabilitas yang tumbuh positif dan likuiditas yang memadai. Kenaikan margin laba (profit margin) berkontribusi pada peningkatan profitabilitas, utamanya pada korporasi eksportir akibat pemulihan harga komoditas. Likuiditas korporasi juga memadai, seiring dengan dampak positif dari kenaikan penjualan terhadap peningkatan rasio likuiditas korporasi. Selanjutnya, kondisi ini berkontribusi pada terkendalinya rasio utang berisiko (debt-at-risk/DaR), di tengah kecenderungan depresiasi nilai tukar pada 2024. Ketahanan korporasi tecermin pula pada rendahnya
probability of default (PD). Korporasi diperkirakan tetap berdaya tahan dan mampu menyerap dampak kebijakan perdagangan AS, baik melalui jalur perdagangan dan harga komoditas. Ke depan, perlu diwaspadai berlanjutnya tren kenaikan rasio utang berisiko, serta dampak melambatnya produksi komoditas energi dan pangan terhadap ketahanan korporasi.
Ketahanan RT terjaga didukung peningkatan penghasilan, kendati dengan perbedaan laju pemulihan antarkelas penghasilan. Kemampuan bayar RT tetap terjaga didukung membaiknya penghasilan RT. Di tengah terjaganya kemampuan bayar, risiko kredit RT meningkat, utamanya pada kelas menengah dan bawah. Dinamika ini dipicu perbedaan laju pemulihan RT antar kelas pendapatan. Akibatnya, risiko kredit pada RT kelas atas menurun, sedangkan risiko kredit pada RT kelas menengah dan bawah meningkat. Dinamika ini turut dipengaruhi tingginya pangsa tenaga kerja informal dalam struktur tenaga kerja Indonesia, dengan tingkat upah yang lebih rendah dan potensi kenaikan penghasilan yang lebih terbatas. Ke depan, perlu diwaspadai potensi berlanjutnya pelemahan daya beli RT kelas bawah, serta dampak rambatannya pada kinerja dan ketahanan UMKM dan korporasi.
Ketahanan perbankan terjaga didukung rendahnya risiko kredit, risiko pasar, dan risiko likuiditas, serta kuatnya permodalan bank. Risiko kredit perbankan terjaga rendah, dengan
Non-Performing-Loan (NPL) dan
Loan-at-Risk (LaR) menurun selama 2024. Risiko pasar yang berasal dari suku bunga dan nilai tukar terjaga rendah didukung penurunan kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN), rendahnya pangsa surat berharga dengan imbal hasil tetap, dan terbatasnya posisi devisa neto bank. Ketahanan likuiditas memadai, baik jangka pendek maupun jangka panjang, dengan rasio alat likuid terhadap DPK tetap tinggi sebesar 25,59%. Profitabilitas bank terjaga didukung upaya diversifikasi pendapatan, perbaikan kualitas kredit yang memicu koreksi cadangan kerugian kredit dan efisiensi operasional. Tingginya permodalan bank juga turut mendukung ketahanan perbankan. Hasil
stress test menunjukkan bahwa kondisi permodalan tergolong kuat dan likuiditas bank tergolong memadai untuk menyerap potensi kerugian dari skenario
shock makroekonomi. Ketahanan IKNB juga terjaga didukung permodalan yang kuat, serta kualitas pembiayaan dari perusahaan pembiayaan dan
fintech lending yang terjaga kendati sedikit meningkat.Potensi dampak rambatan dari kegagalan IKNB juga terbatas, sebagaimana tecermin pada terbatasnya eksposur
interconnectedness antara IKNB dan perbankan, baik di sisi aset maupun kewajiban.
Ketahanan korporasi dan perbankan terjaga dari risiko gagal bayar Utang Luar Negeri (ULN). ULN korporasi hingga November 2024 tercatat terkontraksi, di tengah rendahnya pertumbuhan ULN perbankan. Perkembangan suku bunga dan nilai tukar selama 2024 turut memengaruhi dinamika ULN ini. Korporasi cenderung mengurangi pemanfaatan ULN sebagai sumber pembiayaan pada periode suku bunga tinggi dan pelemahan nilai tukar. Risiko ULN korporasi relatif terjaga didukung karakteristik instrumen, jangka waktu, dan jenis suku bunga. Di sisi lain, masih positifnya pertumbuhan ULN perbankan dipengaruhi pemanfaatan ULN untuk kepentingan pengelolaan likuiditas dan pembiayaan kredit dalam valuta asing (valas). Ketahanan ULN perbankan tetap terjaga didukung oleh relatif rendahnya pangsa ULN terhadap aset bank, dominasi tenor jangka panjang, suku bunga yang tetap, dan kecukupan likuiditas.
Pembiayaan inklusif selama 2024 tumbuh melambat dipengaruhi belum pulihnya kinerja keuangan UMKM dan strategi perbaikan kualitas kredit oleh perbankan. Kredit kepada UMKM tumbuh terbatas pada seluruh segmen debitur, utamanya pada segmen mikro, dan sektor ekonomi dengan pangsa kredit UMKM terbesar. Kinerja keuangan UMKM yang belum pulih pada periode pascapandemi menyebabkan penurunan kemampuan bayar sehingga menahan permintaan kredit dari UMKM. Sebaliknya, strategi perbaikan kualitas kredit mendorong bank untuk berhati-hati dalam penyaluran kredit kepada UMKM. Pada IKNB, kondisi serupa turut mendorong melambatnya pertumbuhan pembiayaan dari PP dan kontraksi pertumbuhan dari
fintech lending. Di sisi lain, pembiayaan perbankan syariah kepada UMKM tumbuh kuat, didukung kualitas pembiayaan yang membaik. Minat penyaluran kredit UMKM pada perbankan syariah cenderung kuat pada sektor dengan ekosistem yang telah terbentuk, termasuk
Islamic Ecosystem.
Kebijakan makroprudensial longgar tetap dipertahankan selama 2024 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional (pro-growth) dengan turut menjaga stabilitas sistem keuangan. Untuk mendukung kinerja intermediasi optimal, Bank Indonesia memperkuat instrumen KLM pada 1 Juni 2024 untuk mendukung kinerja intermediasi optimal dengan memberikan tambahan likuiditas bagi bank yang menyalurkan kredit kepada sektor ekonomi penopang pertumbuhan. Implementasi Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) pada 1 Agustus 2024 turut memberikan pula ruang fleksibilitas bagi bank dalam pengelolaan pendanaan luar negeri jangka pendek guna mendukung kebutuhan pembiayaan nasional, dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian. Untuk turut menjaga SSK, Bank Indonesia mempertahankan kebijakan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM), termasuk ruang fleksibilitas repo guna menjaga ketahanan likuiditas perbankan. Bank Indonesia juga mendukung kebijakan Pemerintah terkait keuangan inklusif dan hijau untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas dan merata, melalui optimalisasi Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), KLM untuk sektor inklusif dan berwawasan lingkungan, serta pengembangan UMKM hijau melalui fasilitasi model bisnis yang berkelanjutan Sinergi dan koordinasi kebijakan terus diperkuat antara Bank Indonesia dengan Pemerintah, otoritas terkait, maupun mitra strategis lainnya, termasuk koordinasi kebijakan nasional dalam rangka menjaga SSK melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) maupun koordinasi secara bilateral antaranggota KSSK.
Prospek pertumbuhan intermediasi perbankan diprakirakan lebih tinggi pada 2025, didukung ketahanan sistem keuangan dan optimisme pertumbuhan ekonomi nasional. Tantangan ekonomi keuangan global pada 2024 diprakirakan berlanjut dan meningkat pada 2025, namun ekonomi nasional diprakirakan tetap tumbuh baik pada kisaran 4,7- 5,5%, didukung terjaganya permintaan domestik, membaiknya kinerja ekspor, terjaganya inflasi dan terkendalinya nilai tukar Rupiah. Kredit diprakirakan tumbuh meningkat dalam kisaran 11-13% didukung terjaganya prospek perekonomian nasional dan kenaikan harga komoditas global. Dari sisi permintaan, permintaan kredit dari korporasi diprakirakan meningkat didukung membaiknya kinerja keuangan, menurunnya pertumbuhan pendanaan internal, dan terjaganya preferensi pembiayaan pada kredit perbankan. Sedangkan, permintaan kredit konsumsi RT utamanya kelas atas diprakirakan meningkat seiring membaiknya kemampuan membayar. Dari sisi penawaran, minat perbankan dalam penyaluran kredit diprakirakan tetap tinggi didukung lebih kondusifnya tingkat suku bunga, memadainya kondisi likuiditas didukung insentif likuiditas, terjaganya risiko kredit dan kuatnya permodalan perbankan. Kendati demikian, keberlanjutan pertumbuhan kredit pada 2025 dibayangi risiko melemahnya daya beli RT kelas menengah bawah dan kinerja UMKM, serta membutuhkan dukungan kecukupan pertumbuhan pendanaan dan likuiditas perbankan, utamanya pada bank yang merupakan penopang pertumbuhan kredit.
Ke depan, Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan makroprudensial longgar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan tetap menjaga SSK. Kebijakan makroprudensial longgar akan ditempuh untuk mendukung pertumbuhan yang optimal melalui akselerasi pembiayaan kepada sektor prioritas yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian. Siklus keuangan Indonesia diprakirakan belum mencapai puncaknya hingga 2028, sehingga membuka ruang bagi peningkatan pertumbuhan kredit lebih lanjut. Bauran kebijakan makroprudensial dilanjutkan melalui berbagai instrumen kebijakan sesuai dengan sasaran kredit yang optimal, ketahanan sistem keuangan, serta keuangan yang inklusif dan hijau. Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan sinergi bauran kebijakan nasional untuk menjaga stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, termasuk program Asta Cita Pemerintah.