QRIS Tuntas (Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai)

Start;Home;Fungsi Utama;Sistem Pembayaran & Pengelolaan Uang Rupiah;Sistem Pembayaran Ritel;Kanal dan Layanan;Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS);bukan default.aspx

​QRIS Tuntas (Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai)


​​

QRIS TUNTAS merupakan salah satu pengembangan inovasi fitur QRIS untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan digital yang memungkinkan pengguna untuk dapat melakukan transfer dana antarpengguna QRIS, serta tarik tunai dan setor tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM)/ Cash Deposit Machine (CDM) atau agen QRIS TUNTAS dengan cara memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran secara terinterkoneksi antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Bank dan Lembaga Selain Bank.

QRIS TUNTAS dapat ditransaksikan menggunakan sumber dana berupa akun simpanan bank maupun uang elektronik server-based dengan dilengkapi fitur notifikasi bagi pengguna.

Implementasi QRIS TUNTAS diarahkan untuk dapat:

  1. Mendukung inklusi ekonomi dan keuangan digital, khususnya bagi unbanked dan underserved people
  2. Memastikan efisiensi di sisi pengguna dan merchant serta efektivitas penyelenggaraan layanan oleh industri
  3. Mengakomodasi interkoneksi dan interoperabilitas Bank dan Lembaga Selain Bank (LSB) dalam memfasilitasi akun simpanan bank dan Uang Elektronik server-based.
 New-Skema-QRIS.png

Frequently Asked Questions​​

​​​​FAQ QRIS Tuntas​

QRIS TUNTAS merupakan salah satu pengembangan inovasi fitur QRIS untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan digital yang memungkinkan pengguna untuk dapat melakukan transfer dana antarpengguna QRIS, serta tarik tunai dan setor tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM)/ Cash Deposit Machine (CDM) atau agen QRIS TUNTAS dengan cara memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran secara terinterkoneksi antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Bank dan Lembaga Selain Bank.  

QRIS TUNTAS dapat ditransaksikan menggunakan sumber dana berupa akun simpanan bank maupun uang elektronik server-based dengan dilengkapi fitur notifikasi bagi pengguna yang dapat memfasilitasi sumber dana yang digunakan dapat berupa simpanan bank maupun uang elektronik server-based.

Standar Nasional QRIS TUNTAS dikembangkan oleh Bank Indonesia bersinergi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan perwakilan penyelenggara jasa sistem pembayaran. Bank Indonesia menetapkan Standar Nasional QRIS TUNTAS dimana kepemilikan atas Standar Nasional tersebut berada di Bank Indonesia.  

Standar Nasional QRIS TUNTAS didukung dengan skema harga QRIS TUNTAS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dengan mempertimbangkan masukan dari ASPI dan pelaku industri. ​

Sebagai game changer pembayaran digital, fitur QRIS TUNTAS memungkinkan pengguna untuk dapat melakukan transfer dana antarpengguna QRIS, serta tarik tunai, dan setor tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM)/ Cash Deposit Machine (CDM) atau agen QRIS TUNTAS. Hal ini yang membedakan dengan fitur QRIS sebelumnya yang bertujuan untuk melakukan pembayaran.  
  1. Transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai menggunakan QRIS TUNTAS dapat dilakukan secara mudah, nyaman dan aman dengan cara memindai QRIS TUNTAS.
  2. Dengan QRIS TUNTAS, pengguna dapat melakukan tarik tunai, transfer dan setor tunai menggunakan sumber dana akun simpanan bank maupun akun uang elektronik server-based intra PJP, antar PJP bank, dan antar PJP Bank dan PJP Lembaga Selain Bank, sehingga dapat meningkatkan interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran. Beberapa nilai tambah QRIS TUNTAS dari layanan yang telah ada saat ini, antara lain:
    1. Perluasan Tarik tunai antar PJP Bank dan PJP Lembaga Selain Bank yang sebelumnya hanya dapat dilakukan secara terbatas.
    2. Membuka akses transfer off-us antar PJP Lembaga Selain Bank (transfer dana dengan sumber dana uang elektronik server-based dengan antar PJP Lembaga Selain Bank).
    3. Perluasan setor tunai off-us antar PJP Bank serta antar PJP Bank dan PJP Lembaga Selain Bank.
  3. QRIS TUNTAS dapat meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan digital melalui fasilitasi masyarakat yang belum memiliki akses layanan keuangan perbankan atau berada di wilayah pelosok untuk melakukan tarik tunai, transfer dan setor tunai, termasuk mendukung program Pemerintah, dengan memanfaatkan sumber dana uang elektronik server-based dan mengoptimalkan fungsi agen QRIS TUNTAS.
  4. Skema harga transaksi tarik tunai, transfer dan setor tunai dengan QRIS TUNTAS relatif lebih efisien dibandingkan biaya yang dikenakan untuk layanan serupa oleh industri saat ini.

QRIS TUNTAS dapat digunakan oleh seluruh masyarakat yang memiliki akun simpanan atau uang elektronik server-based pada PJP QRIS TUNTAS. Pengguna akun uang elektronik server-based perlu memastikan bahwa akun yang digunakan telah berstatus teregistrasi dengan identitas pengguna yang valid untuk dapat menggunakan fitur QRIS TUNTAS. ​

Ya, pengguna harus memiliki memiliki akun sumber dana berupa akun simpanan bank atau uang elektronik server-based untuk pembayaran pada PJP QRIS TUNTAS untuk dapat menggunakan fitur QRIS TUNTAS.
  1. Fitur Tarik Tunai: Pengguna dapat melakukan tarik tunai melalui ATM atau Agen QRIS TUNTAS dengan cara memindai QRIS pada terminal/ATM atau merchant QRIS yang menjadi agen QRIS TUNTAS.
  2. Fitur Transfer: Fitur transfer dana antarpengguna QRIS, dimana Pengirim dapat melakukan transfer dana dengan cara memindai QRIS milik penerima baik antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Bank maupun antar PJP Bank dan PJP Lembaga Selain Bank.
  3. Fitur Setor tunai: Pengguna dapat melakukan setor tunai di terminal/ATM/CDM atau agen QRIS TUNTAS dengan cara menampilkan QRIS pengguna untuk dipindai oleh Agen QRIS TUNTAS, atau memindai QRIS di terminal/ATM/CDM atau agen QRIS TUNTAS.

Untuk transaksi tarik tunai, penggunaannya melalui mesin ATM milik PJP QRIS TUNTAS atau merchant QRIS yang telah memenuhi persyaratan menjadi agen PJP QRIS TUNTAS.
Untuk transaksi transfer dana, penggunaannya dilakukan secara langsung dari pihak pengirim kepada penerima dana dengan melakukan scan QRIS TUNTAS milik penerima dana (transfer dana antarpengguna QRIS).
Untuk transaksi setor tunai, penggunaannya melalui mesin ATM/CDM milik PJP QRIS TUNTAS atau merchant QRIS yang telah memenuhi persyaratan menjadi agen PJP QRIS TUNTAS.
Implementasi QRIS TUNTAS bagi PJP yang telah siap untuk mengembangkan fitur dimaksud dilakukan secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.​
Setelah QRIS TUNTAS ditetapkan sebagai standar nasional,  seluruh PJP Bank dan Lembaga Selain Bank dapat mengajukan persetujuan untuk menjadi PJP QRIS TUNTAS dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang diatur dalam PBI tentang Sistem Pembayaran, PBI tentang Penyedia Jasa Pembayaran, PBI tentang Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran.  

Peluncuran QRIS TUNTAS telah melalui berbagai tahapan, termasuk fase uji coba oleh industri dalam Ruang Uji Coba Inovasi Teknologi Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Peserta uji coba terdiri dari 16 Penyedia Jasa Pembayaran dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran yang diharapkan dapat menjadi first mover diikuti dengan PJP lain yang telah siap untuk mengembangkan fitur ini.
Fitur tarik tunai dan setor tunai melalui QRIS TUNTAS dapat dilakukan melalui mesin ATM/CDM atau merchant QRIS yang telah memenuhi persyaratan menjadi agen PJP QRIS TUNTAS. ATM/CDM yang memiliki fitur QRIS Tarik dan Setor Tunai akan menampilkan opsi QRIS TUNTAS untuk fitur Tarik dan Setor Tunai pada antarmukanya. Sementara itu, merchant QRIS yang menjadi agen PJP QRIS TUNTAS yang dapat memfasilitasi QRIS TUNTAS akan menampilkan informasi bahwa merchant tersebut telah dapat memfasilitasi QRIS TUNTAS untuk fitur Tarik dan Setor Tunai.​
  1. Biaya tarik tunai dengan QRIS TUNTAS ditetapkan sebesar Rp6.500/transaksi untuk transaksi on us (intra PJP) melalui agen, dan transaksi off us (antar PJP). Sedangkan transaksi on us (intra PJP) via ATM tidak dikenakan biaya. Biaya ini lebih murah dibandingkan biaya tarik tunai off us saat ini di ATM yang sebesar Rp7.500 atau tarik tunai melalui agen yang dapat berkisar Rp10.000-Rp20.000.
  2. Biaya transfer dengan QRIS TUNTAS ditetapkan sebesar Rp2.500/transaksi, namun untuk transaksi dengan nominal sampai dengan Rp100 ribu dikenakan biaya hanya sebesar Rp2.000/transaksi untuk mendukung inklusi. Biaya ini dikenakan untuk transaksi off us (antar Penyedia Jasa Pembayaran/PJP), sedangkan transaksi on us (intra PJP) tidak dikenakan biaya.
  3. Biaya setor tunai dengan QRIS TUNTAS ditetapkan sebesar Rp5.000/transaksi untuk transaksi on us melalui agen, dan transaksi off us, sedangkan transaksi on us via ATM tidak dikenakan biaya. Biaya ini lebih murah dibandingkan biaya setor tunai melalui agen saat ini yang dapat berkisar Rp10.000-Rp20.000. Adapun saat ini layanan setor tunai yang bersifat off us (antar PJP) menggunakan kanal PJP masih sangat terbatas, sehingga QRIS TUNTAS diharapkan dapat menjadi solusi.

Batas nominal transaksi QRIS TUNTAS mengikuti kebijakan batas nominal transaksi QRIS yang berlaku. Saat ini batas nominal transaksi QRIS yang berlaku adalah Rp10 juta/transaksi.
  1. QRIS TUNTAS dapat mendukung aktivitas perekonomian dengan mendorong inklusi melalui perluasan akses transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai secara lebih cepat, mudah, murah aman dan andal kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kecil, dengan jangkauan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah pelosok atau wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
  2. QRIS TUNTAS juga diarahkan untuk mendukung stabilitas sistem pembayaran melalui interkoneksi dan interoperabilitas antar penyelenggara baik PJP bank maupun PJP selain Bank dan antar sumber dana baik simpanan bank maupun uang elektronik server-based.
  3. Selain itu, QRIS TUNTAS dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui skema harga yang efisien dengan tetap memastikan keberlangsungan layanan oleh industri.
QRIS TUNTAS dapat dimanfaatkan bagi masyarakat kecil, misalnya pekerja harian seperti buruh lepas atau pengemudi ojek online, yang belum memiliki rekening bank dapat melakukan transfer dana dari pendapatan yang diterimanya dengan uang elektronik server-based kepada keluarganya di desa atau wilayah pelosok dengan biaya yang murah.  

Selain itu, masyarakat di pedesaan atau wilayah pelosok yang berdomisili jauh dari kantor cabang bank atau ATM dapat melakukan tarik tunai atau setor tunai di agen QRIS TUNTAS dengan biaya yang murah.




Baca Juga