Untuk transaksi tarik tunai, penggunaannya melalui mesin ATM milik PJP QRIS TUNTAS atau merchant QRIS yang telah memenuhi persyaratan menjadi agen PJP QRIS TUNTAS.
Untuk transaksi transfer dana, penggunaannya dilakukan secara langsung dari pihak pengirim kepada penerima dana dengan melakukan scan QRIS TUNTAS milik penerima dana (transfer dana antarpengguna QRIS).
Untuk transaksi setor tunai, penggunaannya melalui mesin ATM/CDM milik PJP QRIS TUNTAS atau merchant QRIS yang telah memenuhi persyaratan menjadi agen PJP QRIS TUNTAS.