Pengantar
Statistik Sistem Pembayaran dan
Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP)
Salah satu mandat Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral adalah untuk
mengatur dan menjaga kelancaran Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang
Rupiah (SP PUR). Tugas pokok di bidang SP PUR memiliki keterkaitan yang
erat dengan efektivitas tugas pokok BI lainnya yaitu bidang moneter dan
makroprudensial. Dalam kaitan dengan itu, BI menyelenggarakan Sistem
Pembayaran BI yang melayani transaksi ritel perbankan di Indonesia juga
menyediakan infrastruktur pasar keuangan yang sangat penting dalam
mendukung kegiatan perekonomian Indonesia. Berbagai kebijakan BI di
bidang sistem pembayaran senantiasa ditujukan untuk mewujudkan sistem
pembayaran yang Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal. Sedangkan
Pengelolaan Uang Rupiah yang dilakukan oleh BI ditujukan untuk menjamin
tersedianya Uang Rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu
sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari upaya pemalsuan dengan
tetap mengedepankan efisiensi dan kepentingan nasional. BI juga berupaya
mendorong masyarakat Indonesia untuk menggunakan instrumen pembayaran
non tunai khususnya kartu debit berlogo nasional, Uang Elektronik (UE)
dan kanal pembayaran QRIS.
Dalam rangka menginformasikan perkembangan SP PUR di Indonesia maupun
sebagai media komunikasi dan edukasi kepada stakeholder mengenai
pelaksanaan tugas dan kebijakan SP PUR, BI menyusun Statistik Sistem
Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan Indonesia (SPIP). SPIP
merupakan kumpulan indikator yang menggambarkan perkembangan berbagai
indikator terkait SP PUR termasuk sistem dan infrastruktur pasar
keuangan Indonesia. Cakupan SPIP meliputi indikator terkait pengedaran
uang, sistem pembayaran, maupun sistem setelmen yang berlaku di
Indonesia, yang dapat menggambarkan perkembangan instrumen maupun
infrastruktur sistem pembayaran tunai - non tunai dan setelmen yang
tersedia di Indonesia. Proses penyusunan SPIP mengacu pada data yang
dikelola oleh BI juga bekerjasama dengan otoritas dan lembaga pendukung
pasar keuangan di Indonesia lain seperti PT. Kliring Penjaminan Efek
Indonesia, serta PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Dengan diterbitkannya SPIP ini diharapkan dapat memberikan informasi
bagi stakeholders mengenai tugas BI di bidang SP PUR serta menjadi salah
satu referensi bagi pihak-pihak yang membutuhkan statistik yang
berkaitan dengan perkembangan sistem pembayaran dan infrastruktur pasar
keuangan di Indonesia. Saran, kritik dan komentar yang konstruktif dari
semua pihak sangat diharapkan guna lebih menyempurnakan cakupan dan
kualitas SPIP ke depan.
Kembali