Berita Terkini (Siaran Pers)

BI Icon

​​Departemen Komunikasi​

12/19/2023 10:00 AM
Hits: 2208

Survei Permintaan dan Penawaran Pembiayaan Perbankan November 2023: Pembiayaan Korporasi dan Penyaluran Kredit Baru Terindikasi Tumbuh Positif

Siaran Pers
 

No. 25/340/DKom  

Pembiayaan korporasi pada November 2023 terindikasi tumbuh positif. Hal tersebut tecermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) pembiayaan korporasi sebesar 14,9%. Pertumbuhan kebutuhan pembiayaan korporasi tersebut terutama didorong oleh peningkatan kebutuhan pada sektor Konstruksi. Adapun sumber pembiayaan korporasi terutama berasal dari dana sendiri, diikuti pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarik, pinjaman/utang dari perusahaan induk, serta pembiayaan dari perbankan dalam negeri.

Penyaluran kredit baru oleh perbankan pada November 2023 juga terindikasi tumbuh positif dengan SBT sebesar 70,4%. Faktor utama yang memengaruhi penyaluran kredit baru tersebut antara lain permintaan pembiayaan dari nasabah, prospek kondisi moneter dan ekonomi ke depan, serta tingkat persaingan usaha dari bank lain. Sementara itu, untuk keseluruhan triwulan IV 2023, penawaran penyaluran kredit baru dari perbankan juga diprakirakan tetap tumbuh.

Di sisi rumah tangga, permintaan pembiayaan baru pada November 2023 terindikasi sedikit lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, dengan mayoritas pembiayaan berasal dari bank umum. Selain perbankan, sumber pembiayaan yang menjadi preferensi rumah tangga antara lain koperasi dan leasing.

Hasil lengkap survei dapat dilihat dalam Survei Permintaan Penawaran Pembiayaan di website Bank Indonesia.

 

 

Jakarta, 19 Desember 2023 

Departemen Komunikasi

Erwin Haryono

Direktur Eksekutif

Survei_Penawaran_dan_Permintaan_Pembayaran_Perbankan_November_2023.jpg

Lampiran
Kontak

Contact Center Bank Indonesia Bicara: (62 21) 131
e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB​​​​

Halaman ini terakhir diperbarui 12/19/2023 3:19 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?
Tag :

Baca Juga