Berita Terkini (Siaran Pers)

BI Icon
​​​Departemen Komunikasi
5/11/2020 3:00 AM
Hits: 9420

Kegiatan Operasional Bank Indonesia pada Hari Raya Idulfitri 1441 H/2020

Info Terbaru
 
 

Sebagaimana Revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.391/2020, No.02/2020 dan No.02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB No.728/2019, No.213/2019, dan No.01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan kepentingan transaksi perbankan untuk masyarakat, maka dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1441 H/Tahun 2020 Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional sebagai berikut:
 
A. Kegiatan Operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
Kamis, Jumat, dan Senin, 21, 22, dan 25 Mei 2020
Layanan kegiatan Penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS dan BI-ETP ditiadakan.  
 
B. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Kamis, Jumat, dan Senin, 21, 22, dan 25 Mei 2020
Seluruh kegiatan Penyelenggaraan SKNBI ditiadakan.
 
C. Layanan Kas
Kamis, Jumat, dan Senin, 21, 22, dan 25 Mei 2020
Kegiatan layanan kas ditiadakan.
 
D. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
1.    Operasi Moneter Rupiah
Kamis, Jumat, dan Senin, 21, 22, dan 25 Mei 2020
Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah ditiadakan.
 
2.    Operasi Moneter Valas
Kamis, Jumat, dan Senin, 21, 22, dan 25 Mei 2020
a.    Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan.
b.    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
c.    Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir.

E.   Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
Kamis, Jumat, dan Senin, 21, 22, dan 25 Mei 2020
a.    Pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU) termasuk kuotasi JIBOR ditiadakan.
b.    IndoNIA dan JIBOR tidak diterbitkan.

Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank. Demikian agar maklum.
Kepala Departemen Komunikasi
Onny Widjanarko
Direktur Eksekutif
 
Informasi tentang Bank Indonesia
Telp. 021-131, Email : bicara@bi.go.id

Lampiran
Kontak
​​Contact Center BICARA : (62 21) 131 e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB
Halaman ini terakhir diperbarui 9/13/2020 12:40 AM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?
Tag :

Baca Juga