“Apakah pakaian juga perlu dipastikan kehalalannya?” Pertanyaan ini mulai muncul di kalangan konsumen, termasuk kepada Organic Culture, merek fesyen asal Banyuwangi, Jawa Timur. Bagi sebagian konsumen, gaya hidup halal/halal lifestyle kini tidak hanya berkaitan dengan makanan dan minuman, tetapi juga bahan, proses produksi, hingga produk yang digunakan sehari-hari.
Perubahan preferensi konsumen ini membuka peluang baru bagi pelaku usaha. Di Indonesia, rantai nilai halal tumbuh 5,5% secara tahunan pada triwulan II 2026, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara itu, laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026 menempatkan Indonesia di peringkat pertama dunia untuk modest fashion dan peringkat ketiga untuk makanan halal.
Potensi tersebut terlihat nyata di area pameran ISEF 2026 di JICC Senayan, Jakarta yang menghadirkan perjalanan dua UMKM yang tumbuh dari ujung timur dan ujung barat Indonesia. Organic Culture dari Banyuwangi mengembangkan fesyen berbahan organik dan daur ulang, sedangkan Coklat Sabang (Cokbang) di Aceh mengolah kakao lokal menjadi produk cokelat. Keduanya menunjukkan bagaimana potensi daerah dapat menjawab kebutuhan konsumen sekaligus membuka peluang usaha dan penghasilan bagi masyarakat sekitar. Lalu, seperti apa ceritanya?
Fesyen Halal Membuka Peluang dari Potensi Lokal
Menurut Hani Ristanti, CEO Skyfarm Glenmore yang menaungi Organic Culture, mengembangkan fesyen bukan sekadar menciptakan pakaian, tetapi juga menghadirkan produk yang selaras dengan kepedulian terhadap lingkungan. Berdiri pada 2021, merek ini memanfaatkan serat kapas dan abaka yang ditanam di Skyfarm Glenmore serta sisa kain dari tempat permak jeans.
Perhatian terhadap keberlanjutan juga terlihat dalam pengelolaan sampah. Bersama masyarakat dan sekolah, Organic Culture menggelar aksi bersih pantai di pesisir selatan Banyuwangi. Sampah plastik laut berjenis HDPE yang terkumpul kemudian diolah menjadi kancing dan manik-manik. Dalam periode Maret 2024 hingga April 2025, sebanyak 230 kilogram sampah plastik laut telah dimanfaatkan kembali.
Inovasi tersebut menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah. Salah satunya rompi yang dapat diubah menjadi tas jinjing, yang menarik minat konsumen muda. Di ISEF 2026, produk upcycling ini juga menjadi produk yang paling laku.
Pertumbuhan usaha ini turut membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Ketika permintaan meningkat, warga sekitar dilibatkan dalam proses menjahit. Mereka memperoleh tambahan penghasilan sekaligus pengetahuan mengenai praktik usaha berkelanjutan.
Kakao Sabang Kembali Bernilai bagi Petani
Peluang serupa tumbuh di ujung barat Indonesia. Di Sabang, Aceh, Cokbang mengolah kakao lokal menjadi produk cokelat yang diminati wisatawan. Usaha ini tumbuh dari Koperasi Produsen Kakao Jaya Mandiri yang berdiri pada November 2022.
Melan Meta Diansyah, Kepala Produksi sekaligus Direktur Cokbang, menceritakan bahwa usaha ini berawal dari keinginan menghidupkan kembali potensi kakao Sabang. Tanaman kakao telah berkembang sejak 1990-an, tetapi penurunan harga biji kakao hingga Rp13 ribu per kilogram sempat membuat petani meninggalkan kebunnya dan beralih ke tanaman lain.
Koperasi kemudian berkomitmen membeli biji kakao fermentasi dengan harga Rp120 ribu per kilogram. Kini, sekitar 30 petani mengelola kurang lebih 17 hektare kebun kakao. Cokbang juga merekrut dan melatih masyarakat Sabang untuk terlibat dalam kegiatan produksi.
Cokbang telah mengantongi sertifikat halal sejak 2023 dan mengajukan sertifikasi untuk setiap varian baru. Bagi Melan, sertifikasi halal memperkuat kepercayaan konsumen sekaligus membantu produk lebih siap bersaing di pasar yang lebih luas.
Sekitar 95% pembeli Cokbang merupakan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Selain membeli cokelat, pengunjung dapat mengikuti agrowisata, melihat proses produksi, hingga membuat cokelat sendiri. Pembayaran pun semakin praktis bagi wisatawan Malaysia melalui QRIS antarnegara, yang memungkinkan transaksi menggunakan aplikasi pembayaran dari negara asal yang telah terhubung dengan layanan tersebut.
Memperkuat UMKM agar Siap Bersaing di Pasar Halal
Kisah Organic Culture dan Cokbang memperlihatkan bahwa pertumbuhan halal lifestyle membutuhkan lebih dari sekadar produk. Pelaku usaha perlu menjaga kualitas, memahami kebutuhan konsumen, memperkuat proses bisnis, serta membangun akses pasar agar potensi lokal dapat berkembang menjadi peluang ekonomi yang berkelanjutan.
Di sinilah Bank Indonesia turut berperan mengimplementasikan Blueprint Eksyar 2030 dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah. Organic Culture merupakan UMKM binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember, sedangkan Cokbang merupakan UMKM binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh. Keduanya tergabung dalam program Industri Kreatif Syariah Indonesia (IKRA).
Melalui pendampingan, penguatan kapasitas, dan promosi, BI mendukung UMKM untuk meningkatkan kesiapan usaha serta memperluas jejaring pasar. Organic Culture, misalnya, memperoleh pelatihan terkait keberlanjutan, termasuk penghitungan jejak karbon. Keikutsertaan dalam ISEF 2026 juga membuka kesempatan untuk memperkenalkan produk dan menjajaki hubungan dengan calon pembeli mancanegara, seperti Jepang dan Malaysia.
Halal Lifestyle yang Membawa Manfaat Lebih Luas
Dari Banyuwangi hingga Sabang, Organic Culture dan Cokbang menunjukkan bahwa halal lifestyle bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan konsumen. Perkembangannya juga membuka ruang bagi inovasi, mengangkat potensi daerah, menciptakan kesempatan kerja, dan memperkuat rantai pasok lokal.
Bagi Sobat Rupiah, memilih produk halal lokal dapat menjadi salah satu cara untuk ikut mendukung pertumbuhan usaha di Indonesia. Di balik pakaian yang dikenakan atau cokelat yang dinikmati, ada petani, perajin, dan pelaku usaha yang mengembangkan potensi daerah menjadi produk bernilai.
Ketika kebutuhan konsumen bertemu dengan inovasi pelaku usaha dan dukungan ekosistem yang tepat, halal lifestyle dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia sekaligus memperkuat daya saing produk nasional di pasar global.