Bayangkan.. sebuah produk fesyen muslim lokal yang tak hanya diminati di dalam negeri, tetapi juga mampu menembus pasar internasional. Atau usaha makanan halal yang berkembang, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian daerah.
Di sisi lain, dana sosial syariah juga berpotensi dikelola secara produktif untuk mendukung pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Berbagai peluang tersebut menunjukkan bahwa ekonomi syariah memiliki ruang kontribusi yang jauh lebih luas daripada sekadar aktivitas keuangan. Di dalamnya terdapat potensi untuk mengembangkan usaha, memperkuat industri halal, memperluas akses pembiayaan, hingga meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Potensi itu tercermin dari posisi Indonesia yang bertahan di peringkat keempat dunia dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026. Indonesia bahkan menempati peringkat pertama pada sektor modest fashion serta peringkat ketiga pada sektor makanan halal, media dan rekreasi. Sementara itu, sektor farmasi dan kosmetik halal berada di peringkat keempat dunia.
Dari sisi aktivitas ekonomi, sektor Halal Value Chain juga mencatat pertumbuhan sebesar 5,5% secara tahunan (yoy) pada triwulan II 2026, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Pada pembiayaan berkelanjutan, penerbitan green sukuk Indonesia sejak 2018 telah mencapai USD 7,7 miliar di pasar global dan Rp108,9 triliun di pasar domestik hingga Juni 2026.
Namun, mempertahankan daya saing sekaligus memperluas manfaat ekonomi syariah membutuhkan langkah yang lebih terarah, terutama melalui sinergi antarpemangku kepentingan dan pemanfaatan teknologi digital.
Dari Transaksi Menuju Kesejahteraan Bersama
Semangat tersebut menjadi landasan penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 tahun 2026. Mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital”, ISEF menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai elemen ekosistem ekonomi syariah, dari pelaku usaha, lembaga keuangan, pemerintah, akademisi, hingga komunitas.
Dalam sambutannya saat membuka ISEF 2026 di Jakarta, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menekankan pentingnya mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui kolaborasi serta pemanfaatan teknologi digital. Upaya ini diarahkan untuk membangun ekosistem yang semakin inklusif, efisien, dan berdaya saing.
Tahun ini, ISEF menghadirkan tiga kebaruan. Pertama, Transformative Impact, melalui partisipasi yang inklusif dan kolaborasi dengan Trade Expo Indonesia (TEI) 2026. Kedua, Digital Immersive, dengan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkaya pengalaman pengunjung. Ketiga, Multi-Generational Event, yang memperluas jangkauan kegiatan kepada berbagai generasi, termasuk generasi muda melalui kompetisi VITRAH (Video Kreatif Ekonomi Syariah) dan ISEF World di Roblox.
Beragam pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan ekonomi syariah perlu bergerak mengikuti perubahan zaman, tanpa kehilangan orientasi utamanya untuk menciptakan manfaat yang semakin luas. Teknologi membuka cara baru untuk terhubung dan berkolaborasi, sedangkan keterlibatan lintas generasi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem ini.
Kolaborasi yang Diperkuat dengan Aksi Nyata
Sinergi tentu tidak cukup berhenti pada kesamaan visi. Dibutuhkan kolaborasi lanjutan untuk diterjemahkan menjadi langkah konkret yang memperkuat kepercayaan, meningkatkan kualitas tata kelola, dan membuka peluang baru bagi masyarakat. Untuk itu, Bank Indonesia bersama mitra strategis meluncurkan tiga program unggulan dalam ISEF 2026.
Pertama, Islamic Financial Market Code of Conduct (ICoC), yaitu pedoman perilaku transaksi pasar keuangan syariah yang diterbitkan oleh APUVINDO (Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia) dan IIGMA (Indonesia Islamic Global Market Association), disusun bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta disempurnakan pada 2026. Pedoman ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perilaku transaksi dan kepercayaan di pasar keuangan syariah.
Kedua, Index Implementasi Zakat Core Principles (IIZCP) diperbarui oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Bank Indonesia pada 2026. Pembaruan ini mencakup penambahan dimensi manajemen risiko untuk memperkuat tata kelola zakat yang profesional dan berstandar global.
Ketiga, International Scholarship, sebuah program sinergi Bank Indonesia dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk membiayai mahasiswa asing melalui dana sosial syariah. Program ini diarahkan untuk mencetak sumber daya manusia unggul, mengoptimalkan pemanfaatan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) secara produktif, sekaligus memperluas pengenalan ekonomi syariah.
Ketiga program tersebut dapat menyentuh aspek yang saling melengkapi. Mulai dari kepercayaan di pasar keuangan, penguatan tata kelola dana sosial, hingga pengembangan talenta. Dengan begitu, ekosistem ekonomi syariah diharapkan mampu tumbuh secara berkelanjutan sekaligus memperluas kontribusinya terhadap perekonomian.
Transformasi Digital untuk Ekosistem yang Lebih Inklusif
Di tengah perkembangan ekonomi digital, teknologi menawarkan peluang untuk memperluas jangkauan ekonomi dan keuangan syariah. Namun, pemanfaatannya perlu berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas, tata kelola, dan kolaborasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata.
Bagi pelaku usaha, transformasi digital dapat membuka ruang untuk memperluas jangkauan pasar dan mengembangkan model bisnis. Bagi lembaga keuangan, kolaborasi dan inovasi dapat mendukung pengembangan layanan yang lebih efisien. Sementara bagi masyarakat, ekosistem yang semakin terhubung diharapkan menghadirkan akses dan kesempatan yang lebih luas.
Melalui ISEF 2026, Bank Indonesia bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat sinergi dan transformasi digital untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah yang berkelanjutan. Saat kolaborasi mampu menyatukan potensi dan inovasi yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan, ekonomi syariah dapat tumbuh bukan hanya untuk sebagian pihak, melainkan menjadi kebaikan untuk semua.
Pada akhirnya, keberhasilan ekonomi dan keuangan syariah bukan semata-mata diukur dari besarnya pasar atau banyaknya inovasi yang lahir. Lebih dari itu, keberhasilan juga tercermin dari seberapa luas peluang yang terbuka, seberapa kuat ekosistem yang terbangun, dan seberapa nyata manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.