Peraturan Peraturan
| :
| Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/18/PADG/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/19/PADG/2018 tentang Indonesia Overnight Index Average dan Jakarta Interbank Offered Rate
|
Tanggal Ditetapkan
| :
| -
|
Tanggal Berlaku
| :
| 1 Januari 2023
|
I. Latar Belakang
Salah satu cara untuk mewujudkan pasar uang yang likuid, efisien, transparan, dan berintegritas, yaitu melalui reformasi referensi suku bunga rupiah (domestic benchmark reform) dari yang bersifat kuotasi menjadi referensi suku bunga yang berbasis transaksi yang terjadi di pasar uang.
Melalui reformasi referensi suku bunga rupiah (domestic benchmark reform) tersebut diharapkan terdapat suatu referensi suku bunga (benchmark rate) yang lebih kokoh (robust), sehingga dapat meningkatkan kredibilitas transaksi yang terjadi di pasar uang.
Reformasi referensi suku bunga rupiah (domestic benchmark reform) yang sedang dilakukan sejalan dengan proses reformasi referensi suku bunga global (global benchmark reform) yang dilakukan oleh otoritas dan pelaku pasar global.
Pada awalnya, referensi suku bunga yang dikenal dalam pasar keuangan global adalah referensi suku bunga yang dibentuk berdasarkan kuotasi (offered rate) panel bank. Namun demikian, pembentukan referensi suku bunga berdasarkan kuotasi (offered rate) panel bank tersebut rawan untuk dimanipulasi. Hal tersebut mendorong otoritas dan pelaku pasar global untuk melakukan reformasi referensi suku bunga global (global benchmark reform).
Di Indonesia, reformasi referensi suku bunga rupiah (domestic benchmark reform) diawali dengan pengukuhan IndONIA yang merupakan indeks suku bunga atas transaksi pinjam-meminjamkan rupiah tanpa agunan yang dilakukan antarbank untuk jangka waktu
overnight sebagai
alternative reference rate karena relatif bebas risiko (near risk free rate).
Selanjutnya, dalam proses reformasi referensi suku bunga rupiah (domestic benchmark reform) tersebut telah diterbitkan panduan penggunaan IndONIA untuk menghitung suku bunga pada tenor yang lebih panjang (non-overnight), yang mana suku bunga tersebut dapat digunakan dalam penerbitan instrumen dan/atau transaksi keuangan.
Suku bunga pada tenor yang lebih panjang (non-overnight) dapat dihitung menggunakan metode rata-rata bunga sederhana dari IndONIA (simple average interest IndONIA) dan rata-rata bunga majemuk dari IndONIA (compounded average interest IndONIA). Dari konsep
time value of money, metode rata-rata bunga majemuk dari IndONIA (compounded average interest IndONIA) lebih sesuai meskipun metode perhitungannya lebih kompleks. Dalam rangka mempermudah pemanfaatan IndONIA sebagai alternatif referensi suku bunga (alternative reference rate) menggunakan metode rata-rata bunga majemuk dari IndONIA (compounded average interest IndONIA), maka Bank Indonesia memublikasikan
Compounded IndONIA untuk tenor tertentu. Selain itu, pelaku pasar juga dapat menghitung
Compounded IndONIA pada berbagai tenor dengan menggunakan IndONIA
Index yang juga dipublikasikan oleh Bank Indonesia. IndONIA
Index merepresentasikan nilai akumulasi dari IndONIA yang dibungakan secara majemuk dan dihitung secara harian sejak tanggal 2 Januari 2019.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/19/PADG/2018 tentang Indonesia
Overnight Index Average dan Jakarta Interbank Offered Rate.
II. Materi Pengaturan
Penambahan 2 (dua) definisi mengenai
Compounded IndONIA dan IndONIA
Index, yaitu:
- IndONIA
Index adalah indeks yang merepresentasikan nilai akumulasi dari IndONIA yang dibungakan secara majemuk dan dihitung secara harian.
-
Compounded IndONIA adalah suku bunga yang dihitung dari rata-rata bunga majemuk dari IndONIA (compounded average interest IndONIA) selama periode tertentu atau suku bunga yang dihitung dari IndONIA
Index.
-
Pengaturan mengenai penggunaan IndONIA oleh Pelaku Pasar untuk menghitung suku bunga pada berbagai tenor.
-
Pengaturan mengenai metode perhitungan suku bunga pada berbagai tenor tersebut, yaitu:
- rata-rata bunga sederhana dari IndONIA (simple average interest IndONIA); atau
- rata-rata bunga majemuk dari IndONIA (compounded average interest IndONIA),
selama periode tertentu.
Pengaturan Compounded IndONIA, antara lain:
- Pengaturan publikasi dari Compounded IndONIA;
- Waktu publikasi dan media publikasi Compounded IndONIA;
- Kondisi tertentu apabila terdapat perubahan waktu publikasi dan media publikasi Compounded IndONIA;
- Tenor publikasi dari Compounded IndONIA;
- Sumber data perhitungan Compounded IndONIA; dan
- Contoh perhitungan Compounded IndONIA yang tercantum dalam lampiran.
Pengaturan IndONIA Index, antara lain:
- Pengaturan publikasi dari IndONIA Index;
- Waktu publikasi dan media publikasi IndONIA Index;
- Kondisi tertentu apabila terdapat perubahan waktu publikasi dan media publikasi IndONIA Index;
- Sumber data perhitungan IndONIA Index; dan
- Contoh perhitungan IndONIA Index yang tercantum dalam lampiran.
-
Penegasan peran Bank Indonesia sebagai administrator dalam publikasi IndONIA, Compounded IndONIA, dan IndONIA Index.
-
Pengaturan bahwa pelaku pasar dapat menggunakan IndONIA dan Compounded IndONIA sebagai referensi suku bunga dalam menerbitkan instrumen dan/atau transaksi keuangan.
-
Pengaturan mengenai penggunaan IndONIA, Compounded IndONIA, dan IndONIA Index oleh pelaku pasar menjadi tanggung jawab dari pelaku pasar dimaksud.
-
Publikasi atas Compounded IndONIA pada tenor tertentu dan IndONIA Index dilakukan melalui situs web Bank Indonesia setiap Hari Kerja pada pukul 08.00 WIB.
Jadwal publikasi Compounded IndONIA dan IndONIA Index untuk pertama kali ditargetkan pada triwulan I tahun 2023 yang akan diumumkan pada situs web Bank Indonesia. Publikasi Compounded IndONIA dan IndONIA Index tersebut akan dilakukan secara paralel dengan publikasi JIBOR sampai dengan penetapan tanggal penghentian publikasi JIBOR.