Non Operasi Moneter

BI Icon

​​Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas​​​

8/13/2026 12:00 AM
Hits: 95

Premi DNDF Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia Dalam Rangka Perdagangan Internasional 13 Agustus 2026

DNDF Lindung Nilai kepada BI

 

P E N G U M U M A N

 

 

Kepada: Bank yang ditunjuk sebagai Bank ACCD (Appointed Cross Currency Dealer) Indonesia Tiongkok dan Indonesia Jepang

Hari ini Bank Indonesia akan melakukan penawaran Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam rangka Perdagangan Internasional

sebagai berikut:

  1. Penawaran transaksi dapat diajukan menggunakan sarana Advance Dealing (BIRU)
  2. Tanggal transaksi          :  13 Agustus 2026
  3. Window time                  :  Pukul 14.00 WIB s.d. 15.00 WIB
  4. Kurs Acuan                      :  Kurs Acuan Non USD/IDR yang diumumkan oleh Bank Indonesia pada tanggal transaksi
  5. Kurs fixing                       :  Kurs Acuan Non USD/IDR yang diumumkan oleh Bank Indonesia pada tanggal fixing
  6. Jenis Valuta Asing, Min. Penawaran, Kelipatan Penawaran, Tanggal Valuta, Tenor, Jangka Waktu, Premi, Tanggal Fixing, dan Tanggal Setelmen:

     

Jenis Valuta Asing

JPY/IDR

CNH/IDR

CNY/IDR

Min. Penawaran

JPY100.000.000

CNH10.000.000

CNY10.000.000

Kelipatan Penawaran

JPY10.000.000

CNH1.000.000

CNY1.000.000

Tanggal Valuta

18 Agustus 2026

18 Agustus 2026

18 Agustus 2026

Tenor

(Hari)

6 Bulan (184)

12 Bulan (365)

6 Bulan (184)

12 Bulan (365)

6 Bulan (184)

12 Bulan (365)

Premi

293

560

66

133

67

131

Tanggal Fixing

16 Februari 2027

13 Agustus 2027

16 Februari 2027

13 Agustus 2027

16 Februari 2027

13 Agustus 2027

Tanggal Setelmen

18 Februari 2027

18 Agustus 2027

18 Februari 2027

18 Agustus 2027

18 Februari 2027

18 Agustus 2027

 

 

Bank yang berminat untuk berpartisipasi pada transaksi dimaksud dapat mengajukan penawaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya pengumuman premi DNDF Non USD/IDR Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dapat diakses melalui pages BIDNDFNONUSD.

 

 

  Jakarta, 13 Agustus 2026

Bank Indonesia



Lampiran
Kontak

​​​​​Grup Pelaksanaan Operas​i Moneter (GOpM) - DPMA, Telepon No. 2981 8147, 2981 8350, 2981 8351, 2981 8148, dan Fax No. 231-0347, 301-0355, dan 301-1552

Halaman ini terakhir diperbarui 8/13/2026 2:24 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?

Baca Juga