Ketidakpastian pasar keuangan global tetap tinggi di tengah prospek perekonomian dunia yang kuat. Ekonomi global pada 2024 diprakirakan tumbuh sebesar 3,2% sesuai prakiraan, didorong Amerika Serikat (AS) dan Eropa, sedangkan ekonomi Tiongkok belum cukup kuat. Ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi dan ketegangan geopolitik yang belum mereda mengakibatkan aliran modal ke negara berkembang relatif terbatas. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik didukung oleh permintaan domestik. PDB triwulan II 2024 didukung oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor. Ekspor barang meningkat didorong kenaikan ekspor produk manufaktur dan pertambangan, terutama logam dan bijih logam, serta besi baja, ke negara mitra dagang utama, seperti India dan Tiongkok. Dengan berbagai perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2024 diprakirakan berada dalam kisaran 4,7-5,5%. Dari sisi nilai tukar Rupiah, selama triwulan II 2024 secara rata-rata tercatat masih mengalami tekanan, namun memasuki Juli 2024 nilai tukar Rupiah menunjukkan penguatan yang dipengaruhi oleh komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan fundamental perekonomian Indonesia yang kuat. Ketahanan eksternal ekonomi nasional juga tetap baik ditopang oleh surplus Neraca Pembayaran Indonesia dan langkah Bank Indonesia dalam mengoptimalkan strategi operasi moneter pro-market, termasuk implementasi Primary Dealer (PD) sejak Mei 2024. Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai inovasi instrumen pro-market, baik dari sisi volume maupun daya tarik imbal hasil, untuk mendorong berlanjutnya aliran masuk portofolio asing ke pasar keuangan domestik.
Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebiijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan. Bauran kebijakan Bank Indonesia sepanjang triwulan II 2024 diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan, bersinergi erat dengan bauran kebijakan ekonomi nasional. Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada April 2024 untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25bps menjadi 6,25% serta mempertahankan BI-Rate pada RDG Mei dan Juni 2024 tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024. Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Di bidang sistem pembayaran, kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk memitigasi dampak risiko masih tingginya ketidakpastian global. Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) ditempuh melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID). Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal juga diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan momentum pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha. Bank Indonesia juga terus memperkuat kerja sama internasional pada area kebanksentralan antara lain melalui konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
Bank Indonesia terus mempertajam agenda transformasi untuk mendukung pencapaian tujuan sebagaimana diamanatkan UU P2SK. Pada triwulan II 2024, Bank Indonesia telah menyelesaikan ketentuan Bauran Kebijakan Bank Indonesia (BKBI) yang mengintegrasikan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang diperkuat dengan kebijakan pendukung, sebagai bagian dari pemenuhan amanat UU P2SK. Transformasi dalam pelaksanaan operasi moneter salah satunya dilakukan melalui implementasi dealer utama (primary dealer) di Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA) untuk mengakselerasi integrasi pengelolaan moneter dan pengembangan pasar uang. Dalam rangka pelindungan konsumen, Bank Indonesia juga telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Keuangan (PBI LAPS-SK) untuk memenuhi kebutuhan konsumen atas penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Selain itu, Bank Indonesia menyelenggarakan Hackaton sebagai upaya untuk menjaring inovasi berbasis teknologi digital terkini dan talenta potensial di area sistem pembayaran. Di area kelembagaan, Bank Indonesia telah menerbitkan ketentuan internal tentang peran serta BI pada lembaga eksternal, serta memperkuat pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning (ML) untuk mewujudkan Bank Indonesia sebagai data-driven institution.
Di tengah beratnya tantangan perekonomian global dan domestik, serta tuntutan implementasi dari amanat UU P2SK, Bank Indonesia dapat mencapai berbagai target Indikator Kinerja Utama (IKU) triwulan II 2024 sesuai tahapannya dan memberikan dampak yang signifikan dan bermakna bagi perekonomian Indonesia. Capaian ini menunjukkan efektivitas respons kebijakan Bank Indonesia yang sejalan dengan perkembangan ekonomi dan lingkungan strategis terkini, didukung oleh penajaman sejumlah agenda transformasi, baik di area kebijakan maupun kelembagaan. Selain itu, upaya menjaga kredibilitas kelembagaan melalui penguatan kerangka dan implementasi sistem tata kelola yang baik dan profesional juga turut mendukung pencapaian kinerja Bank Indonesia.