Kongsi dagang Belanda, VOC (1602-1799) yang mendominasikan perdagangan di Nusantara berusaha menggantikan semua mata uang asing yang beredar di Nusantara. Untuk menggantikan Real Spanyol yang populer, dicetaklah uang Real Belanda. Selain itu, uang perak Belanda, Rijksdaalder, dijadikan alat permbayaran standar di Nusantara. Pada 1727, VOC mengedarkan Duit (uang tembaga recehan) untuk menggantikan Cassie Cina. Pada 1748, VOC memperkenalkan uang kertas dalam bentuk surat berharga (sertifikat). Sambutan baik masyarakat mendorong VOC untuk menambah jumlah sertifikat yang dijual, dengan nilai nominal yang bervariasi – mulai dari 1 sampai 1000 Rijksdaalder. Sejak 1783, VOC mengedarkan uang kertas dengan jaminan perak 100%.
RIJKSDAALDER

STUIVER

DUIT

DUKATON
Ropij Jawa.
Sewaktu Hindia Timur berada di tangan Inggris (1808-1815), Raffles berusaha memperbaiki keadaan keuangan di wilayah ini dengan menarik sekitar 8,5 juta Rijksdaalder dari peredaran, dan menghidupkan kembali Real Spanyol sebagai standar mata uang perak. Pada 1813, Real Spanyol ini digantikan dengan Ropij Jawa yang terbuat dari emas, perak, dan tembaga, yang dicetak di Surabaya.
REAL SPANYOL

ROPIJ JAWA INGGRIS
Pemerintah Hindia Timur dan Hindia Belanda
Uang Gulden Hindia Belanda
Pada 1817, para Komisaris Jenderal Elout, Buyskes, dan van der Capellen (1815-1819) yang memerintah Hindia Belanda atas nama Raja Belanda, menerbitkan Gulden Hindia Belanda ('f'=florin) untuk menggantikan Ropij Jawa. Kemudian Raja Willem I mengusulkan agar didirikan suatu bank di Jawa. Usulan ini berlanjut dengan lahirnya De Javasche Bank.
ROPIJ JAWA BELANDA
Masa Oktroi I - VIII
Pada 1825, Raja Willem I mengusulkan agar didirikan suatu bank di Jawa. Usulan ini berlanjut dengan lahirnya De Javasche Bank pada 1828 dengan berlandaskan kepada suatu Oktroi, yaitu wewenang khusus dari Raja Belanda. Berdasarkan Oktroi tersebut, De Javasche Bank diberi wewenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan
uang kertas bank dengan nilai lima gulden ke atas. Karena terbatasnya pencetakan, sebagian uang yang beredar di Hindia Belanda merupakan uang logam, yaitu uang logam
Duit (mata uang recehan tembaga yang diterbitkan VOC tahun 1727) yang kembali diberlakukan Van Den Bosch.
SERI BILJET DJB 1000 F

SERI BILJET 50 F

SERI BILJET 25 F

Masa DJB Wet
Pada 1892, De Javasche Bankwet menggantikan Oktroi. De Javasche Bank tetap mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas dengan pecahan lima gulden ke atas. Uang kertas yang pernah dicetak De Javasche Bank diantaranya seri
J.P. Coen, seri Bingkai, dan Seri Mercurius. Adapun seri
wayang merupakan uang kertas terakhir De Javasche Bank sebelum Pemerintah Hindia Belanda menyerah kepada Jepang.
SERI J. P. COEN
SERI BINGKAI
SERI MERCURIUS
Uang Jepang
Semasa pendudukan Jepang, semua kebijakan keuangan ditetapkan oleh Gunseikanbu, Pemerintah Militer Pusat, yang berusaha mempertahankan nilai gulden dan rupiah Hindia Belanda, antara lain dengan melarang penggunaan mata uang lain. Selain itu Pemerintah Pendudukan Jepang juga menerbitkan dan mengedarkan mata uang kertas yang disebut uang invasi. Emisi pertama berbahasa Belanda, beredar pada 1942. Emisi kedua, dengan tulisan 'Pemerintah Dai Nippon', tak sempat diedarkan, sedangkan emisi ketiga, bertuliskan 'Dai Nippon Teikoku Seihu', diedarkan pada 1943. Setelah pasukan sekutu mendarat di Tanjung Priok pada 29 September 1945, komandan pasukan melarang penggunaan uang Jepang dan mengedarkan uang
NICA (Netherlands Indies Civil Administration).
DAI NIPPON TEIKOKU SEIHU

DE JAPANSCHE REGEERING

PEMERINTAHAN DAI NIPPON
