Bank Indonesia juga menerbitkan uang khusus peringatan dalam rangka memperingati peristiwa penting atau untuk tujuan tertentu, biasanya dalam jumlah terbatas untuk diedarkan dikalangan kolektor dengan harga jual diatas nilai nominalnya.
Pada 1970, Bank Indonesia mengeluarkan uang khusus peringatan yang pertama, yaitu untuk memperingati kemerdekaan RI ke-25. Uang khusus peringatan selanjutnya adalah seri-seri Cagar Alam (1974 dan 1987), Perjuangan Angkatan '45 (1990),
Save the Children (1990), Pembangunan Jangka Panjang I (1993), Kemerdekaan RI ke-50 (1995),
Children of the World (1999), 100 tahun Bung Karno (2001), dan seabad Bung Hatta (2002). Semuanya terbuat dari emas atau perak (commemorative coins), kecuali seri Pembangunan Jangka Panjang I (1993) yang terbuat dari lembar plastic (commemorative notes).
Ketika terjadi krisis moneter, bank-bank dan ATM diserbu nasabah. Kebutuhan akan uang kertas meningkat drastis. Karena persedian uang kertas di Bank Indonesia telah mencapai titik kritis, uang plastic pecahan Rp 50000 yang awalnya diterbitkan sebagai uang khusus peringatan, terpaksa dikeluarkan demi memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan.
SEABAD BUNG HATTA (2002)

100 TAHUN BUNG KARNO (2001)

SAVE THE CHILDREN (1990)

SERI-SERI CAGAR ALAM
Uang bersambung adalah dua lembar atau lebih uang yang sengaja dicetak tanpa memotong kertasnya, sehingga uang-uang tersebut bergandengan satu sama lain. Uang tersebut sengaja dicetak demikian dalam jumlah terbatas untuk konsumsi para kolektor walaupun tetap merupakan alat pembayaran yang sah.
Pada tanggal 1 Desember 2004, Bank Indonesia menerbitkan uang bersambung pecahan Rp 20000 dan Rp 100000 keduanya dalam dua-lembaran dan empat-lembaran. Pada 20 Oktober 2005 terbit lagi uang bersambung pecahan Rp 10000 dan Rp 50000, keduanya juga dalam dua-lembaran dan empat-lembaran.
1 Desember 2004, Bank Indonesia pecahan Rp 100000

1 Desember 2004, Bank Indonesia pecahan Rp 20000

