Uang Kerajaan di Nusantara

Start;Home;Layanan;default.aspx;Bukan Sifibi;Uang-Kerajaan-di-Nusantara.aspx;Uang Kerajaan di Nusantara

Masa kejayaan kerajaan Hindu-Buddha

Sejak sebelum masa kerajaan Hindu-Buddha, perdagangan di Nusantara telah menuntut penggunaan alat pembayaran yang bisa diterima secara umum sebagai pengganti sistem barter. Mulanya alat pembayaran yang digunakan masih sangat sederhana. Misalnya di wilayah Irian, dipakai kulit kerang jenis tertentu; di Bengkulu dan Pekalongan, manik-manik; dan di Bekasi, belincung (semacam kapak batu).

Pada masa kerajaan Hindu-Buddha, alat pembayaran tersebut mengalami kemajuan, terutama dari bahan dan desainnya. Di Jawa misalnya, alat pembayaran sudah terbuat dari logam. Mata uang tertua dibuat sekitar awal abad ke-12, dari emas dan perak, yang disebut Krisnala (uang Ma) peninggalan kerajaan Jenggala. Sementara, di luar Jawa, kerajaan Buton meninggalkan uang Kampua yang beredar pada abad ke-9.

Kerajaan-kerajaan besar Hindu-Buddha di Nusantara, seperti Sriwijaya dan Majapahit pada masa itu telah mempunyai mata uang sendiri. Sayangnya uang peninggalan masa kerajaan Sriwijaya belum ditemukan. Sedangkan Majapahit meninggalkan uang Gobog yang terbuat dari tembaga yang diperkirakan beredar pada abad ke-14 sampai abad ke-16. Selain sebagai alat pembayaran, uang ini juga banyak digunakan sebagai benda keramat.


GOBOG MAJAPAHIT

gobok-majapahit.png


MA PERAK

ma-perak.png


UANG KAMPUA

uang-kampua.png


Masa kejayaan kerajaan Islam

Pada abad ke-15, ketika Islam berkembang di Nusantara, beredar berbagai mata uang yang dikeluarkan oleh kerajaan-kerajaan Islam; misalnya mata uang dari Samudra Pasai, Aceh, Jambi, Palembang, Banten, dan Sumenep. Mata uang yang dikeluarkan pada umumnya bertuliskan Arab. Misalnya, Uang Kerajaan Jambi pada sisi belakang bertuliskan Arab “Sanat 1256" dan pada sisi depan “Cholafat al Mukmin". Yang unik adalah uang Kerajaan Sumenep yang berasal dari uang asing dan kemudian diberi cap “Sumenep" dengan aksara Arab. Hal ini adalah salah satu bukti bahwa pada masa kejayaannya, kerajaan-kerajaan Islam ini berperan aktif dalam kegiatan niaga di Nusantara, sehingga uang-uang kerajaan tersebut beredar seiring dengan peredaran uang asing, bahkan bisa dipertukarkan dengan mata uang asing tersebut. Misalnya satu Real Spanyol sama dengan 16 mas (dirham) Aceh dan empat shilling Inggris sama dengan lima mas (dirham) Aceh.​


DINARA/JINGGARA

jinggara.png


REAL BATU SUMENEP

batu-sumenep.png

KASHA BANTEN

kasha-banten.png


KEUEH ACEH

keueh-aceh.png ​​​



Baca Juga