#SobatRupiah, waspada yuk terhadap platform digital yang mengatasnamakan BI! 🤔 Kami menerima laporan adanya nasabah yang tertipu terhadap skema anggota yang diterapkan sebuah platform digital. Korban terlanjur memasukkan dana sebagai syarat keanggotaan, tetapi tidak dapat ditarik lagi dananya.
Tak hanya itu, penyedia platform tersebut juga mengeluarkan surat garansi keamanan saldo anggota dengan menyebut saldo anggota mereka dijamin oleh Bank Indonesia.
Melalui #BIWaspadaHoaks kali ini, kami sampaikan bahwa Bank Indonesia tidak terlibat dalam kegiatan tersebut. Bank Indonesia tidak pernah membuat perjanjian dengan platform bersangkutan. Platform tersebut juga telah menyalahgunakan nama Bank Indonesia dengan tanda tangan/cap lembaga yang dipalsukan.
Yuk, #BeriMakna dengan melaporkan kasus-kasus serupa ke layanan pengaduan Bank Indonesia dengan menghubungi #BICARA131!😊
#diSetiapMaknaIndonesia