#SobatRupiah, di era digital ini, selalu waspada untuk setiap transaksi pinjaman dana yang akan dilakukan. Perhatikan legalitas dari lembaga yang memberi pinjaman agar tidak berujung pada kerugian pribadi.
Seperti yang tampak pada visual, korban mendapatkan tawaran pinjaman dana sebesar Rp5 juta dari lembaga yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Namun hal ini berujung pada permintaan kewajiban mentransfer sejumlah dana untuk biaya layanan pencairan dana pinjaman.
#BIWaspadaHoaks kali ini mengingatkan untuk #BeriMakna bahwa tawaran tersebut adalah modus penipuan. Faktanya, Bank Indonesia merupakan otoritas moneter dan sistem pembayaran yang tidak memberi pinjaman kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Sobat harus lebih waspada ya jika menemukan modus seperti ini. Hubungi ☎️ #BICARA131 atau kanal media sosial Bank Indonesia untuk mendapatkan informasi akurat seputar Bank Indonesia.
#diSetiapMaknaIndonesia