Waspada ya #SobatRupiah, hati-hati jika menerima tawaran atau email apapun yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Jadi, seseorang di luar negeri mendapat email yang menyatakan pencairan warisan keluarganya bisa dilakukan di Bank Indonesia. Memangnya bisa menyimpan dan mengirim dana melalui Bank Indonesia?
Bank Indonesia merupakan bank sentral sehingga tidak melakukan transaksi komersial seperti bank umum, termasuk menerbitkan dokumen penarikan dana, transfer serta penerbitan cek untuk pengalihan dana.
Perlu Sobat ketahui, Bank Indonesia tidak bekerja sama dan tidak terafiliasi dengan perbankan atau lembaga apapun dalam pelaksanaan transaksi komersial, termasuk penarikan dana. Modus di atas sudah pasti tidak bisa dibuktikan kebenarannya ya, Sobat.
Jika Sobat menerima tawaran atau menemukan modus serupa, yuk #BeriMakna dengan menghubungi BI BICARA pada pk. 08.00 - 16.00 WIB melalui kanal media sosial, telepon, e-mail, atau live chat untuk layanan pengaduan dan informasi ya!