#SobatRupiah, mendapatkan sertifikat seperti visual di atas?
Sobat, sertifikat yang dikeluarkan oleh instansi atau organisasi tersebut tidak ada kaitannya dengan Bank Indonesia dan tidak menjadi dasar untuk pengeluaran izin Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB)/money changer.
Jika Sobat ada pertanyaan terkait hal yang berkaitan dengan kewenangan Bank Indonesia seperti hal di atas, Sobat bisa langsung terhubung dengan live agent, yang tersedia dalam pilihan topik di nomor Whatsapp 081 131 131 131.
Yuk #BeriMakna dengan menghubungi #BICARA131 untuk layanan pengaduan dan informasi sesuai faktanya ya!
#diSetiapMaknaIndonesia