Tingkatkan kewaspadaan kita, yuk, Sobat! Soalnya, Bank Indonesia baru saja menerima laporan adanya surat pembuktian konfirmasi atas kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) palsu menggunakan cap Bank Indonesia.
Bank Indonesia menegaskan surat yang dibuat oleh oknum tidak bertanggungjawab ini merupakan HOAKS.
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan surat verifikasi keabsahan maupun surat pembuktian konfirmasi atas kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN), maupun jenis investasi lainnya. Surat Berharga Nasional (SBN) diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan, bukan Bank Indonesia.
Jika menemukan modus seperti di atas, jangan ragu untuk menghubungi contact center BI Bicara di nomor 131, ya, Sobat!
Yuk, #BeriMakna selalu waspada dengan informasi yang diragukan kebenarannya, agar tidak merugi di kedepannya.
#diSetiapMaknaIndonesia