Start;Home;Fungsi Utama;Sistem Pembayaran & Pengelolaan Uang Rupiah;Sistem Pembayaran Nilai Besar;bukan default.aspx

Pengantar BI-ETP

Sistem Bank Indonesia-Electronic Trading Platform (BI-ETP) adalah infrastruktur yang digunakan sebagai sarana transaksi yang dilakukan secara elektronik. (PADG No.20/32/PADG/2018 perihal Penyelenggaraan Transaksi Melalui Sistem Bank Indonesia-Elect​​ronic Trading Platform tanggal 30 November 2018).​

Pricing Policy

Biaya Dalam Penyelenggaraan Transaksi Melalui Sistem BI-ETP​

  1. Biaya Transaksi

    No Jenis Instruksi Transaksi
    Biaya
    1 Pengiriman penawaran/bidding Rp 23.000,00
    2 Perubahan bidding Rp 23.000,00
    3 Penerimaan atau penolakan atas transaksi Rp 23.000,00
  2. Biaya pengiriman administrative messagesse
    Biaya pengiriman administrative messages sebesar Rp5.000,00 (Lima Ribu Rupiah) per pengiriman administrative messages.
  3. Biaya penggunaan Fasilitas Guest Bank​
    Biaya penggunaan Fasilitas Guest Bank di Penyelenggara ditetapkan:
    • sebe​​sar Rp3.000.000,00 (Tiga Juta Rupiah) per jam untuk lembaga perantara dan institusi lain (antara lain LPS), dengan contoh perhitungan biaya sebagai berikut:​
NoNama PesertaSistem Start-UpSistem Shut DownWaktuTotal waktuDasar perhitungan biayaTotal Biaya
1.Lembaga perantara A10.3911.0122 menit2 jam 37 menit3 jamRp9 juta
2.Lembaga perantara A11.1813.332 ​jam 15 menit
3.Lembaga perantara B13.0013.5555 menit58 menit1 jamRp3 juta 
4.Lembaga perantara B14.2514.283 menit
5.Lembaga perantara C16.0216.086 menit6 menit1 jamRp3 juta
    • Sebesar Rp5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah) per jam untuk Peserta selain sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dengan contoh perhitungan biaya sebagai berikut:
NoNama BankSistem Start UpSistem Shut DownWaktuTotal WaktuDasar Perhitungan BiayaTotal Biaya
1Bank A10.3911.0122 menit2 jam 37 menit3 jamRp 15juta
2Bank A11.1813.332 jam 15 menit2 jam 37 menit3 jamRp 15juta
3Bank B13.0013.5555 menit58 menit1 jamRp 5juta
4Bank B14.2514.283 menit58 menit1 jamRp 5juta
5Bank C16.0216.086 menit6 menit1 jamRp 5juta

Window Time

Kegiatan Transaksi Pada Jam Operasional Sistem Bank Indonesia-Electronic Trading Platform

No.
Kegiatan
Waktu
1 Buka Sistem (ECN Open) 06.30 WIB
2 Pengiriman Transaksi

a. Transaksi dengan Bank Indonesia Dalam rangka kegiatan Operasi Moneter, transaksi SBN untuk dan atas nama Pemerintah, dan transaksi lainnya yang dilakukan dengan Bank Indonesia 07.00-18.30 WIB

b. Transaksi Pasar Keuangan
  1. Transaksi Surat Berharga yang dilakukan dalam rangka pasar uang dan/atau Transaksi Surat Berharga di pasar sekunder dalam hal setelmen dilakukan pada hari yang sama dengan tanggal transaksi.
  2. Transaksi Surat Berharga yang dilakukan dalam rangka pasar uang dan/atau Transaksi Surat Berharga di pasar sekunder dalam hal setelmen dilakukan setelah tanggal transaksi.
  3. Transaksi pinjam meminjam tanpa menggunakan Surat Berharga yang dilakukan untuk pasar uang.

07.00-16.30 WIB
07.00-17.30 WIB
07.00-17.30 WIB
3 Tutup Sistem (ECN Cut-Off). 18.30 WIB​

Pedoman Kepesertaan

Pedoman kepesertaan dapat diunduh melalui tautan berkut:


Informasi Lainnya:

Baca Juga