Blueprint Kebijakan Ekonomi dan
Keuangan Syariah 2030
Blueprint Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah
2030 merupakan pedoman arah kebijakan dan strategi pengembangan ekonomi dan
keuangan syariah Bank Indonesia, sekaligus sebagai wujud komitmen Bank Indonesia
dalam memperkuat peran ekonomi dan keuangan syariah guna mendukung pencapaian
stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta turut
menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi
nasional yang berkelanjutan.
Ekonomi dan keuangan syariah (Eksyar) Indonesia
diharapkan terus berkembang secara stabil dan berkesinambungan ke depan sejalan
dengan lingkungan strategisnya. Bank Indonesia melalui bauran kebijakan moneter,
makroprudensial dan sistem pembayaran terus mendorong pertumbuhan Eksyar
diantaranya melalui pengembangan dan penguatan industri keuangan syariah syariah
dan sejumlah sektor unggulan rantai nilai halal.
Strategi utama pengembangan Eksyar pada
Blueprint Eksyar 2030 meliputi:​
- Penguatan ekosistem rantai nilai halal yang terintegrasi dan berdaya
saing;
- Optimalisasi pembiayaan syariah; dan
- Perluasan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah.
Untuk mengakselerasi pencapaian visi Blueprint
Eksyar 2030 untuk mendorong pencapaian Indonesia sebagai pusat Eksyar dunia,
Bank Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia merumuskan 6 (enam) inisiatif
strategis nasional yaitu:
- Gerbang Santri (Gerakan Pengembangan Pesantren dan Rantai Nilai Halal)
- Jawara Ekspor (Jaringan Wirausaha Syariah Mendorong Ekspor)
- Gema Halal (Gerakan Berjamaah Akselerasi Halal)
- Sapa Syariah (Sinergi Perdagangan dan Pembiayaan Syariah)
- Kanal ZISWAF (Kolaborasi Nasional Pengembangan ZISWAF)
- Lentera Emas (Gerakan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah
menuju Indonesia Emas)
Selengkapnya unduh Blueprint Eksyar 2030​.
​​