1. Apa yang dimaksud dengan Financial Technology?
Financial technology/FinTech merupakan hasil gabungan antara
jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model
bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam
membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini
dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran
yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja.
2. Bagaimana FinTech bisa terjadi?
FinTech
muncul seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang saat ini
didominasi oleh pengguna teknologi informasi tuntutan hidup yang
serba cepat. Dengan FinTech, permasalahan dalam transaksi
jual-beli dan pembayaran seperti tidak sempat mencari barang ke
tempat perbelanjaan, ke bank/ATM untuk mentransfer dana,
keengganan mengunjungi suatu tempat karena pelayanan yang kurang
menyenangkan dapat diminimalkan. Dengan kata lain, FinTech
membantu transaksi jual beli dan sistem pembayaran menjadi lebih
efisien dan ekonomis namun tetap efektif.
3. Apa dasar hukum penyelenggaraan FinTech dalam system pembayaran
di Indonesia?
- Peraturan Bank
Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan
Transaksi Pembayaran
- Surat Edaran Bank Indonesia No.
18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital
-
Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tentang Uang
Elektronik
4. Apa
keuntungan dari FinTech?
Bagi konsumen, FinTech
memberi manfaat:
-
Mendapat layanan yang lebih baik
-
Pilihan yang lebih banyak
-
Harga yang lebih murah
Bagi pemain FinTech (pedagang produk atau jasa), FinTech memberi
manfaat:
- Menyederhanakan rantai
transaksi
- Menekan biaya operasional dan biaya modal
-
Membekukan alur informasi
Bagi suatu Negara,
FinTech memberi manfaat;
-
Mendorong transmisi kebijakan ekonomi
-
Meningkatkan kecepatan perputaran uang sehingga meningkatkan
ekonomi masyarakat
-
Di Indonesia, FinTech turut mendorong Strategi Nasional Keuangan
Inklusif/SKNI
5. Apa
saja dampak yang ditimbulkan dari FinTech?
FinTech telah mengubah sistem pembayaran di masyarakat dan telah
membantu perusahaan-perusahaan start-up dalam menekan biaya
modal dan biaya operasional yang tinggi di awal.
6. Bagaimana peran FinTech dalam sistem pembayaran?
Dalam hal ini, FinTech mampu menggantikan peran lembaga keuangan
formal seperti bank. Dalam hal sistem pembayaran, FinTech
berperan dalam;
- Menyediakan pasar bagi
pelaku usaha
- Menjadi alat bantu untuk pembayaran,
penyelesaian/settlement dan kliring
- Membantu pelaksanaan
investasi yang lebih efisien
- Mitigasi risiko dari system
pembayaran yang konvensional
- Membantu pihak yang
membutuhkan untuk menabung, meminjam dana dan penyertaan modal.
7. Apakah regulator perlu membuat peraturan terkait FinTech?
Kuatnya arus teknologi dalam system pembayaran mendorong Bank
Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia untuk
memastikan lalu lintas pembayaran yang telah terpenetrasi oleh
teknologi tetap berjalan dengan tertib dan aman serta mendukung
pilar-pilar dalam pencapaian visi dan misi Bank Indonesia.
8. Apa saja yang dilakukan Bank Indonesia dalam menjaga ketertiban
lalu lintas pembayaran terkait FinTech?
-
Dalam hal penyediaan pasar bagi pelaku usaha, Bank Indonesia
memastikan perlindungan terhadap konsumen, khususnya mengenai
jaminan kerahasiaan data dan informasi konsumen lewat jaringan
keamanan siber.
- Dalam hal tabungan, pinjaman dan
penyertaan modal, Bank Indonesia mewajibkan setiap pelaku usaha
untuk patuh kepada peraturan makroprudensial, pendalaman
mengenai pasar keuangan, system pembayaran sebagai pendukung
operasi dan keamanan siber untuk menjaga data dan informasi
konsumen.
- Dalam hal investasi dan manajemen risiko, Bank
Indonesia juga mewajibkan setiap pelaku usaha untuk patuh kepada
peraturan makroprudensial, pendalaman mengenai pasar keuangan,
system pembayaran sebagai pendukung operasi dan keamanan siber
untuk menjaga data dan informasi konsumen.
- Dalam hal
pembayaran, penyelesaian/settlement dan kliring, Bank Indonesia
memastikan perlindungan terhadap konsumen, khususnya mengenai
jaminan kerahasiaan data dan informasi konsumen lewat jaringan
keamanan siber.
9. Apa
bentuk inisiatif Bank Indonesia terkait FinTech?
Bank Indonesia menjamin keamanan dan ketertiban lalu lintas
pembayaran dengan menjadi:
-
Fasilitator. Bank Indonesia menjadi fasilitator dalam hal
penyediaan lahan untuk lalu lintas pembayaran
- Analis
bisnis yang intelligent. Melalui kerjasama dengan otoritas dan
agen-agen internasional, Bank Indonesia menjadi analis bagi para
pelaku usaha terkait FinTech untuk memberikan pandangan dan
arahan tentang bagaimana menciptakan system pembayaran yang aman
dan tertib.
- Asesmen. Bank Indonesia melakukan monitoring
dan penilaian (assessment) terhadap setiap kegiatan usaha yang
melibatkan FinTech dan system pembayarannya menggunakan
teknologi.
- Koordinasi dan Komunikasi. Bank Indonesia
menjaga hubungan dengan otoritas terkait untuk tetap mendukung
keberadaan FinTech system pembayaran di Indonesia. Bank
Indonesia juga berkomitmen untuk mendukung para pelaku usaha di
Indonesia dengan memberikan pengarahan secara berkala mengenai
FinTech.