Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) adalah sistem yang dimiliki dan diselenggarakan oleh BI sebagai sarana penyelesaian transaksi (setelmen) dan penatausahaan surat berharga yang dilakukan secara elektronik. Sistem yang beroperasi saat ini adalah generasi kedua yang mulai diimplementasikan pada tanggal 16 November 2015.