Bank Indonesia sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang dalam pengeluaran, pengedaran, dan pencabutan Rupiah senantiasa berkomitmen menjaga kualitas uang Rupiah yang beredar di masyarakat. Sebagai simbol kedaulatan negara sekaligus alat pembayaran yang sah, Rupiah perlu dikenali dan diperlakukan dengan baik agar keaslian, kualitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah tetap terjaga.
Untuk mendukung upaya tersebut, Bank Indonesia meluncurkan Buku Panduan Uang Rupiah sebagai referensi bagi perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), pelaku usaha, dan masyarakat luas. Buku ini memuat informasi mengenai ciri-ciri keaslian Rupiah, standar visual kualitas uang Rupiah, serta daftar uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran, sehingga dapat menjadi panduan praktis dalam mengenali, memilah, dan menangani uang Rupiah secara tepat.