BI Dukung Ekonomi RI

Start;Home;default.aspx;Bukan Sifibi;Default2.aspx;BI Dukung Ekonomi RI

Bank Indonesia (BI) telah melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19.

Government Public Relations (GPR) merupakan program prioritas untuk memastikan masyarakat mengetahui apa yang dilakukan pemerintah dan berpartisipasi dalam pembangunan. Bank Indonesia turut mendukung Pemerintah untuk mempublikasikan GPR kepada publik.

Yuk pelajari cara berjualan online, bertransaksi digital, serta kiat memperoleh pembiayaan untuk bisnismu di sini. Gratis!

Saat ini Indonesia menjalin kerja sama Free Trade Agreement (FTA) dengan lebih dari 24 negara yang seluruhnya memberikan tarif preferensi (diskon bea masuk) bagi produk ekspor asal RI dan memberikan jaminan akses pasar bagi ekspansi usaha kamu di luar negeri. Yuk kita pahami cara memanfaatkannya...!

Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meningkatkan kepatuhan pelaku usaha melalui implementasi Sistem informasi Monitoring Devisa terintegrasi Seketika (SiMoDIS). Melalui sistem ini, penyampaian laporan dan/atau dokumen pendukung oleh  Eksportir, Importir, Pemilik Barang ihak dalam Kontrak  Migas, Bank, dan LPEI dilakukan secara daring.
Hal ini sejalan dengan PP No. 36/2023, yang berlaku mulai 1 Agustus 2023. Guna mendukung PP tersebut Bank Indonesia juga mengeluarkan PBI No. 7/2023 berkaitan dengan Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor.